Info Ambon
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Simpan Senjata Api, Warga Sipil di SBB Ditangkap Polda Maluku

admin by admin
Mei 16, 2023
in Hukum, Terkini, Trending
0
Simpan Senjata Api, Warga Sipil di SBB Ditangkap Polda Maluku

Keterangan pers Polda Maluku terkait kepemilikan senjata api ilegal oleh warga SBB.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)– Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, menangkap seorang warga sipil berinisial WH, karena diduga menguasai, menyimpan, menggunakan, membawa senjata api dan amunisi tanpa hak.

Warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu, diamankan bersama barang bukti senjata api organik jenis AK-47. Pria 62 tahun tersebut diringkus di rumahnya pada Rabu (10/5/2023) sekira pukul 16.30 WIT. Ia diciduk setelah aparat Ditreskrimum Polda Maluku menerima laporan dari masyarakat.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu 1 pucuk senjata api organik jenis AK-47, 1 buah magasen senpi AK-47, 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm, dan 1 buah tas ransel merek polo warna abu-abu,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, didampingi Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/5/2023).

Andri mengaku pelaku diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi itu, anggota kemudian menuju rumahnya. “Sesampainya di rumah tersangka, anggota Ditreskrimum Polda Maluku berbicara dengan tersangka dan menemukan sebuah tas yang didalamnya terdapat 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm. Kemudian salah satu anggota masuk dalam dapur dan menemukan 1 pucuk senjata api organik jenis AK 47,” jelasnya.

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, pelaku kemudian digelandang menuju kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan. “Senjata api ini telah dikuasai dan digunakan pelaku selama 3 tahun dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. Dia menggunakannya untuk berburuh binatang di hutan dan penggunaanya sudah 50 kali, namun apapun alasannya itu, karena ini senjata api terkait kepemilikan tentunya harus memiliki izin,” jelasnya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku di Ambon. Ia disangkakan menggunakan Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Lebih lanjut dikatakan, dengan ditemukannya senpi tersebut, mengindikasikan sebagian masyarakat masih menyimpan benda-benda berbahaya ini. Olehnya itu, Andri menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi agar bisa diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Kalau khawatir dapat diproses hukum, pemerintah desa bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyerahkan senpi kepada pihak keamanan. Karena dengan begitu kami tidak akan melakukan proses hukum,” jelasnya.

Ditanya wartawan terkait oknum anggota DPRD SBB yang diduga sebagai pemilik senpi tersebut, Andri mengaku pihaknya masih terus melakukan pengembangan. “Sementara masih kita kembangkan terkait kepemilikan senjata api ini. Ada beberapa saksi yang kita minta keterangan terkait asal usul senjata api tersebut, dan rencananya besok (Rabu) kita akan meminta keterangan dari yang bersangkutan (Oknum anggota DPRD SBB). Surat sudah dikirim untuk diperiksa besok,” ungkapnya. (EVA)

Tags: AK 47BerburuOknum Anggota DPRD SBBSenjata IlegalWarga Sipil
Previous Post

Kerap Jadi Langganan Banjir, Pj Walikota Colek Pemilik Usaha Tambang di Waiheru

Next Post

Sekda Maluku Buka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan JKN KIS

admin

admin

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
Sekda Maluku Buka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan JKN KIS

Sekda Maluku Buka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan JKN KIS

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel