• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

John Pieres: Masyarakat Sejahtera Jika Desentralisasi Fiskal Diberlakukan

admin by admin
Juli 11, 2019
in Hukum, Terkini
John Pieres: Masyarakat Sejahtera Jika Desentralisasi Fiskal Diberlakukan

Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh DPD RI bekerjasama dengan Universitas Pattimura Ambon.-YAT-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI John Pieris mengatakan, jika diberlakukannya penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah atau desentralisasi fiskal, maka tujuan untuk mensejahterakan masyakarat Maluku mudah digapai.

Hal ini disampaikan di sela-sela Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh DPD RI bekerjasama dengan Universitas Pattimura Ambon, di lantai 4 Gedung Rektorat kampus tersebut, Selasa (9/7/2019).

“Jika desentralisasi fiksal diberlakukan, masyarakat akan sejahtera. Karena kita sudah bisa membagi-bagi hasil dengan pemerintah pusat. Kondisi ini tentu meningkatkan sistem perekonomian di Maluku,” kata Pieris kepada wartawan.

Menurutnya, desentralisasi fiskal mendukung kapasitas fiskal. Artinya, kalau kapasitas tersebut sudah kuat maka kesejangan antara pusat dan daerah semakin kecil. Sehingga pemerintah daerah tidak lagi mengemis ke Jakarta.

Keadaan tersebut muda dilakukan jika pajak progress ditingkatkan. Untuk itu, pihaknya mendatangi Universitas Pattimura Ambon guna menguji sahihnya RUU yang saat ini menjadi usul inisiatif mereka di DPD RI.

“Kita minta pendapat ke Unpatti Ambon, karena di lembaga akademik tersebut lahir berbagai sumber ide. Tujuan ini agar mendorong pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak saja berharap Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Bukan cuma Pajak Bumi dan Bangunan, tapi dalam RUU tersebut, kata Pieris, mereka juga mengusung agar pajak minyak dan gas juga masuk ke daerah.

“Dengan demikian, kita tidak lagi mengemis ke pusat dan membuang-buang banyak biaya hanya untuk lobi-lobi politik. Karena pemerintah daerah sudah bisa menciptakan sesuatu yang dapat mendorong PAD,” katanya.

Dia mencontohkan, Maluku sebagai provinsi penghasilan ikan terbanyak. Namun izinnya dari pemerintah pusat, sehingga hasil produksi ekspor yang mestinya mendapat keuntungan besar, mala menurun. Untuk itu harus ada progress peningkatan pajak, agar produksi ekspor Maluku meningkat.

“Kalau kita memproduksi ikan sebanyak 4 ton, maka kita tekan juga soal hasil yang dibagikan ke Maluku. Sehingga itu, undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah harus dirubah lagi,” ujarnya.

Dia mengatakan, kalau Maluku hanya mengharapkan PAD seperti kendaraan bermotor, pedagang kaki lima, restoran dan lain-lain, maka itu sangat kecil.

Banyak yang bisa difokuskan di Maluku, seperti kehutanan, migas dan lain-lain. Karena jika kapasitas fiskal berlaku, kesejahteraan masyarakat akan meningkat, pengangguran dapat dikurangi dan keadilan sosial yang dicita-citakan bisa terwujud.

Dia mengungkap dalam RUU usul inisiatif tersebut, Maluku dan Aceh yang dipilih karena memiliki PAD sangat rendah.

“Kita harus sama ratakan semua daerah. PAD Maluku dan Aceh rendah sekali. Nah, kita mau mendongkark itu,” katanya.

 Menurut dia, Kalimantan dalam satu tahun memberikan devisa kepada negara sebesar Rp200 triliun dan mendapatkan jatah 15 persen, sementara Maluku sangat kecil. Dalam konten ini, kata dia, tidak berarti Maluku dianaktirikan, tetapi soal PBB yang tidak ada progress peningkatannya.

Di Jakarta misalnya, untuk pajak bumi dan bangunan di bawah satu miliar, dibebaskan. Sementara di atas itu harus bayar. Jadi setiap rumah tangga dalam satu tahun itu Rp15 juta.

“Tapi kalau pajak-pajak di restoran seperti Ambon harus diturunkan. Kasian, mereka rata-rata tidak mencapai satu milyar. Paling tinggi Rp200 sampai 300 juta,” ujarnya.

Menyikapi RUU usul inisiatif DPD RI ini, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr Erly Leiwakabessy menilai rancangan tersebut masih jauh dari kesempurnaan, sehingga sulit untuk mendongkrak PAD, DAU maupun DAK bagi Maluku.

Dari aspek inkonsistensi, kata Erly, memang sudah banyak yang dirumuskan dalam RUU tersebut. Namun harus dilihat lagi untuk daerah-daerah seperti Maluku yang berbasis kepulauan.

 “Dalam RUU ini kita tidak memperoleh adanya signifikansi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Artinya, indikator kepulauan mestinya harus dalam perhitungan matang, karena Maluku adalah daerah berbasis kepulauan.

“Dengan sangat menyesal saya katakan, DPD RI sebagai inisiatif usul RUU kurang signifikan dalam merumuskan rancangan tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, DPD RI secara konprehensif mestinya memikirkan jiwa dari pelaksanaan pembuatan Undang-Undang pendapatan khususnya PBB, harus mengakomodir Indonesia sebagai provinsi kepulauan.

Untuk mendorong perolehan PBB, PAD mau pun DAU dan DAK lebih besar, kata dia, seharusnya semua perhitungan sumber-sumber pendapatan untuk pajak dan retribusi itu didasarkan pada konsep pendirian negara dan daerah yang berbasis kepulauan.

“Itu yang mungkin belum diperhitungkan atau belum disentuh dalam RUU PBB ini. Kedepan saya berharap, semua perumus kebijakan dalam konsep pikir harus memikirkan Indonesia dan Maluku sebagai daerah kepulauan,” harapnya. (YAT)

Loading...
Tags: Anggota DPD RIjohn pierisuji sahih RUU PBBUnpatti Ambon
Share11TweetShareSend
Previous Post

16 Mendaftar, 13 Terkonfirmasi Ikut Lomba SIDAYR 2019

Next Post

Hasil Uji Air Laut Pasar Mardika soal Bakteri E-coli, Ternyata...

admin

admin

Next Post
Hasil Uji Air Laut Pasar Mardika soal Bakteri E-coli, Ternyata…

Hasil Uji Air Laut Pasar Mardika soal Bakteri E-coli, Ternyata...

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Galang Dana, Forum Tolak Tambang Nikel Kecamatan Batui Peduli Bencana Sulbar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Forum Batui Peduli Bencana Sulbar terus melakukan penggalangan dana di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Batui. Tulus Hakim selaku koordinator Forum Tolak Tambang Nikel Kecamatan Batui, mengatakan, penggalangan dana untuk korban bencana Sulbar telah dilakukan bersama teman-taman Batui peduli Bencana Sulbar sejak 4 hari yang lalu, dan penggalangan dana ini terus akan dilakukan. […]
  • Giliran Masyarakat Batui Gelar Aksi Menolak Masuknya Tambang Nikel
    OBORMOTINDOK.CO.ID,LUWUK – Gerakan menolak masuknya aktivitas pengolahan biji nikel di Kabupaten Banggai mulai merebak di mana mana. Setelah dalam beberapa hari terakhir aktivis asal Kecamatan Masama melancarkan aksi penolakan, kali ini pada Senin (25/1/2021) gerakan aksi menolak tambang kembali dilakukan para pemuda dan mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Batui. Para pemuda dan Mahasiswa mendatangi hotel […]
  • Kapolres Banggai Minta Tingkatkan Patroli dan Razia Pekat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, meminta jajarannya untuk lebih aktif menggelar patroli dan razia penyakit masyarakat (pekat) demi terciptanya situasi kamtibmas yang nyaman dan kondusif. Hal itu disampaikan langsung Kapolres Banggai ketika memberikan arahan dalam Anev mingguan di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, Senin (25/1/2021). “Kita harus lebih aktif, militan dan […]
  • Aturan Diperketat, Usaha Buka Sampai Pukul 20.00 dan Tidak Boleh Bikin Pesta Perkawinan
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai memperketat aturan dalam aktivitas pada misim pandemi covid-19. Aturan tersebut dibahas kembali dalam rapat evaluasi penanganan dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Banggai yang digelar Senin (25/1/2021). Asisten II Setda Banggai Alfian Djiran yang dikonfirmasi mengenai hasil pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Banggai Herwi Yatim itu, menjelaskan, ada beberapa […]
  • Sidang Komisi Penilai Amdal Tambang Nikel Masama Tidak Transparan
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Sidang penilaian dokumen Amdal atas rencana penambangan biji dikenal di Kecamatan Masama oleh PT.Banggai Mandiri Pratama dan PT. Bumi Persada Surya Pratama oleh Komisi Penilai Amdal Kabupaten Banggai pada Jumat (22/1/2021) lalu, dinilai tidak transparan. Pasalnya, peserta sidang penilai, tidak diberikan dokumen Amdal, RKL dan RPL yang dibahas. Salah satu peserta Komisi […]
  • 7,97 Gram Sabu Berhasil di Amankan Satuan Narkoba Polres Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Moilong– pria asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, tak berkutik ketika ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Banggai, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 15.30 Wita. Pria berinisial IW alias I (41) dibekuk polisi gegara terlibat penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya […]
  • Timsus Polres Banggai Amankan Empat Warga Asik Perjudi Remi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Timsus Polres Banggai mengamankan empat pelaku perjudian kartu remi di dalam rumah salah satu warga yang terletak di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan, Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, Minggu (24/1/2021) dini hari. Keempat warga yang diamankan ini berisinial GT (34) warga Kota Manado, HA (38) warga Kecamatan Luwuk Selatan, MO (40) warga Kecamatan Luwuk Selatan dan […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network