Info Ambon
Minggu, Mei 28, 2023
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Pj Walikota: Ijin Konser Beda dengan Ambon Kota Musik, Harus Taati Prosedur Kepolisian

admin by admin
Desember 6, 2022
in Hukum, Terkini
0
Pemkot Ambon akan Bangun Pos Pengamanan Permanen di STAIN

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)- Meskipun dituding Kota musik dengan pembatasan konser para musisi Maluku di Kota Ambon. Dimana, pada saat Musisi Ebeng Acom, Justyn Aldrin dan Toton Cariho sementara performace pada Sabtu 3 Desember 2022 lalu, mereka dihentikan oleh pihak kepolisian, karena sudah melewati waktu sesuai surat ijin konser. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Maluku pada kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tahun 2022 di Lapangan Merdeka Ambon.

Dengan begitu, sebelum ketiga musisi turun dari atas panggung, ada rasa kekecewaan yang mereka sampaikan. Bukan hanya itu, salah satu dari mereka menulis status via Instagram dengan mempertanyakan KOTA MUSIK?.

Menanggapi hal itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan, kota musik berbeda dengan konser yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka pada Sabtu kemarin.

Loading...

“Sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan dukungan, ruang yang seluas-luasnya kepada kepada siapapun untuk membangun ekonomi kreatif melalui musik dan lain-lain. Tetapi siapapun yang melakukan kegiatan itu ada aturannya,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (6/12/2022).

Dikatakan, konser boleh dilakukan tetapi harus mengikuti aturan sesuai waktu yang sudah diajukan pihak panitia kepada Kepolisian.

“Untuk konser itu ada aturannya, mereka telah mengajukan surat ijin kepada pihak kepolisian yang mana dipepanjang pukul 23.00 WIT. Artinya sudah pukul 23.30 harus dihentikan sesuai prosedur dari kepolisian dan saya dukung itu. Masalahnya kenapa terlambat, jadi soal bukan siapa yang mau bernyanyi berapa lagu dibawakan, tetapi pada larut ada mekanisme dan prosedur yang harus di taati, soal ijin keramaian, siapa yang bertanggung jawab kalau ada sesuatu,” tandas Wattimena.

Dikatakan, lanjut Wattimena, ijin kepolisian dan dihentikan konser itu sesuai dengan prosedur kepolisian.

“Yah bukan kita tidak mendukung Kota musik. Jadi kota sebagai kota musik bebas siapa saja yang mau tampil, tetapi harus mengikuti prosedur yang ada. Kami dukung mau konser di Ambon berapa kali tetapi harus sesuai aturan yang berlaku, karena resiko keramaian pada malam hari, resikonya sangat besar kalau terjadi sesuatu, pihak  kepolisian juga tidak mau mengambil resiko, karena Ijin sampai pukul 23.00 kemudian diperpanjang hingga 23.30 dan pukul 00.00 wit harus dihentikan,”  tandas dia.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan, konser tidak ada kaitannya dengan kota musik.

“Tidak ada kaitan ijin konser dengan kota musik, itu tidak ada hubungan, karena ijin konser itu sendiri dan kota musik sendiri. Bahwa di dalam konser itu merupakan bagian dari musik dan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian, jadi saya tidak berkomentar tetapi saya dukung prosedur kepolisian,” demikian Wattimena. (EVA)

Tags: ambon kota musikIjin KonserPj Walikota AmbonTaati Prosedur
Previous Post

Pemkot Ambon Terima Dana Insentif Daerah Rp11 miliar dari Kemenkeu

Next Post

DPPKB Ambon Lakukan Peningkatan Kapasitas Bagi Mitra Organisasi Kemasyarakatan

admin

admin

Next Post
DPPKB Ambon Lakukan Peningkatan Kapasitas Bagi Mitra Organisasi Kemasyarakatan

DPPKB Ambon Lakukan Peningkatan Kapasitas Bagi Mitra Organisasi Kemasyarakatan

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Manajemen PT PAU Sajikan Materi Hadapi Dunia Kerja di Kuliah Praktisi
    OBORMOTINDOKCO.ID. LUWUK- PT. Panca Amara Utama (PAU) kembali menggelar kuliah praktisi di Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB). Tahun 2022 lalu, manajemen PT PAU menggelar kegiatan serupa dengan tema lingkungan. Kali ini, Department Human Resources (HR) PT. PAU memaparkan materi dengan Tema “Persiapan Menghadapi Dunia Kerja”. Kegiatan tersebut digelar di ruang Pasca Sarjana Kampus UMLB, Sabtu […]
  • Selesaikan Persoalan Tuntutan Kenaikan Dana Talangan Petani Sawit, Bupati Delis Bentuk Tim Kecil
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, telah mengambil langkah bijak dengan membentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan tuntutan kenaikan dana talangan bagi para petani plasma Koperasi Sawit (Kopsa) Lembo Jaya kepada manajemen PT Kirana Sinar Gemilang (KSG), perusahaan sawit yang berinvestasi di Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morut. “Tim kecil […]
  • Pemda Morut Renovasi Ratusan Rumah Tak Layak Huni
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BUNGINTIMBE- Ratusan rumah tak layak huni milik keluarga berpenghasilan rendah yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Morowali Utara (Morut) direnovasi. Tahun 2022, Pemda Morut telah merenovasi 90 unit rumah. Program jenis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman ini akan dilanjutkan lagi untuk 90 rumah lebih […]
  • Flu Babi Merebak di Morut, Puluhan Ternak Warga Mati
    OBORMOTINDOK.CO.ID. KOLONODALE – Dinas Pertanian, Kabupaten Morowali Utara membenarkan bahwa flu babi yang disebabkan virus African Swine Fever (ASF) telah merebak di daerah ini. Puluhan ternak milik warga mati. Instansi ini telah melakukan upaya pencegahan. Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Morut, Ramlawati menyebutkan bahwa pihaknya sudah turun lapangan untuk memantau penyebaran virus ini, khususnya di […]
  • DPR RI Terima Naskah Akademik Calon Persiapan Kabupaten Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, DR. Supratman Andi Agtas, SH., MH menerima naskah akademik pembentukan calon persiapan Kabupaten Tompotika, bertempat di di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantaran I Lantai I, Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat Jumat (26/5/2023). Bupati Banggai, Amirudin diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah […]
  • Tim Penggerak PKK (Morut) Sosialisasi Pola Asuh Anak
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Tim Penggerak PKK Kabupaten Morowali Utara (Morut) menyosialisasikan pola asuh anak dan remaja di era digital (PAAREDI). Agenda itu berlkangsung di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Jumat (26/5/2023). Sosialisasi tersebut menghadirkan pembicara utama psikolog klinis Idris Y. Min’un, S.Psi dari RSU Anutapura Palu. Peserta kegiatan ini adalah pengurus TP PKK kecamatan dan desa dari […]
  • Relawan Optimis Cudi Maju Pilgub 2024
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- Aliansi Relawan Rusdy Mastura (ALARM) Sulawesi Tengah meyakini, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng tahun 2024 mendatang, Rusdy Mastura yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulteng bakal kembali meramaikan bursa pencalonan orang nomor satu di Sulteng. Keyakinan itu didasarkan atas beragam pencermatan suasana politik di Sulteng. Pencermatan itu yakni; Pertama, melihat kondisi kesehatan Rusdy Mastura […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel