Info Ambon
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

John Pieres: Masyarakat Sejahtera Jika Desentralisasi Fiskal Diberlakukan

admin by admin
Juli 11, 2019
in Hukum, Terkini
0
John Pieres: Masyarakat Sejahtera Jika Desentralisasi Fiskal Diberlakukan

Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh DPD RI bekerjasama dengan Universitas Pattimura Ambon.-YAT-

AMBON (info-ambon.com)-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI John Pieris mengatakan, jika diberlakukannya penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah atau desentralisasi fiskal, maka tujuan untuk mensejahterakan masyakarat Maluku mudah digapai.

Hal ini disampaikan di sela-sela Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh DPD RI bekerjasama dengan Universitas Pattimura Ambon, di lantai 4 Gedung Rektorat kampus tersebut, Selasa (9/7/2019).

“Jika desentralisasi fiksal diberlakukan, masyarakat akan sejahtera. Karena kita sudah bisa membagi-bagi hasil dengan pemerintah pusat. Kondisi ini tentu meningkatkan sistem perekonomian di Maluku,” kata Pieris kepada wartawan.

Menurutnya, desentralisasi fiskal mendukung kapasitas fiskal. Artinya, kalau kapasitas tersebut sudah kuat maka kesejangan antara pusat dan daerah semakin kecil. Sehingga pemerintah daerah tidak lagi mengemis ke Jakarta.

Keadaan tersebut muda dilakukan jika pajak progress ditingkatkan. Untuk itu, pihaknya mendatangi Universitas Pattimura Ambon guna menguji sahihnya RUU yang saat ini menjadi usul inisiatif mereka di DPD RI.

“Kita minta pendapat ke Unpatti Ambon, karena di lembaga akademik tersebut lahir berbagai sumber ide. Tujuan ini agar mendorong pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak saja berharap Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Bukan cuma Pajak Bumi dan Bangunan, tapi dalam RUU tersebut, kata Pieris, mereka juga mengusung agar pajak minyak dan gas juga masuk ke daerah.

“Dengan demikian, kita tidak lagi mengemis ke pusat dan membuang-buang banyak biaya hanya untuk lobi-lobi politik. Karena pemerintah daerah sudah bisa menciptakan sesuatu yang dapat mendorong PAD,” katanya.

Dia mencontohkan, Maluku sebagai provinsi penghasilan ikan terbanyak. Namun izinnya dari pemerintah pusat, sehingga hasil produksi ekspor yang mestinya mendapat keuntungan besar, mala menurun. Untuk itu harus ada progress peningkatan pajak, agar produksi ekspor Maluku meningkat.

“Kalau kita memproduksi ikan sebanyak 4 ton, maka kita tekan juga soal hasil yang dibagikan ke Maluku. Sehingga itu, undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah harus dirubah lagi,” ujarnya.

Dia mengatakan, kalau Maluku hanya mengharapkan PAD seperti kendaraan bermotor, pedagang kaki lima, restoran dan lain-lain, maka itu sangat kecil.

Banyak yang bisa difokuskan di Maluku, seperti kehutanan, migas dan lain-lain. Karena jika kapasitas fiskal berlaku, kesejahteraan masyarakat akan meningkat, pengangguran dapat dikurangi dan keadilan sosial yang dicita-citakan bisa terwujud.

Dia mengungkap dalam RUU usul inisiatif tersebut, Maluku dan Aceh yang dipilih karena memiliki PAD sangat rendah.

“Kita harus sama ratakan semua daerah. PAD Maluku dan Aceh rendah sekali. Nah, kita mau mendongkark itu,” katanya.

 Menurut dia, Kalimantan dalam satu tahun memberikan devisa kepada negara sebesar Rp200 triliun dan mendapatkan jatah 15 persen, sementara Maluku sangat kecil. Dalam konten ini, kata dia, tidak berarti Maluku dianaktirikan, tetapi soal PBB yang tidak ada progress peningkatannya.

Di Jakarta misalnya, untuk pajak bumi dan bangunan di bawah satu miliar, dibebaskan. Sementara di atas itu harus bayar. Jadi setiap rumah tangga dalam satu tahun itu Rp15 juta.

“Tapi kalau pajak-pajak di restoran seperti Ambon harus diturunkan. Kasian, mereka rata-rata tidak mencapai satu milyar. Paling tinggi Rp200 sampai 300 juta,” ujarnya.

Menyikapi RUU usul inisiatif DPD RI ini, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr Erly Leiwakabessy menilai rancangan tersebut masih jauh dari kesempurnaan, sehingga sulit untuk mendongkrak PAD, DAU maupun DAK bagi Maluku.

Dari aspek inkonsistensi, kata Erly, memang sudah banyak yang dirumuskan dalam RUU tersebut. Namun harus dilihat lagi untuk daerah-daerah seperti Maluku yang berbasis kepulauan.

 “Dalam RUU ini kita tidak memperoleh adanya signifikansi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Artinya, indikator kepulauan mestinya harus dalam perhitungan matang, karena Maluku adalah daerah berbasis kepulauan.

“Dengan sangat menyesal saya katakan, DPD RI sebagai inisiatif usul RUU kurang signifikan dalam merumuskan rancangan tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, DPD RI secara konprehensif mestinya memikirkan jiwa dari pelaksanaan pembuatan Undang-Undang pendapatan khususnya PBB, harus mengakomodir Indonesia sebagai provinsi kepulauan.

Untuk mendorong perolehan PBB, PAD mau pun DAU dan DAK lebih besar, kata dia, seharusnya semua perhitungan sumber-sumber pendapatan untuk pajak dan retribusi itu didasarkan pada konsep pendirian negara dan daerah yang berbasis kepulauan.

“Itu yang mungkin belum diperhitungkan atau belum disentuh dalam RUU PBB ini. Kedepan saya berharap, semua perumus kebijakan dalam konsep pikir harus memikirkan Indonesia dan Maluku sebagai daerah kepulauan,” harapnya. (YAT)

Tags: Anggota DPD RIjohn pierisuji sahih RUU PBBUnpatti Ambon
Previous Post

16 Mendaftar, 13 Terkonfirmasi Ikut Lomba SIDAYR 2019

Next Post

Hasil Uji Air Laut Pasar Mardika soal Bakteri E-coli, Ternyata…

admin

admin

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
Hasil Uji Air Laut Pasar Mardika soal Bakteri E-coli, Ternyata…

Hasil Uji Air Laut Pasar Mardika soal Bakteri E-coli, Ternyata...

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel