Info Ambon
Senin, Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Rakor Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah

admin by admin
Juni 3, 2022
in Pemerintahan
0
Rakor Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah

Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie.

AMBON(info-ambon.com)- Biro Hukum SETDA Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2022. Rakor dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj). Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie yang di pusatkan di Kamari Hotel, Jumat (3/6/2022).

Hadir sebagai narasumber dalam Rakor, Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri, Drs. Makmur Marbun, M.Si, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah III, Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianti, M.Sc, Kasubdit Bangunan Gedung dan Rumah Negara Kementerian PUPR, Luciana Angelin Narua, ST, MP.

Pj Sekda saat membaca sambutan Gubernur Maluku, Murad Ismail menyebutkan, pasal 91 UU No. 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dan tugas pembantuan oleh daerah kabupaten/kota.

Sebagai wakil pemerintah pusat, tugas dan wewenang gubernur diperkuat melalui Peraturan Pemerintah No. 33/2018 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjadi sangat strategis, karena merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pencapaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

“Dalam PP 33/ 2018, salah satu tugas gubernur adalah melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah kabupaten/kota. Pengawasan tersebut dimaksudkan agar dalam pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Gubernur.

Lanjutnya, kebijakan pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi, dan harmonisasi dengan UU No. 11/ 2020 tentang Cipta Kerja, yang dituangkan dalam UU No. 1/2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, merupakan upaya pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien.

“Penyederhanaan retribusi dilakukan melalui rasionalisasi jumlah retribusi, dari 32 (tiga puluh dua) jenis objek retribusi disederhanakan menjadi 18 (delapan belas) jenis pelayanan. Tujuannya agar retribusi yang akan dipungut pemerintah daerah adalah retribusi yang dapat dipungut dengan efektif, serta dengan biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah, selain itu rasionalisasi dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. hal ini sejalan dengan implementasi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dalam rangka mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas,” paparnya.

Selain itu, pemberlakuan UU No. 11/2020 tentang cipta kerja dan peraturan-peraturan pelaksanaannya, termasuk pemberlakuan UU No. 1/ 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berdampak pada hampir keseluruhan tatanan peraturan perundang-undangan di daerah.

Artinya, bahwa daerah harus menyesuaikan peraturan perundang-undangan di daerah dalam hal ini peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan regulasi-regulasi terbaru sebagaimana disebutkan di atas.

Disinilah, peran Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum kabupaten/kota, hara Gubernur, sangat diperlukan dalam menjalankan perannya sebagai perangkat daerah yang membidangi hukum, dalam proses pembentukan produk hukum daerah mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan sampai dengan penyebarluasan produk hukum daerah itu sendiri.

“Terkait itu, saya harap bagian hukum kabupaten/kota dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati/walikota, keputusan bupati/walikota agar tetap mengacu pada mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120/2018 tentang perubahan atas Permendagri No. 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” tutup Gubernur.(PJ)

Tags: Biro Hukum MalukuPengawasan Produk HukumRakorSetda Maluku
Previous Post

BI: Mei 2022, Tekanan Inflasi di Maluku Masih Cukup Tinggi

Next Post

Widya Hadiri Pertemuan dengan Warga GPM Rehoboth

admin

admin

Related Posts

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Negeri Ouw, Pulau Haruku, Sabtu (27/12), larut dalam suasana iman dan sejarah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir langsung menyaksikan...

Provinsi Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

Provinsi Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

by Eva
Desember 23, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Provinsi Maluku mencatatkan kemajuan dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun...

Cuti Bersama, Walikota Ambon Imbau ASN Manfaatkan Libur Dengan Baik

Cuti Bersama, Walikota Ambon Imbau ASN Manfaatkan Libur Dengan Baik

by Eva
Desember 22, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan surat edaran tentang libur dan cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota...

Walikota Ambon Kukuhkan Satgas PPTSL dan Serahkan Satwa

by Eva
Desember 22, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengukuhkan Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sekaligus menyerahkan satwa secara...

DPMPTSP Ambon Catat Pelayanan Publik Meningkat, Jumlah NIB Meningkat Tajam di 2025

DPMPTSP Ambon Catat Pelayanan Publik Meningkat, Jumlah NIB Meningkat Tajam di 2025

by Eva
Desember 21, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Ambon, mencatat peningkatan kinerja...

Tujuh Pejabat Pimpinan OPD Dilantik, Walikota Ambon Pastikan Tak Ada Lagi Plt

Tujuh Pejabat Pimpinan OPD Dilantik, Walikota Ambon Pastikan Tak Ada Lagi Plt

by Eva
Desember 19, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena melantik tujuh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota...

Next Post
Widya Hadiri Pertemuan dengan Warga GPM Rehoboth

Widya Hadiri Pertemuan dengan Warga GPM Rehoboth

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
  • Memasuki Babak Gugur, DSLNG Chess Master 2025 Hadirkan Sejumlah Pertandingan Sengit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Turnamen catur “DSLNG Chess Master 2025” yang berlangsung sejak Senin, (22/12/2025) kini telah memasuki babak gugur setelah menuntaskan babak penyisihan Selengkapnya
  • Pelebaran Jalan Masuk Pasar Rakyat Batui Disambut Positif Para Pedagang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Batui kini mulai merasakan peningkatan kenyamanan dalam aktivitas jual beli menyusul pelebaran akses masuk hingga Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan Lapas Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Perayaan Hari Raya Natal menjadi momen istimewa yang sangat dinantikan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WB Lapas) Kelas III Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Pastikan Ibadah Natal Aman, 71 Gereja Jadi Prioritas Pengamanan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan guna memastikan rangkaian ibadah Natal di 71 gereja yang tersebar di Kabupaten Morowali Utara berjalan aman, tertib, dan lancar, Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Gelar Tes Urine Sopir Bus Jelang Natal dan Libur Tahun Baru 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Guna memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan libur Tahun Baru 2026, Polres Morowali Utara menggelar tes Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel