Info Ambon
Selasa, Desember 30, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polres Malra Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Bermodus ITE, 65 Orang Jadi Korban

Eva by Eva
September 16, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polres Malra Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Bermodus ITE, 65 Orang Jadi Korban

LANGGUR (info-ambon.com)-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual bermodus penipuan berbasis teknologi informasi. Seorang pria berinisial K.T alias Konven telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terbukti menggunakan akun media sosial palsu untuk menjebak korban.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., dalam keterangan pers di Mapolres Malra, Senin (16/9/2025), menyampaikan bahwa tersangka melakukan kejahatan seksual dengan memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk memanipulasi dan mengancam korban.

“Tersangka membuat akun palsu dan membujuk korban, sebut saja Melati, untuk mengirimkan foto tanpa busana. Foto itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau disetubuhi,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Karena ketakutan, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku dan disetubuhi di kediaman tersangka yang berlokasi di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Kapolres menjelaskan, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHPidana, Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Tak hanya satu korban, hasil penyidikan mengungkap praktik kejahatan yang melibatkan banyak akun palsu. “Sejauh ini kami telah mengidentifikasi sekitar 65 korban dengan modus serupa. Delapan di antaranya telah disetubuhi oleh tersangka,” kata Rian Suhendi.

Polres Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya terhadap kejahatan berbasis siber dan seksual.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami mengingatkan kepada para orang tua agar selalu mengawasi dan mengedukasi anak-anak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah menjalin komunikasi dengan orang asing,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya literasi digital serta pengawasan terhadap aktivitas daring, terutama di kalangan anak muda dan remaja. (EVA)

Tags: AKBP Rian SuhendiKapolres Maluku TenggaraKasus Pelecehan Seksual Bermodus ITEPolres Malra
Previous Post

Cegah Tawuran, Patroli Presisi Polda Maluku Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

Next Post

Maluku Dapat Jatah 3.000 Rumah Subsidi dari Menteri PKP

Eva

Eva

Related Posts

PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- PLN terus bergerak cepat menanggapi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Pulau Ambon, Senin (29/12/2025), akibat gangguan sistem...

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kurang dari 1x24 jam, personel Kepolisian Resor Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Kecil Barat berhasil mengamankan A.R alias Alex,...

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

by Eva
Desember 28, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Ketua Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025/2026 sekaligus Komite BPH Migas, Erika...

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Negeri Ouw, Pulau Haruku, Sabtu (27/12), larut dalam suasana iman dan sejarah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir langsung menyaksikan...

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)...

Next Post
Maluku Dapat Jatah 3.000 Rumah Subsidi dari Menteri PKP

Maluku Dapat Jatah 3.000 Rumah Subsidi dari Menteri PKP

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Digitalisasi dan Bencana: Mengapa Pemerintah Nampaknya Tertinggal dari Relawan?
    Penulis: RIDHA RISMA YUNITA S.I.Kom OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Di Sumatera dan Aceh bencana melahap rumah, memutus kehidupan dan meluapkan duka hingga ke ujung Selengkapnya
  • Wakil Gubernur Sulteng Resmi Buka Dokar Race Event Palu 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Dokar Race Event Palu yang berlangsung meriah Selengkapnya
  • Rakor APBDes 2026, Kades Uso Apresiasi Kinerja Perangkat Desa Sepanjang 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai–Memasuki awal tahun 2026, Kepala Desa Uso, Nasrullah A. Uka, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran perangkat desa selama tahun Selengkapnya
  • Pantai Makakata Terancam, Aktivitas Pengerukan Pasir Ilegal Dilakukan Malam Hari
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Aktivitas pengerukan pasir secara ilegal kembali dilaporkan terjadi di kawasan pesisir pantai wisata Makakata, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Selengkapnya
  • PWI Morowali Utara Gelar Perayaan Natal Perdana, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk pertama kalinya menggelar perayaan Natal yang berlangsung khidmat dan lancar. Kegiatan Selengkapnya
  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel