Info Ambon
Sabtu, April 25, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polda Maluku Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembakaran dan Pengrusakan di Hunuth

Eva by Eva
Agustus 30, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polda Maluku Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembakaran dan Pengrusakan di Hunuth

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembakaran dan pengrusakan di Desa Hunut, Kota Ambon.

Perkembangan penanganan perkara ini disampaikan secara resmi oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Dasmin Ginting, S.I.K., didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, S.I.K, dalam keterangan pers di Markas Ditreskrimum Polda Maluku, Sabtu (30/8/2025).

Kombes Dasmin Ginting menyatakan satu tersangka yang ditetapkan berinisial I.S. Penetapan tersangka dilakukan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan secara cermat, termasuk pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi.

“Hingga hari ini, proses penyidikan terus berjalan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 33 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, hari ini kami menetapkan satu orang tersangka berinisial I.S,” ungkap Kombes Dasmin Ginting.

Tersangka I.S dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penetapan tersangka menjadi bukti komitmen Polri, khususnya Polda Maluku dalam menuntaskan kasus untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan penyidikan guna menuntaskan perkara ini secara profesional,” tegasnya.

Penanganan kasus tersebut masih dikembangkan. Penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap 14 orang saksi pada hari Senin, 1 September 2025.

“Tujuh orang di antaranya akan kami mintai keterangan kembali untuk pendalaman, sementara tujuh lainnya merupakan saksi baru. Kami sangat mengharapkan kerja sama dari para saksi yang dipanggil untuk dapat memenuhi panggilan penyidik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kota Ambon, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Sesuai arahan dan komitmen Bapak Kapolda Maluku, kami memastikan penanganan kasus ini akan dilaksanakan secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Rositah juga meminta dukungan masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, “terutama di media sosial, yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas yang telah terjaga dengan baik,” tegasnya.

Polda Maluku, tambah Kombes Rositah, berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta memelihara keamanan di wilayah hukum Polda Maluku. (EVA)

Tags: polda malukuTersangka pembakaran rumah warga Hunuth
Previous Post

Tensi Internal Hanura Maluku Memanas, Sembilan DPC Tolak Hasil Musda IV

Next Post

Senyum Kapolda Maluku di Gereja Katedral Amboina: Simbol Kedamaian di Bumi Raja-Raja

Eva

Eva

Related Posts

Sinergi Terangi Negeri: PLN dan Kementerian ESDM Nyalakan Bantuan Listrik di Desa Saleman

Sinergi Terangi Negeri: PLN dan Kementerian ESDM Nyalakan Bantuan Listrik di Desa Saleman

by Eva
April 24, 2026
0

SALEMAN (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

DPRD Maluku Soroti Pendidikan, Kesehatan, dan Perikanan dalam Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Maluku Soroti Pendidikan, Kesehatan, dan Perikanan dalam Rekomendasi LKPJ 2025

by Eva
April 24, 2026
0

AMBON (info-ambon. com)- Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Maluku menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi...

Kosgoro Maluku Perkuat Konsolidasi Lewat Musda II di Ambon

Kosgoro Maluku Perkuat Konsolidasi Lewat Musda II di Ambon

by Eva
April 24, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Musyawarah Daerah (Musda) II Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Maluku digelar di salah satu hotel di Kota...

DPRD Maluku Minta Pemda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Maluku Minta Pemda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

by Eva
April 24, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun...

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan LPG di Maluku

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan LPG di Maluku

by Eva
April 24, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area (SA) Retail Maluku terus menjaga ketersediaan dan penyaluran LPG Non-Subsidi di wilayah...

Diskominfo Perkenalkan SLABER untuk Tata Kelola Informasi Lebih Modern

Diskominfo Perkenalkan SLABER untuk Tata Kelola Informasi Lebih Modern

by Eva
April 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkenalkan inovasi digital melalui aplikasi SLABER (Sistem Lapor Berita) guna meningkatkan efektivitas kerja sama...

Next Post
Senyum Kapolda Maluku di Gereja Katedral Amboina: Simbol Kedamaian di Bumi Raja-Raja

Senyum Kapolda Maluku di Gereja Katedral Amboina: Simbol Kedamaian di Bumi Raja-Raja

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Faizal Yahya Sentil PDIP, Penundaan Program “Berani” Dinilai Tak Beralasan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Desakan Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Tengah untuk menunda pelaksanaan program “Berani Cerdas” dan “Berani Sehat” menuai kritik keras dari Selengkapnya
  • DSLNG Perkuat Kolaborasi Energi, Pemerintah Tegaskan Dukungan Regulasi Investasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di Selengkapnya
  • Polisi Amankan Pelajar di Luwuk, Diduga Telah 5 Kali Curi HP
    OBORMOTINDOK.CO.ID, – MF (17), seorang pelajar asal Kota Luwuk , diamankan Tim Opsnal Resmob Tompotika Polres Banggai atas dugaan pencurian HP, Kamis Selengkapnya
  • 342 Ribu Hektare Lahan Tanpa HGU, Gubernur Sulteng Angkat Isu ke DPR RI
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dan Sekretaris Daerah Novalina, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Resmi Tutup Liga 4 Piala Gubernur 2026, Celebes FC Juara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid secara resmi menutup Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Selengkapnya
  • Peringati Hari Kartini, Pertamina Drilling Tegaskan Peran Perempuan dalam Ketahanan Energi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA- Suasana berbeda tampak di kantor pusat PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), Jakarta, Selasa (21/4). Dalam rangka memperingati Hari Selengkapnya
  • Ganggu Lalu Lintas, Warga Desak Pemda Tertibkan Pedagang Pasar Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Keberadaan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan sekitar Pasar Rakyat Batui kembali menuai sorotan dari warga Kecamatan Batui. Meski Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel