Louhenapessy Minta Warga Tak Berpolemik soal Zonasi Covid-19

Walikota dan Wakil Walikota Ambon saat memberikan keterangan pers, Kamis (30/4/2020) di balai kota.-PJ-

AMBON(info-ambon.com)-Polemik yang berkembang di media sosial menyangkut pengistilahan zonasi terkait dengan penyebaran Pandemi Covid-19 di Ambon, sebaiknya dihentikan. Pasalnya, polemik itu sangat tidak menguntungkan, dan membuang energi positif.

Ketua Umum Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam konfrensi pers, Kamis (30/4/2020) di balai kota Ambon menyebutkan, tentang penyebutan zona merah, kuning, hijau dan lainnya, sebenarnya itu hanyalah menyangkut pengistilahan saja. ‘’ Zona merah ini bukan ditetapkan Pemkot Ambon, bukan pula ditetapkan Pemprov Maluku, tapi zona ini istilah yang dipakai Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk daerah yang sudah rentan,’’ paparnya.

Didampingi Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Ambon, Syarif Hadler, Louhenapessy menambahkan,  pengistilahan tersebut sama halnya dengan pengistilahan yang dipakai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) misalnya menyangkut daerah rawan bencana.

‘’Jadi sebenarnya, substansi pengistilahan tersebut hanyalah bagian dari antisipasi semata. Jadi ini bukan keinginan dari Pemkot maupun Pemprov menyangkut zona Merah untuk Ambon, tapi ini rilis resmi dari Kemenkes terhadap daerah-daerah yang dianggap rentan di Indonesia,’’ tegasnya.

Berita terkait:Ambon Masuk Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Dalam rilis Kemenkes tersebut, lanjut Walikota, ada sekitar 282 daerah yang masuk zonasi merah, termasuk juga daerah di Maluku. Dan di Maluku, Ambon itu masuk zona merah.

‘’Jadi tak perlu persoalkan zona, yang penting kita tahu bahwa Ambon sekarang ini sudah rawan,’’ sergahnya.

Di Ambon, lanjutnya, dari 5 kecamatan yang ada, sudah ada 2 kecamatan yang masuk zona merah yakni Sirimau dan Nusaniwe, sementara Teluk Ambon itu zona hijau, sementara Letisel dan Teluk Ambon relative clear.

Pada kesempatan yang sama, walikota Ambon 2 periode itu juga meminta seluruh warga Ambon untuk bijak menggunakan media sosial.

Pasalnya, medsos ini, jika tidak digunakan secara  positif dan konstruktif, juga bisa berdampak pada penciptaan desintegrasi, dan bisa juga menjadi sumber konflik baru di kota ini. ‘’Saya ajak masyarakat secara positif menggunakan medsos, sehingga berdampak baik bagi masyarakat secara luas,’’ katanya.

Akibat bias di medsos itu pula, maka dirinya dan wakil Walikota, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di Kelurahan Waihaong,  bahwa berita yang beredar seakan-akan di Waihaong sudah banyak yang terpapar, padahal tidak. Ini akibat dari medsos menyampaikan hal yang tidak akurat. ‘’Atas nama Pemkot Ambon kami sampaikan permohonan maaf kepada warga di Waihaong,’’ ujarnya.

Sebab yang dilaksanakan rapid test di Waihaong adalah untuk 3 RT yang ada disana, bukan untuk warga Waihaong secara keseluruhan, sebagai dampak dari salah satu pasien yang sudah terpapar positif, jadi bukan seluruh warga Waihaong. (PJ)

Exit mobile version