AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengajukan pinjaman daerah senilai sekitar Rp 200 miliar untuk menyelesaikan utang pihak ketiga sekaligus membiayai sejumlah program prioritas pembangunan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Joppie Silanno, mengatakan pinjaman tersebut direncanakan memiliki jangka waktu pengembalian selama tiga tahun.
“Pemkot Ambon berencana mengajukan pinjaman sekitar Rp 200 miliar dengan masa pengembalian selama tiga tahun,” kata Joppie kepada wartawan di Ambon, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, rencana pinjaman itu disesuaikan dengan persyaratan yang berlaku serta kebutuhan pemerintah kota untuk menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan daerah.
Dijelaskan, dana pinjaman nantinya diprioritaskan untuk melunasi utang pihak ketiga tahun 2025 dan memenuhi kebutuhan belanja daerah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kalau pinjaman itu disetujui, maka akan diprioritaskan untuk menyelesaikan utang dan membiayai kebutuhan belanja tahun 2026, terutama kegiatan pembangunan dan program prioritas pemerintah,” ujarnya.
Joppie menyebutkan, salah satu fokus utama penggunaan pinjaman tersebut adalah melunasi utang pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp 111 miliar.
Menurut dia, penyelesaian kewajiban tersebut penting dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ambon dapat berjalan optimal.
Selain untuk pembayaran utang, pemerintah kota juga akan mengarahkan anggaran pinjaman untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. (EVA)








Discussion about this post