AMBON (info-ambon.com)- Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menindaklanjuti insiden penolakan pasien bernama Varli Rahayaan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena, Ambon. Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan keributan di depan pintu masuk rumah sakit pada Senin malam, 19 Mei 2025.
Rahayaan, warga asal Kota Tual, datang ke RS Leimena untuk berobat, namun diduga ditolak oleh petugas rumah sakit. Salah satu kerabatnya bahkan terekam memprotes keras larangan masuk tersebut, sehingga menarik perhatian publik dan memicu reaksi dari para legislator.
Tiga anggota Komisi IV DPRD Maluku—Welem Kurnala (Perindo), Lucky Wattimury (PDIP), dan Imaniar Hetharia (NasDem)—langsung turun ke rumah sakit untuk menjenguk Rahayaan dan meminta klarifikasi dari pihak manajemen RS Leimena. Komisi IV memang membidangi persoalan kesehatan di wilayah provinsi tersebut.
Dalam pertemuan itu, staf RS Leimena menjelaskan, tidak ada penolakan yang disengaja, melainkan terjadi kesalahpahaman.
“Mungkin setelah disuruh dokter pulang, pasien merasa sakit dan kembali lagi. Jadi ini hanya miskomunikasi,” ujar Kurnala yang juga menjabat Ketua DPW Partai Perindo Maluku kepada wartawan di Ambon, Selasa (20/5/2025).
Pihak rumah sakit mengungkapkan bahwa saat Rahayaan kembali, ia didampingi sejumlah temannya yang diduga dalam pengaruh alkohol.
“Salah satu dari mereka bahkan membawa-bawa nama daerah, sehingga kami khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” jelas seorang staf RS.
Kurnala menegaskan, sekalipun pasien sempat dipulangkan, ia tetap berhak mendapat layanan medis jika kondisi belum membaik. “Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak rumah sakit dan para dokter terkait standar layanan hingga pasien dinyatakan sembuh dan bisa kembali ke rumah,” katanya.
Varli Rahayaan, yang datang ke Ambon atas inisiatif sendiri untuk berobat, menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan yang turun langsung meninjau kondisinya. “Terima kasih pak Dewan. Terima kasih Pak Titi,” ucapnya.
Insiden ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akses layanan kesehatan dan hak pasien, terutama di rumah sakit milik pemerintah pusat. DPRD Maluku menyatakan akan terus mengawal agar tidak terjadi diskriminasi atau kelalaian dalam penanganan pasien ke depan. (EVA)
Discussion about this post