Info Ambon
Senin, Desember 8, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polres Malra Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Bermodus ITE, 65 Orang Jadi Korban

Eva by Eva
September 16, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polres Malra Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Bermodus ITE, 65 Orang Jadi Korban

LANGGUR (info-ambon.com)-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual bermodus penipuan berbasis teknologi informasi. Seorang pria berinisial K.T alias Konven telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terbukti menggunakan akun media sosial palsu untuk menjebak korban.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., dalam keterangan pers di Mapolres Malra, Senin (16/9/2025), menyampaikan bahwa tersangka melakukan kejahatan seksual dengan memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk memanipulasi dan mengancam korban.

“Tersangka membuat akun palsu dan membujuk korban, sebut saja Melati, untuk mengirimkan foto tanpa busana. Foto itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau disetubuhi,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Karena ketakutan, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku dan disetubuhi di kediaman tersangka yang berlokasi di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Kapolres menjelaskan, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHPidana, Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Tak hanya satu korban, hasil penyidikan mengungkap praktik kejahatan yang melibatkan banyak akun palsu. “Sejauh ini kami telah mengidentifikasi sekitar 65 korban dengan modus serupa. Delapan di antaranya telah disetubuhi oleh tersangka,” kata Rian Suhendi.

Polres Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya terhadap kejahatan berbasis siber dan seksual.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami mengingatkan kepada para orang tua agar selalu mengawasi dan mengedukasi anak-anak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah menjalin komunikasi dengan orang asing,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya literasi digital serta pengawasan terhadap aktivitas daring, terutama di kalangan anak muda dan remaja. (EVA)

Tags: AKBP Rian SuhendiKapolres Maluku TenggaraKasus Pelecehan Seksual Bermodus ITEPolres Malra
Previous Post

Cegah Tawuran, Patroli Presisi Polda Maluku Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

Next Post

Maluku Dapat Jatah 3.000 Rumah Subsidi dari Menteri PKP

Eva

Eva

Related Posts

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

by Eva
Desember 8, 2025
0

SAPARUA (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri dan meresmikan Penyerahan Bantuan Kapal Literasi serta Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua dirangkai...

Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Dibekali Peningkatan Kehandalan dan Kewaspadaan

Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Dibekali Peningkatan Kehandalan dan Kewaspadaan

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai ujung tombak pengiriman energi sampai ke masyarakat, awak mobil tanki di wilayah Papua Maluku terus dibekali peningkatan kehandalan...

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

by Eva
Desember 8, 2025
0

SUMATERA UTARA (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) berhasil memulihkan 100% sistem kelistrikan yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut). Kecamatan...

Lewat Festival Disabilitas, OJK & Pemkot Ambon Ingin Wujudkan Kota Ramah dan Inklusif

Lewat Festival Disabilitas, OJK & Pemkot Ambon Ingin Wujudkan Kota Ramah dan Inklusif

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, sejumlah lembaga keuangan, serta para...

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Pertanian, Kebersihan dan Stimulan Korban Bencana

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Pertanian, Kebersihan dan Stimulan Korban Bencana

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas. Senin (8/12/2025), Wali...

ULP Moa Gandeng Angkatan Muda Gereja Ranting Nazaret Lakukan Penanaman Pohon di Area PLTD

ULP Moa Gandeng Angkatan Muda Gereja Ranting Nazaret Lakukan Penanaman Pohon di Area PLTD

by Eva
Desember 7, 2025
0

MOA (info-ambon.com)-PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Moa melaksanakan kegiatan penanaman pohon...

Next Post
Maluku Dapat Jatah 3.000 Rumah Subsidi dari Menteri PKP

Maluku Dapat Jatah 3.000 Rumah Subsidi dari Menteri PKP

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Dinas PUPR Banggai Gelar Bhakti Sosial di Pasraman Giri Santih Bhuana Sambut Hari Bhakti PUPR
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Dalam rangka menyambut Hari Bhakti PUPR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan bhakti sosial di Selengkapnya
  • UMKM Sulteng Siap Naik Kelas, Sekda Buka Business Matching Pabeta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, M.M, secara resmi membuka kegiatan Business Matching Inkubator Bisnis Pabeta bertema “Berani Harmoni untuk UMKM Berdaya Saing Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid: Masa Depan Sulteng Ada di Tangan Guru!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung meriah di Anjungan Pantai Matano, Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Canangkan Gertam Cabai di Sekolah untuk Tekan Harga dan Perkuat Ketahanan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi mencanangkan Gerakan Tanam (Gertam) Cabai sebagai langkah strategis untuk menekan fluktuasi Selengkapnya
  • Hari Jadi Batui ke-718 Ditutup Sekda Banggai, Ini Pesan untuk Karang Taruna
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Rangkaian peringatan Hari Jadi Batui ke-718 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, yang hadir mewakili Bupati Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Apresiasi Pendukung Proklim 2025 dari KLH
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta— JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali menorehkan prestasi nasional setelah meraih Penghargaan Apresiasi Pendukung Program Kampung Iklim (Proklim) Selengkapnya
  • Pesona Amalteng Hipnotis Penonton di Penutupan Hari Jadi Batui ke-718
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI– Penutupan Hari Jadi Batui ke-718 tahun menjadi momen penuh kebanggaan bagi enam putri cantik asal Anak Malaka Tengah (Amalteng), Kelurahan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel