Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polres Malra Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Bermodus ITE, 65 Orang Jadi Korban

Eva by Eva
September 16, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polres Malra Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Bermodus ITE, 65 Orang Jadi Korban

LANGGUR (info-ambon.com)-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual bermodus penipuan berbasis teknologi informasi. Seorang pria berinisial K.T alias Konven telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terbukti menggunakan akun media sosial palsu untuk menjebak korban.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., dalam keterangan pers di Mapolres Malra, Senin (16/9/2025), menyampaikan bahwa tersangka melakukan kejahatan seksual dengan memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk memanipulasi dan mengancam korban.

“Tersangka membuat akun palsu dan membujuk korban, sebut saja Melati, untuk mengirimkan foto tanpa busana. Foto itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau disetubuhi,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Karena ketakutan, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku dan disetubuhi di kediaman tersangka yang berlokasi di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Kapolres menjelaskan, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHPidana, Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Tak hanya satu korban, hasil penyidikan mengungkap praktik kejahatan yang melibatkan banyak akun palsu. “Sejauh ini kami telah mengidentifikasi sekitar 65 korban dengan modus serupa. Delapan di antaranya telah disetubuhi oleh tersangka,” kata Rian Suhendi.

Polres Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya terhadap kejahatan berbasis siber dan seksual.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami mengingatkan kepada para orang tua agar selalu mengawasi dan mengedukasi anak-anak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah menjalin komunikasi dengan orang asing,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya literasi digital serta pengawasan terhadap aktivitas daring, terutama di kalangan anak muda dan remaja. (EVA)

Tags: AKBP Rian SuhendiKapolres Maluku TenggaraKasus Pelecehan Seksual Bermodus ITEPolres Malra
Previous Post

Cegah Tawuran, Patroli Presisi Polda Maluku Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

Next Post

Maluku Dapat Jatah 3.000 Rumah Subsidi dari Menteri PKP

Eva

Eva

Related Posts

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Next Post
Maluku Dapat Jatah 3.000 Rumah Subsidi dari Menteri PKP

Maluku Dapat Jatah 3.000 Rumah Subsidi dari Menteri PKP

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Asisten I Banggai Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Visioner
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H., hadir mewakili Bupati Banggai sebagai pemateri dalam Selengkapnya
  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel