• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

Respon Postingan Kemal Rey, Pemkot Ambon Beri Klarifikasi

admin by admin
Februari 22, 2021
in Hukum
Respon Postingan Kemal Rey, Pemkot Ambon Beri Klarifikasi
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(info-ambon.com)- Sebuah postingan di FB atas nama akun Kemal Rey, senin (22/2/21)  mendadak viral dan dibagikan lebih dari tiga ribu kali. Isi postingannya tentang satu keluarga yang terdiri dari suami bernama Udin (warga Kulur – Saparua), istrinya La Buton, dan seorang anak mereka yang berusia lima tahun yang batal berangkat dengan kapal Feri ASDP dari Pelabuhan Galala, Ambon tujuan Namlea, Buru, karena hasil rapid test nya belum di validasi.

“Hari ini meraka tunda keberangkatan ke kota Namlea lantaran surat rapid tes mereka belum divalidasi, sementara mereka sudah mengurus surat rapid tes dengan susah payah,” tulis Kemal Rey dalam postingan tersebut.

Dijelaskan Kemal Rey keberangkatan Pak Udin dan keluarga secara mendadak karena mendengar kabar bahwa mertua dari pak Udin meninggal dunia, sehingga pihak keluarga di Namlea menanti kedatangan pak Udin dan keluarga untuk pemakaman Almarhum, namun akhirnya gagal karena persoalan rapid tes yang belum di validasi.

“Bapak Walikota Ambon yang sungguh kami hormati dimanakah letak keadilan itu berpihak. Rakyat kecil di negeri ini dibuat susah, sementara para penguasa dan orang orang kaya dipermudahakan setiap urusannya dengan cara sogok – menyogok,” kecamnya.

Mencoba menelusuri persoalan yang dihadapi, Pemerintah kota (Pemkot) Ambon melalui Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Robby Sapulette, telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan menemukan sejumlah fakta terkait masalah yang terjadi.

Bahwa, pihak KSOP Kelas I Ambon, hanya akan mengijinkan jumlah penumpang kapal Feri ASDP sesuai dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi. Artinya ada pembatasan jumlah penumpang per-pelayaran.

“Jadi sesuai dengan standart operasional, jumlah penumpang sudah memenuhi kapasitas pelayaran sehingga pak Udin dan keluarga serta penumpang lainnya yang datang terlambat tidak di perkenankan untuk menumpangi kapal feri tersebut,” kata Kadishub.

Selain itu, dalam hal persyaratan perjalanan berupa rapid test, yang seharusnya dimiliki oleh setiap penumpang, ternyata hanya dikantongi oleh satu dari tiga orang penumpang yang hendak berangkat.

“Selain datang terlambat, mereka hanya mengantongi satu surat hasil rapid test, sehingga tidak divalidasi oleh KKP,” ungkapnya.

Menurut Kadishub, dalam hal ini pihak KSOP dan KKP sudah menjalankan tugas melaksanakan pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, sehingga pak Udin dan keluarga tidak mungkin diijinkan  untuk berangkat dengan menumpang Feri tujuan Ambon – Namlea.

Dirinya mengakui, permasalahan yang dihadapi sesungguhnya diluar kewenangan Pemkot. Namun kedepan pihaknya, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, KSOP dan KKP agar dapat memberi dispensasi bagi penumpang  dengan alasan – alasan khusus.

“Kedepan akan kita konsolidasikan lagi, misalnya ada kabar duka atau keluarga yang meninggal dunia, atau hal – hal lain yang sifatnya benar – benar mendesak, penumpang dapat diijinkan berangkat dengan melampirkan bukti yang valid, misalnya ada surat keterangan dan sebagainya,” tandasnya.

Senada dengan itu, Kadis Kesehatan Kota Ambon, Drg. Wendy Pelupessy, menyatakan bahwa validasi dan verifikasi surat hasil rapid tes adalah kewenangan KKP yang merupakan UPTD Kementerian Kesehatan.

“Untuk permeriksaan rapid tes antibody bagi pelaku perjalanan dalam provinsi maluku khususnya masyarakat ber-KTP Kota Ambon dapat diperoleh di puskesmas Kota Ambon tanpa dipungut biaya, sedangkan untuk masyarakat yang bukan warga kota dapat dilakukan di fasilitas kesehatan  swasta yang direkomendasikan,” singkatnya.(MCA/PJ)

Loading...
Tags: klarifikasiNama Walikota Ambonpemkot ambonPostingan FB
ShareTweetShareSend
Previous Post

Ini aturan Baru Kemenkes Soal penerima Vaksin Covid-19

Next Post

SMSI Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai UU ITE

admin

admin

Next Post
SMSI Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai UU ITE

SMSI Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai UU ITE

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Meski di Tengah Pandemi, HMI Cabang Luwuk-Banggai Ajarkan Bahasa Inggris ke Anak-Anak
    OBORMOTINDOK.CO.ID, BANGGAI– Di masa pandemi covid 19 ini tak membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Luwuk Banggai fakum. Salah satunya agenda yang dilakukan oleh ketua Kohati Yunda Ainun melaksanakan kajian belajar Bahasa Inggris yang peserta nya terdiri dari kalangan anak anak. Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga selaku ketua Komisariat Ahmad Dahlan Sutra Armin […]
  • Polda Papua: Situasi Intan Jaya Kondusif Warga Kembali ke Rumahnya
    JAKARTA – Situasi di (KKB) terhadap warga sipil dan TNI-Polri. Kabar adanya pengungsian di wilayah Intan Jaya tidak benar. “Tidak ada pengungsian di Intan Jaya pasca-kekerasan yang dilakukan oleh kelompok KKB masyarakat hanya mengamankan diri sementara di gereja,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Kamal melalui keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021). Menurut Kamal, menjelang satu […]
  • Kapolres Banggai: Saat Ini Dilantik Maka Kita Harus Siap Maka Kita Harus Siap Besok Diganti
    OBORMOTINDOK.CO.ID, BANGGAI Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, memimpin pelaksanaan Sertijab sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek di Aula Maleo Mapolres Banggai, Rabu (24/2/2021). Dalam sambutannya, AKBP Satria mengatakan bahwa sertijab dilingkungan Polri merupakan salah satu proses pembinaan SDM melalui regenerasi struktur untuk mengisi jabatan strategis demi kepentingan organisasi. Harus maklumi bersama bahwa […]
  • Realisasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tak Capai 50 Persen
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Realisasai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah tidak mencapai target pada tahun 2020. Capaian pajak daerah dan retribusi bahkan berada pada posisi dibawah 50 persen. Dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kabuten Banggai dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Banggai, Rabu (24/2/2021), terungkap bahwa realisasi […]
  • Pelantikan Calon Bupati -Wakil Bupati, Walikota – Wakil Walikota Akan Berlangsung Virtual Jumat 26 Fubruari 2021
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- Menteri Dalam Negri (Mendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik, M.Si dalam surat edarannya nomor 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 telah menetapkan aturan yang cukup ketat terkait rencana pelantikan calon Walikota (Wakil Walikota) /Bupati (Wakil Bupati), untuk itu rencana pelantikan akan berlangsung secara virtual di daerah masing-masing. Hal itu, disampaikan oleh […]
  • Kemenko Marves gelar Rakor Pengamanan Kawasan Industri Strategis secara virtual, Dr.Ir.Bunga : Sulteng Punya Pengalaman Mengamankan Ovitnas
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Kemenko Marves gelar Rakor Pengamanan Kawasan Industri Strategis secara virtual, Selasa (23/2). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi melalui iklim usaha yang kondusif. Dalam pengantarnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa isu gangguan keamanan dan stabilitas di kawasan industri tidak boleh lagi terjadi di […]
  • Polsek Toili Berhasil Amankan 10 Liter Cap Tikus dan 1 Ton Saguer
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Toili- Jajaran Polsek Toili bersama Koramil merazia sejumlah lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi miras jenis cap tikus, Selasa (23/2/2021). Dalam operasi itu aparat TNI-Polru berhasil mengamankan tiga warga dan ribuan liter miras. Kapolsek Toili AKP Candra SH, mengungkapkan, operasi pertama menyasar area perkebunan Desa Uwemea, Kecamatan Toili dan menemukan sebuah pondok yang diduga […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network