Info Ambon
Sabtu, April 18, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Uncategorized

Kenali 4 Jenis Pelanggaran Penggunaan Listrik agar Terhindar dari Sanksi dan Denda

Eva by Eva
November 23, 2023
in Uncategorized
0
Kenali 4 Jenis Pelanggaran Penggunaan Listrik agar Terhindar dari Sanksi dan Denda

AMBON (info-ambon.com)- Pelanggan PLN, terutama di wilayah Maluku dan Maluku Utara perlu mengetahui jenis-jenis pelanggaran listrik agar terhindar dari sanksi maupun tagihan susulan oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Adapun P2TL ini merupakan kegiatan perencanaan pemeriksaan tindakan dan penyelesaian oleh PLN terhadap jaringan listrik hingga kWh meter. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan menindak mulai dari penyegelan, pemutusan sementara, hingga bongkar rampung.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula pun mengimbau agar pelanggan tidak melakukan pelanggaran agar terhindar dari sanksi yang disebutkan.

“Kami mengimbau pelanggan, terutama di wilayah Maluku dan Maluku Utara demi kenyamanan dan terhindar dari pelanggaran-pelanggaran ini, gunakanlah listrik dengan benar dan bertanggung jawab,” kata Awat dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Kamis (23/11/2023).

Awat juga meminta pelanggan agar tak perlu khawatir, jika rumah pelanggan didatangi Tim P2TL. Pelanggan bisa turut mendampingi petugas selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Jika didatangi, terimalah dengan baik. Jika ragu dengan identitas petugas, segera hubungi kantor PLN terdekat atau melalui PLN Mobile,” sambungnya.

Berikut kenalilah 4 jenis pelanggaran penggunaan listrik PLN;

1. Pelanggaran Golongan I (P-I)

Ia menjelaskan, pelanggaran ini yakni pelanggaran yang memengaruhi batas daya. Contoh pelanggaran jenis ini yakni memperbesar ukuran Miniature Circuit Breaker (MCB) pada meteran listrik sehingga daya listrik pelanggan lebih besar dibanding dengan daya langganannya.

2. Pelanggaran Golongan II (P-II)

Pelanggaran jenis ini yakni pelanggaran yang memengaruhi pengukuran listrik pada kWh meter. Contoh tindakan yang termasuk pelanggaran ini adalah memperlambat putaran meteran.

3. Pelanggaran golongan III (P-III)

Pelanggaran ini yakni pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi. Contoh pelanggaran tersebut adalah menyambung langsung ke instalasi pelanggan tanpa melalui pengukuran dan tanpa pembatas daya.

4. Pelanggaran golongan IV (P-IV)

Makna dari pelanggaran ini yakni pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan. Contoh dari pelanggaran tersebut yakni mengambil listrik secara langsung dari jaringan PLN secara tidak sah (nyantol) untuk keperluan yang tidak teregister ke PLN.

“Jika pelanggan terbukti melakukan pelanggaran listrik seperti yang disebutkan di atas, bisa dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara, pembongkaran rampung, pembayaran tagihan susulan hingga pembayaran biaya PT2L lainnya,” tuturnya.

Sementara yang bukan pelanggan PLN, namun kedapatan melakukan pelanggaran pemakaian tenaga listrik dikenakan sanksi berupa; pembongkaran rampung, pembayaran tagihan susulan untuk pelanggaran golongan IV, hingga pembayaran biaya P2TL lainnya.

Awat menambahkan, bahaya dari menggunakan listrik secara tidak sah, berpotensi menimbulkan risiko terjadinya bahaya kelistrikan, seperti korsleting hingga kebakaran.

“Kami juga mengajak seluruh pelanggan untuk menjaga dan mengecek kWhmeternya masing-masing sehingga jika ada kendala maupun gangguan segera laporkan melalui PLN Mobile sesuai dengan fitur layanan yang telah disediakan”, tutup Awat. (EVA)

Tags: GM PLN UIW MMU Awat TuhulouloPelarangan penggunaan Listrik PLnPLN Mobile
Previous Post

Percepat Penandatangan NPHD, Pemprov Gelar Rakor Pejabat Pemerintah Daerah

Next Post

Empat Calon PJ Gubernur Daftar Ke Panja DPRD Maluku, Ini Nama Mereka

Eva

Eva

Related Posts

Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bandara Pattimura Siapkan Lahan Jagung di Ambon

Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bandara Pattimura Siapkan Lahan Jagung di Ambon

by Eva
Februari 10, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui langkah konkret di daerah....

PT PLN Berhasil Pulihkan Jaringan Transmisi Bertegangan 150 Kv

PT PLN Berhasil Pulihkan Jaringan Transmisi Bertegangan 150 Kv

by Eva
Desember 18, 2025
0

ACEH TAMIANG (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt (kV) Pangkalan Brandan–Langsa pada Rabu (17/12)...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Ambon, Akan Buka Konferda ke-6 DPD PDIP Maluku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Ambon, Akan Buka Konferda ke-6 DPD PDIP Maluku

by Eva
November 2, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Rombongan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto tiba di...

1.554 Personel Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Maluku

1.554 Personel Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Maluku

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 1.554 personel gabungan Polda Maluku dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming...

108 Personel Tamtama Polda Maluku Ikut Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi SBP

108 Personel Tamtama Polda Maluku Ikut Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi SBP

by Eva
Oktober 2, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 108 personel Tamtama Polda Maluku menjalani tes Kesamaptaan Jasmani, seleksi Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan...

Sambut HUT ke-38, Swiss-Belhotel Ambon Gelar Aksi Peduli Lingkungan Cleaning Beach

Sambut HUT ke-38, Swiss-Belhotel Ambon Gelar Aksi Peduli Lingkungan Cleaning Beach

by Eva
September 23, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Menyambut Hari Ulang Tahun Swiss-Belhotel International yang ke-38 pada 25 September 2025, Swiss-Belhotel Ambon bersama Zest Hotel Ambon melaksanakan...

Next Post
Empat Calon PJ Gubernur Daftar Ke Panja DPRD Maluku, Ini Nama Mereka

Empat Calon PJ Gubernur Daftar Ke Panja DPRD Maluku, Ini Nama Mereka

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Terbakar Cemburu, Polres Banggai Amankan Pria ini Pukul dan Ancam Sebar Konten Asusila Pacar
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Tim Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk, atas dugaan tindak pidana penganiayaan Selengkapnya
  • Klamono Berubah! Teknologi AQUAFIX dan Energi Surya Jadi Penyelamat Warga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SORONG– Sebelum hadirnya program tanggung jawab sosial dari PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), masyarakat di Desa Klamono, Kabupaten Sorong, Selengkapnya
  • Lapas Kolonodale Tegaskan Komitmen Bebas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dalam upaya memperkuat komitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale menggelar deklarasi Selengkapnya
  • Pemda Morowali Utara Bergerak, Sengketa Petani Sawit dengan PT ANA Masuk Tahap Verifikasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali Utara – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., menerima secara langsung aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selengkapnya
  • Polisi Tangkap Pemuda di Batui Banggai Aniaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur
    OBORMOTINDOK.CO.ID, – Polsek Batui Polres Banggai mengamankan seorang pria lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, pada Rabu (15/4/2026). Pelaku Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Amankan 300 Tabung LPG 3 Kg Ilegal, Sopir Ditahan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 300 tabung gas LPG 3 kilogram tanpa izin yang diangkut menggunakan Selengkapnya
  • Pemda Banggai Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II.b, 14 Posisi Diperebutkan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten (Pemda) Banggai kembali menggelar seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b di lingkup pemerintah Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel