AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan cakupan kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui pemenuhan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta penguatan data kependudukan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, dalam kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama yang digelar di Ambon, Rabu, (20/5/2025).
“Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk memastikan pemenuhan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan tingkat pratama. Ini penting demi pelayanan kesehatan yang lebih maksimal,” ujar Sadali.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djalaludin Salampessy, menambahkan bahwa validitas data kependudukan menjadi kunci dalam evaluasi pelaksanaan Program JKN. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan rutin dan melibatkan seluruh instansi lintas sektor.
“Evaluasi ini bisa dilaksanakan secara daring mengingat kondisi geografis kita yang tersebar. Yang terpenting, data kependudukan harus valid agar cakupan JKN lebih akurat,” kata Djalaludin.
Dukungan juga datang dari Dinas Sosial Provinsi Maluku. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, A. Saleh Sukur, menyebutkan bahwa pemerintah daerah sudah mulai mengimplementasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), meski masih menghadapi kendala teknis.
“Kami juga telah menyurati 11 kabupaten/kota untuk memverifikasi dan mengusulkan kembali peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN) yang datanya perlu diperbarui,” ujar Saleh.
Sementara itu, dari sektor ketenagakerjaan, Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja, Melianus Hanny Kakerissa, menegaskan dukungan terhadap JKN melalui pengawasan terhadap badan usaha. “Kami terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepatuhan badan usaha, termasuk pendataan pekerja dan upah yang valid,” ucapnya.
Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Rahmad Asri Ritonga, memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang dilakukan Pemprov Maluku dalam menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC).
“Forum ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi juga wadah strategis untuk sinergi. Target kita adalah mencapai UHC 98 persen di Maluku. Untuk itu, diperlukan sarana layanan yang memadai dan data yang akurat,” ujarnya.
Rahmad juga mendorong agar Pemprov Maluku terus mengawal kualitas layanan JKN, termasuk optimalisasi anggaran untuk peserta mandiri yang dibiayai pemerintah daerah (PBPU Pemda), serta konsistensi dalam verifikasi dan validasi data DTKS.
“Selain itu, kami juga berharap Inpres No. 1 Tahun 2022 bisa diimplementasikan hingga ke tingkat kabupaten dan kota agar sistem jaminan sosial kita semakin kuat dan inklusif,” pungkasnya. (EVA)
Discussion about this post