Info Ambon
Rabu, Juni 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Mendagri Surati Gubernur dan Ketua DPRD soal Masa Jabatan Gubernur dan Walikota/Bupati

admin by admin
Desember 29, 2023
in Hukum, Terkini
0
Mendagri Surati Gubernur dan Ketua DPRD soal Masa Jabatan Gubernur dan Walikota/Bupati

Mendagri M Tito Karnavian.

AMBON(info-ambon.com)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian melayangkan surat kepada para gubernur, ketua DPRD provinsi dan ketua DPRD kabupaten/kota, terkait pelaksanaan putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 143/PUU-XXI/2023 tanggal 21 Desember 2023. Surat dengan nomor 100.2.1.3/7543/SJ tertanggal 28 Desember 2023.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, berkenaan dengan surat Mendagri nomor 100.2.1.3/6066/SJ tanggal 10 November 2003 hal usul nama calon Penjabat Gubernur: Nomor 100.2.1.3/6067/SJ tanggal 10 November 2023, hal usul nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota dan nomor 100.2.1.3/6047/SJ tanggal 9 November 2023 hal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota, maka dijelaskan beberapa hal.

Disebutkan, berdasarkan amar putusan MK nomor 143/PUU-XXI/2023 pada intinya memberikan norma baru atas ketentuan Pasal 201 ayat (5) yaitu, menyatakan pasal 201 ayat (5) UU 10/2016 yang semata berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023, menjadi berbunyi, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota hasil pemilihan dan pelantikan  tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023 dan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota  hasil pemilihan tahun 2018 yang pelantikannya dilakukan tahun 2019 memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakannya pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2024.

Dalam surat Mendagri M Tito Karnavian yang diterima info-ambon.com, Jumat (29/12/23) tersebut, dijelaskan pula bahwa, sehubungan dengan putusan MK tersebut, maka pengisian penjabat kepala daerah akan dilakukan pada saat akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada daerah masing-masing  sepanjang tidak melewati 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2014 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lampiran surat Mendagri tersebut, salah satunya juga dilayangkan kepada Gubernur Maluku (22) dan Ketua DPRD Maluku (4). (PJ)

Previous Post

Layanan Maxim Hadir Meriahkan Suasana Tahun Baru Kota Ambon

Next Post

Polda Maluku Amankan Kedatangan Surat Suara DPD RI untuk 11 Kabupaten/Kota

admin

admin

Related Posts

Anggota DPD RI Didampingi Walikota Ambon Tinjau MPP Ambon, Ini Penjelasannya

Anggota DPD RI Didampingi Walikota Ambon Tinjau MPP Ambon, Ini Penjelasannya

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Anggota DPD RI Dapil Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina melakukan Reses Penyerapan Aspirasi Inventarisasi materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang...

DPRD Maluku Akan Panggil BPJN Terkait Jalan Namrole-Leksula

DPRD Maluku Soroti Izin Tambang PT Batu Licin di Kei Besar, Afifudin: Operasi Tanpa Izin Sama dengan Mencuri

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku menyoroti aktivitas pertambangan PT Batu Licin di wilayah Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, yang diduga...

Fraksi PDIP DPRD Nilai Kehadiran PT Batu Licin Ancam Kelestarian Lingkungan

Fraksi PDIP DPRD Nilai Kehadiran PT Batu Licin Ancam Kelestarian Lingkungan

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Maluku secara tegas menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Batulicin Beton...

Pemprov Maluku Gelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama

Pemprov Maluku Gelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku...

ODGJ dan Anak Jalanan Kembali Marak di Ambon, Ini Kata Kadinsos

ODGJ dan Anak Jalanan Kembali Marak di Ambon, Ini Kata Kadinsos

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan (anjal), dan gelandangan-pengemis (gepeng) kembali menjadi sorotan publik di Kota Ambon....

Walikota Ambon Lantik Pengurus FKUB 2025–2030, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

Walikota Ambon Lantik Pengurus FKUB 2025–2030, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melantik Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Ambon periode...

Next Post
Polda Maluku Amankan Kedatangan Surat Suara DPD RI untuk 11 Kabupaten/Kota

Polda Maluku Amankan Kedatangan Surat Suara DPD RI untuk 11 Kabupaten/Kota

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • BPJS Kesehatan Luwuk Perluas Pemahaman Wartawan soal JKN Lewat Diskusi dan Kuis
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– BPJS Kesehatan Kantor Cabang Luwuk kembali menggelar media gathering bersama insan pers di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai Selasa, 17 Juni Selengkapnya The post BPJS Kesehatan Luwuk Perluas Pemahaman Wartawan soal JKN Lewat Diskusi dan Kuis appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Energi untuk Masa Depan: PLTMG Luwuk 40 MW dan Jaringan 150 kV Perkuat Listrik Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai- PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem ketenagalistrikan di wilayah timur Indonesia melalui peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk Selengkapnya The post Energi untuk Masa Depan: PLTMG Luwuk 40 MW dan Jaringan 150 kV Perkuat Listrik Sulawesi Tengah appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PLN Dorong Petani Kopi Batui Naik Kelas Lewat Program TJSL dan Electrifying Agriculture
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar proyek ketenagalistrikan. Melalui Selengkapnya The post PLN Dorong Petani Kopi Batui Naik Kelas Lewat Program TJSL dan Electrifying Agriculture appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bupati Amirudin Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Banggai Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Selengkapnya The post Bupati Amirudin Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Banggai Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Camat Batui Hadir Lebih Dekat Lewat Layanan WhatsApp “Menyapa Camat”
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kecamatan Batui meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk “Menyapa Camat” sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di luar jam Selengkapnya The post Camat Batui Hadir Lebih Dekat Lewat Layanan WhatsApp “Menyapa Camat” appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Setelah 55 Tahun, Kantor Camat Lamala Kini Miliki Gedung Baru
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai resmi meresmikan gedung baru Kantor Kecamatan Lamala, Senin (16/6/2025). Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Selengkapnya The post Setelah 55 Tahun, Kantor Camat Lamala Kini Miliki Gedung Baru appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • DPRD Banggai Tegaskan Hak 15 Gaji Honorer Damkar Harus Bayar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Komisi III DPRD Kabupaten Banggai mengeluarkan ultimatum tegas kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), untuk segera Selengkapnya The post DPRD Banggai Tegaskan Hak 15 Gaji Honorer Damkar Harus Bayar appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel