Info Ambon
Minggu, Juni 22, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Rakor Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah

admin by admin
Juni 3, 2022
in Pemerintahan
0
Rakor Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah

Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie.

AMBON(info-ambon.com)- Biro Hukum SETDA Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2022. Rakor dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj). Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie yang di pusatkan di Kamari Hotel, Jumat (3/6/2022).

Hadir sebagai narasumber dalam Rakor, Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri, Drs. Makmur Marbun, M.Si, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah III, Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianti, M.Sc, Kasubdit Bangunan Gedung dan Rumah Negara Kementerian PUPR, Luciana Angelin Narua, ST, MP.

Pj Sekda saat membaca sambutan Gubernur Maluku, Murad Ismail menyebutkan, pasal 91 UU No. 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dan tugas pembantuan oleh daerah kabupaten/kota.

Sebagai wakil pemerintah pusat, tugas dan wewenang gubernur diperkuat melalui Peraturan Pemerintah No. 33/2018 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjadi sangat strategis, karena merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pencapaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

“Dalam PP 33/ 2018, salah satu tugas gubernur adalah melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah kabupaten/kota. Pengawasan tersebut dimaksudkan agar dalam pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Gubernur.

Lanjutnya, kebijakan pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi, dan harmonisasi dengan UU No. 11/ 2020 tentang Cipta Kerja, yang dituangkan dalam UU No. 1/2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, merupakan upaya pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien.

“Penyederhanaan retribusi dilakukan melalui rasionalisasi jumlah retribusi, dari 32 (tiga puluh dua) jenis objek retribusi disederhanakan menjadi 18 (delapan belas) jenis pelayanan. Tujuannya agar retribusi yang akan dipungut pemerintah daerah adalah retribusi yang dapat dipungut dengan efektif, serta dengan biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah, selain itu rasionalisasi dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. hal ini sejalan dengan implementasi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dalam rangka mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas,” paparnya.

Selain itu, pemberlakuan UU No. 11/2020 tentang cipta kerja dan peraturan-peraturan pelaksanaannya, termasuk pemberlakuan UU No. 1/ 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berdampak pada hampir keseluruhan tatanan peraturan perundang-undangan di daerah.

Artinya, bahwa daerah harus menyesuaikan peraturan perundang-undangan di daerah dalam hal ini peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan regulasi-regulasi terbaru sebagaimana disebutkan di atas.

Disinilah, peran Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum kabupaten/kota, hara Gubernur, sangat diperlukan dalam menjalankan perannya sebagai perangkat daerah yang membidangi hukum, dalam proses pembentukan produk hukum daerah mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan sampai dengan penyebarluasan produk hukum daerah itu sendiri.

“Terkait itu, saya harap bagian hukum kabupaten/kota dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati/walikota, keputusan bupati/walikota agar tetap mengacu pada mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120/2018 tentang perubahan atas Permendagri No. 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” tutup Gubernur.(PJ)

Tags: Biro Hukum MalukuPengawasan Produk HukumRakorSetda Maluku
Previous Post

BI: Mei 2022, Tekanan Inflasi di Maluku Masih Cukup Tinggi

Next Post

Widya Hadiri Pertemuan dengan Warga GPM Rehoboth

admin

admin

Related Posts

Program Wajar ke-9, Ini Keluhan Masyarakat Kepada Walikota Ambon

Program Wajar ke-9, Ini Keluhan Masyarakat Kepada Walikota Ambon

by Eva
Juni 20, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kembali menggelar program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) untuk kesembilan kalinya, Jumat, (20/6/2025)....

Pembangunan MPP di Amplas, Ini Penjelasan BPKAD Soal Skema Kerja Sama

Pembangunan MPP di Amplas, Ini Penjelasan BPKAD Soal Skema Kerja Sama

by Eva
Juni 20, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah mengebut pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai IV Ambon Plaza...

Pemkot Ambon Terapkan Retribusi TPI Sesuai Perda Baru di Pasar Arumbae Mardika

Pemkot Ambon Terapkan Retribusi TPI Sesuai Perda Baru di Pasar Arumbae Mardika

by Eva
Juni 19, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan menggelar sosialisasi tata cara pemungutan retribusi penyediaan Tempat...

Dishub Minta Maaf Soal Kerusakan Traffic Light

Dishub Minta Maaf Soal Kerusakan Traffic Light

by Eva
Juni 19, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sejumlah lampu lalu lintas di Kota Ambon mengalami kerusakan dalam sepekan terakhir akibat hujan disertai sambaran petir. Kerusakan...

Walikota Ajak Ormas Bersinergi Bangun Kota Ambon

Walikota Ajak Ormas Bersinergi Bangun Kota Ambon

by Eva
Juni 19, 2025
0

AMBON (info-ambon.com) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Silaturahmi bersama organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kota Ambon. Kegiatan...

Razia Mobil Kontainer di Ambon, Dishub Tindak Kendaraan Langgar Jam Operasional

Razia Mobil Kontainer di Ambon, Dishub Tindak Kendaraan Langgar Jam Operasional

by Eva
Juni 19, 2025
0

Ambon (info-ambon.com)– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menggelar razia terhadap sejumlah mobil kontainer yang melanggar aturan jam operasional, menyusul keluhan...

Next Post
Widya Hadiri Pertemuan dengan Warga GPM Rehoboth

Widya Hadiri Pertemuan dengan Warga GPM Rehoboth

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Cekcok Saat Mabuk Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 5 Jam
    OBORMOTINDOM.CO.ID. Morut– Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Desa Koromantantu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Jumat (20/6/2025). Korban, Muhammad Said Selengkapnya The post Cekcok Saat Mabuk Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 5 Jam appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Alfamart dan Indomaret Segera Hadir di Morowali Utara, Bupati Dorong BUMDes dan UMKM Bersinergi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Dua jaringan minimarket nasional terkemuka, Alfamart dan Indomaret, dipastikan akan segera hadir di Kabupaten Morowali Utara (Morut. Kehadiran dua raksasa Selengkapnya The post Alfamart dan Indomaret Segera Hadir di Morowali Utara, Bupati Dorong BUMDes dan UMKM Bersinergi appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bupati Morowali Utara Resmi Tutup Coaching Clinic BUMDes Berbadan Hukum, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Kegiatan Coaching Clinic Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbadan hukum yang berlangsung selama tiga hari di Swiss-Belinn Hotel Palu Selengkapnya The post Bupati Morowali Utara Resmi Tutup Coaching Clinic BUMDes Berbadan Hukum, Dorong Penguatan Ekonomi Desa appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PT Rimbunan Alam Sentosa Dukung Rehabilitasi Kantor Desa Peleru, Serahkan Bantuan Semen
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan di wilayah operasionalnya. Kali ini, perusahaan perkebunan tersebut menyalurkan Selengkapnya The post PT Rimbunan Alam Sentosa Dukung Rehabilitasi Kantor Desa Peleru, Serahkan Bantuan Semen appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Industri Sawit dan Derita Petani, Aulia Hakim Minta Izin PT Sawindo Dicabut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Praktik bisnis industri perkebunan sawit skala besar di Kabupaten Banggai kembali menjadi sorotan. Kali ini, PT Sawindo Cemerlang yang beroperasi Selengkapnya The post Industri Sawit dan Derita Petani, Aulia Hakim Minta Izin PT Sawindo Dicabut appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Morowali Utara Raih Insentif Fiskal Rp14,9 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Stunting
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut— Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas keberhasilan menurunkan angka stunting sepanjang tahun 2024, pemerintah Selengkapnya The post Morowali Utara Raih Insentif Fiskal Rp14,9 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Stunting appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sekda Morowali Utara Tantang Bumdes Berinovasi dan Tinggalkan Pola Lama
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, MM, memberikan semangat dan motivasi kepada para pengurus Badan Usaha Milik Selengkapnya The post Sekda Morowali Utara Tantang Bumdes Berinovasi dan Tinggalkan Pola Lama appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel