Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Jelang Idul Fitri, BPOM Temukan 15 Fasilitas Distribusi Pangan Olahan Tak Penuhi Ketentuan

admin by admin
April 27, 2022
in Hukum, Terkini
0
Jelang Idul Fitri, BPOM Temukan 15 Fasilitas Distribusi Pangan Olahan Tak Penuhi Ketentuan

Penjelasan Kepala BPOM Ambon terkait pengawasan pangan olahan menjelang Idul fitri 1443 Hijriah tahun 2022 di Maluku.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)– Sebanyak 15 fasilitas Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Hal ini ditemukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon saat melakukan pengawasan pangan olahan menjelang Idul fitri 1443 Hijriah tahun 2022.

Jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan tanggal 27 April 2022 sebanyak 120 fasilitas, 105 fasilitas (88 persen) Memenuhi Ketentuan (MK), dan 15 fasilitas (12 persen) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari, gudang 2 persen, distributor (20 persen), dan sisanya adalah ritel modern dan tradisional (78 persen).

“Pada 15 fasilitas distribusi pangan olahan yang TMK, total temuan 69 item atau 1.836 kemasan dengan nilai Rp.8.251.800,-. Ada pun  Rincian temuan sebagai berikut yakni, pangan kedaluwarsa sebanyak 56 item (1.714 kemasan) dengan nilai Rp. 7.966.300,-.pangan kedulawarsa, seperti susu UHT, coklat, bumbu siap saji, bumbu penyedap, tepung bumbu, BTP, biscuit/wafer, minuman serbuk, kopi bubuk, mie kering, teh celup, tepung, susu bubuk, bubur instan, saus/sambal, makanan ringan, coklat compound,” jelas Hermanto kepada info-ambon.com dalam keterangan persnya di Aula BPOM Ambon, Rabu (27/4/2022).

Dijelaskan, jenis pangan dengan temuan kedaluwarsa terbanyak adalah kopi bubuk/instan 407 kemasan, bumbu siap saji 252 kemasan, tepung bumbu 239 kemasan, teh Celup 234 Kemasan dan Saus/sambal 168 kemasan.

Sementara itu, untuk pangan rusak (kemasan sobek/bocor) sebanyak 13 item (122 kemasan) dengan nilai Rp. 185.500,-. Jenis pangan rusak yakni saus, minuman serbuk, susu UHT, dan makanan ringan, santan instan C.

“Temuan pangan rusak dan kedaluwarsa di Kota Ambon ditemukan pada fasilitas toko, sedangkan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat pada Swalayan dan Toko, dan pada kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan tidak terdapat temuan,”ujarnya.

Pasalnya, saat ini intensifikasi pengawasan pangan masih tetap dilaksanakan di Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan.

Hermanto menambahkan tindak lanjut, hasil pengawasan terhadap 15 fasilitas distribusi pangan TMK diberikan sanksi administratif berupa pembinaan pada 7 fasilitas dan peringatan pada 8 Fasilitas. Sedangkan terhadap produk pangan olahan TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan, disaksikan oleh petugas.

“Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dalam enam tahap, yang dimulai pada 28 Maret sampai dengan 6 Mei 2022, dengan target pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dll) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parcel). Melaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan sampai dengan tanggal 27 April 2022 di Provinsi Maluku dilakukan dengan metode offline, dan dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait,” demikian.(EVA)

Tags: Bahan Pangan OlahanBPOM Ambonkota ambonMAluku TengahTak Penuhi Ketentuan
Previous Post

Gubernur Maluku Harap Prestasi Pembangunan 2021-2022 Dipertahankan

Next Post

Gelar Relief 2022, Upaya PLN Bumikan Kompor Induksi di Ambon

admin

admin

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
Gelar Relief 2022, Upaya PLN Bumikan Kompor Induksi di Ambon

Gelar Relief 2022, Upaya PLN Bumikan Kompor Induksi di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel