Info Ambon
Kamis, Maret 5, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Rakor Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah

admin by admin
Juni 3, 2022
in Pemerintahan
0
Rakor Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah

Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie.

AMBON(info-ambon.com)- Biro Hukum SETDA Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2022. Rakor dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj). Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie yang di pusatkan di Kamari Hotel, Jumat (3/6/2022).

Hadir sebagai narasumber dalam Rakor, Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri, Drs. Makmur Marbun, M.Si, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah III, Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianti, M.Sc, Kasubdit Bangunan Gedung dan Rumah Negara Kementerian PUPR, Luciana Angelin Narua, ST, MP.

Pj Sekda saat membaca sambutan Gubernur Maluku, Murad Ismail menyebutkan, pasal 91 UU No. 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dan tugas pembantuan oleh daerah kabupaten/kota.

Sebagai wakil pemerintah pusat, tugas dan wewenang gubernur diperkuat melalui Peraturan Pemerintah No. 33/2018 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjadi sangat strategis, karena merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pencapaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

“Dalam PP 33/ 2018, salah satu tugas gubernur adalah melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah kabupaten/kota. Pengawasan tersebut dimaksudkan agar dalam pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Gubernur.

Lanjutnya, kebijakan pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi, dan harmonisasi dengan UU No. 11/ 2020 tentang Cipta Kerja, yang dituangkan dalam UU No. 1/2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, merupakan upaya pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien.

“Penyederhanaan retribusi dilakukan melalui rasionalisasi jumlah retribusi, dari 32 (tiga puluh dua) jenis objek retribusi disederhanakan menjadi 18 (delapan belas) jenis pelayanan. Tujuannya agar retribusi yang akan dipungut pemerintah daerah adalah retribusi yang dapat dipungut dengan efektif, serta dengan biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah, selain itu rasionalisasi dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. hal ini sejalan dengan implementasi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dalam rangka mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas,” paparnya.

Selain itu, pemberlakuan UU No. 11/2020 tentang cipta kerja dan peraturan-peraturan pelaksanaannya, termasuk pemberlakuan UU No. 1/ 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berdampak pada hampir keseluruhan tatanan peraturan perundang-undangan di daerah.

Artinya, bahwa daerah harus menyesuaikan peraturan perundang-undangan di daerah dalam hal ini peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan regulasi-regulasi terbaru sebagaimana disebutkan di atas.

Disinilah, peran Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum kabupaten/kota, hara Gubernur, sangat diperlukan dalam menjalankan perannya sebagai perangkat daerah yang membidangi hukum, dalam proses pembentukan produk hukum daerah mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan sampai dengan penyebarluasan produk hukum daerah itu sendiri.

“Terkait itu, saya harap bagian hukum kabupaten/kota dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati/walikota, keputusan bupati/walikota agar tetap mengacu pada mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120/2018 tentang perubahan atas Permendagri No. 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” tutup Gubernur.(PJ)

Tags: Biro Hukum MalukuPengawasan Produk HukumRakorSetda Maluku
Previous Post

BI: Mei 2022, Tekanan Inflasi di Maluku Masih Cukup Tinggi

Next Post

Widya Hadiri Pertemuan dengan Warga GPM Rehoboth

admin

admin

Related Posts

Dorong Rekonsiliasi Dua Negeri, Gubernur Maluku Fasilitasi Pertemuan Damai Hitu Meseng dan Morela

Dorong Rekonsiliasi Dua Negeri, Gubernur Maluku Fasilitasi Pertemuan Damai Hitu Meseng dan Morela

by Eva
Maret 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam upaya mendorong rekonsiliasi dan perdamaian antara masyarakat Negeri Hitu Meseng dan Negeri Morela, Gubernur Maluku memfasilitasi pertemuan bersama...

Pemkot Ambon Siapkan Rp 32 Miliar untuk THR ASN 2026

Pemkot Ambon Siapkan Rp 32 Miliar untuk THR ASN 2026

by Eva
Maret 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota Ambon menyiapkan anggaran sekitar Rp 32 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara...

Pendaftaran Sekkot Ambon Segera Dibuka

Pendaftaran Sekkot Ambon Segera Dibuka

by Eva
Maret 3, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menyatakan proses seleksi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif telah berlangsung sejak Februari 2026....

Gubernur Maluku Serahkan BSPS 2025 di Hative Kecil

Gubernur Maluku Serahkan BSPS 2025 di Hative Kecil

by Eva
Maret 3, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri seremonial serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Negeri Hative...

Walikota: Safari Ramadan Bukti Pemkot Ambon Hadir untuk Masyarakat

Walikota: Safari Ramadan Bukti Pemkot Ambon Hadir untuk Masyarakat

by Eva
Maret 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Safari Ramadan yang dipusatkan di halaman Masjid Al-Ikhwan RW 21, BTN Manusela, Negeri...

KLH Tetapkan Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan Adipura 2025

KLH Tetapkan Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan Adipura 2025

by Eva
Maret 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kota Ambon meraih predikat “Dalam Pembinaan” berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025. Hasil ini ditetapkan secara...

Next Post
Widya Hadiri Pertemuan dengan Warga GPM Rehoboth

Widya Hadiri Pertemuan dengan Warga GPM Rehoboth

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Buka Puasa Bersama, KUPP Kelas II Luwuk dan Pemkab Banggai Perkuat Sinergi Pelayanan Pelabuhan Jelang Mudik
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Luwuk menggelar kegiatan buka puasa bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dan para mitra kerja di Selengkapnya
  • Jelang Ramadan, Pemda Banggai Hadirkan Pasar Murah dan Diskon Khusus Bahan Pokok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kestabilan harga barang dan kebutuhan pokok sekaligus mengendalikan laju inflasi di daerah. Salah Selengkapnya
  • Klarifikasi Pengelola MBG Batui Soal Menu dan Anggaran Rp15 Ribu yang Viral di Media Sosial
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Menu Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan kepada siswa di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, pada Selasa (3/3/2026), menuai sorotan Selengkapnya
  • Safari Ramadan di Masjid Al-Amin Kota Pulu, Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Raih Taqwa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SIGI– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melaksanakan Safari Ramadan dengan menunaikan Shalat Tarawih berjamaah di Masjid Al-Amin, Kota Pulu, Selasa malam Selengkapnya
  • Sekprov Sulteng Dorong Sistem Pelaporan Satu Pintu Saat Peluncuran Program SEHAT
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., mendorong penerapan sistem pelaporan satu pintu yang mampu merangkum seluruh hasil kerja program Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Buka Puasa Bersama Pemkab Sigi, Serahkan Rumah Bantuan dan Sembako untuk Warga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SIGI– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melaksanakan buka puasa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang dirangkaikan dengan silaturahmi masyarakat, penyerahan rumah bantuan, Selengkapnya
  • Akibat Miras, Keponakan Tusuk Paman di Luwuk Utara, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dan penusukan yang terjadi di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, yang terjadi pada Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel