Info Ambon
Kamis, Juli 10, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Jelang Idul Fitri, BPOM Temukan 15 Fasilitas Distribusi Pangan Olahan Tak Penuhi Ketentuan

admin by admin
April 27, 2022
in Hukum, Terkini
0
Jelang Idul Fitri, BPOM Temukan 15 Fasilitas Distribusi Pangan Olahan Tak Penuhi Ketentuan

Penjelasan Kepala BPOM Ambon terkait pengawasan pangan olahan menjelang Idul fitri 1443 Hijriah tahun 2022 di Maluku.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)– Sebanyak 15 fasilitas Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Hal ini ditemukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon saat melakukan pengawasan pangan olahan menjelang Idul fitri 1443 Hijriah tahun 2022.

Jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan tanggal 27 April 2022 sebanyak 120 fasilitas, 105 fasilitas (88 persen) Memenuhi Ketentuan (MK), dan 15 fasilitas (12 persen) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari, gudang 2 persen, distributor (20 persen), dan sisanya adalah ritel modern dan tradisional (78 persen).

“Pada 15 fasilitas distribusi pangan olahan yang TMK, total temuan 69 item atau 1.836 kemasan dengan nilai Rp.8.251.800,-. Ada pun  Rincian temuan sebagai berikut yakni, pangan kedaluwarsa sebanyak 56 item (1.714 kemasan) dengan nilai Rp. 7.966.300,-.pangan kedulawarsa, seperti susu UHT, coklat, bumbu siap saji, bumbu penyedap, tepung bumbu, BTP, biscuit/wafer, minuman serbuk, kopi bubuk, mie kering, teh celup, tepung, susu bubuk, bubur instan, saus/sambal, makanan ringan, coklat compound,” jelas Hermanto kepada info-ambon.com dalam keterangan persnya di Aula BPOM Ambon, Rabu (27/4/2022).

Dijelaskan, jenis pangan dengan temuan kedaluwarsa terbanyak adalah kopi bubuk/instan 407 kemasan, bumbu siap saji 252 kemasan, tepung bumbu 239 kemasan, teh Celup 234 Kemasan dan Saus/sambal 168 kemasan.

Sementara itu, untuk pangan rusak (kemasan sobek/bocor) sebanyak 13 item (122 kemasan) dengan nilai Rp. 185.500,-. Jenis pangan rusak yakni saus, minuman serbuk, susu UHT, dan makanan ringan, santan instan C.

“Temuan pangan rusak dan kedaluwarsa di Kota Ambon ditemukan pada fasilitas toko, sedangkan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat pada Swalayan dan Toko, dan pada kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan tidak terdapat temuan,”ujarnya.

Pasalnya, saat ini intensifikasi pengawasan pangan masih tetap dilaksanakan di Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan.

Hermanto menambahkan tindak lanjut, hasil pengawasan terhadap 15 fasilitas distribusi pangan TMK diberikan sanksi administratif berupa pembinaan pada 7 fasilitas dan peringatan pada 8 Fasilitas. Sedangkan terhadap produk pangan olahan TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan, disaksikan oleh petugas.

“Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dalam enam tahap, yang dimulai pada 28 Maret sampai dengan 6 Mei 2022, dengan target pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dll) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parcel). Melaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan sampai dengan tanggal 27 April 2022 di Provinsi Maluku dilakukan dengan metode offline, dan dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait,” demikian.(EVA)

Tags: Bahan Pangan OlahanBPOM Ambonkota ambonMAluku TengahTak Penuhi Ketentuan
Previous Post

Gubernur Maluku Harap Prestasi Pembangunan 2021-2022 Dipertahankan

Next Post

Gelar Relief 2022, Upaya PLN Bumikan Kompor Induksi di Ambon

admin

admin

Related Posts

Satuan Brimob Polda Maluku Patroli Harkamtibmas di Tual

Satuan Brimob Polda Maluku Patroli Harkamtibmas di Tual

by admin
Juli 10, 2025
0

TUAL(info-ambon.com)- Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, melaksanakan patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di...

Konsep Otomatis

Polda Maluku Bakal Gelar Operasi Patuh Salawaku 2025

by Eva
Juli 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku akan melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Patuh Lalulintas Salawaku 2025. Sebelum operasi Patuh Lalulintas...

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

by Eva
Juli 10, 2025
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun tekanan global meningkat akibat konflik geopolitik...

12 KUB Nelayan di Ambon Terima Bantuan Alat Tangkap Ikan

Pemkot Ambon Kesulitan Cari Lahan Untuk Sekolah Rakyat

by Eva
Juli 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengakui, Pemerintah Kota (Pemkot) kesulitan mencari lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan...

Kunjungi Negeri Kailolo, Gubernur Sampaikan Pesan Damai

Gubernur Maluku Dorong Revitalisasi Pelabuhan Ikan di Tiga Wilayah Pengelolaan

by Eva
Juli 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Provinsi Maluku mendorong revitalisasi sejumlah pelabuhan pendaratan ikan yang berada di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 714, 715, dan...

Gubernur Maluku Minta Kewenangan Penarikan Retribusi Kapal Ikan Direvisi

Gubernur Maluku Minta Kewenangan Penarikan Retribusi Kapal Ikan Direvisi

by Eva
Juli 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta pemerintah pusat untuk merevisi aturan terkait kewenangan penarikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari...

Next Post
Gelar Relief 2022, Upaya PLN Bumikan Kompor Induksi di Ambon

Gelar Relief 2022, Upaya PLN Bumikan Kompor Induksi di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • PUPR Banggai Alokasikan Anggaran untuk SPAM di Sejumlah Kecamatan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai terus berkomitmen meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air Selengkapnya The post PUPR Banggai Alokasikan Anggaran untuk SPAM di Sejumlah Kecamatan appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Lima Titik Irigasi Jadi Fokus Anwar Hafid di Hadapan AHY
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mendorong percepatan tindak lanjut pengembangan jaringan irigasi di lima wilayah strategis yang Selengkapnya The post Lima Titik Irigasi Jadi Fokus Anwar Hafid di Hadapan AHY appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Tiga Kunci AHY untuk Sulteng: Konektivitas, Sinkronisasi, Resiliensi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Pengalaman panjang Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mulai dari menjabat sebagai Bupati Morowali dua periode hingga menjadi Selengkapnya The post Tiga Kunci AHY untuk Sulteng: Konektivitas, Sinkronisasi, Resiliensi appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Temui Menko AHY, Gubernur Anwar Hafid Tawarkan Infrastruktur Masa Depan Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat konektivitas nasional yang menghubungkan kawasan barat dan timur Indonesia, Selengkapnya The post Temui Menko AHY, Gubernur Anwar Hafid Tawarkan Infrastruktur Masa Depan Sulteng appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bea Cukai Edukasi Masyarakat Banggai Laut Bahaya Rokok Ilegal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Balut– Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tengah, Bea Cukai Luwuk bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Laut Selengkapnya The post Bea Cukai Edukasi Masyarakat Banggai Laut Bahaya Rokok Ilegal appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • DPRD Bangkep Evaluasi APBD 2024: Pendapatan Tidak Tercapai, Serapan Anggaran Rendah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Bangkep– Kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran Selengkapnya The post DPRD Bangkep Evaluasi APBD 2024: Pendapatan Tidak Tercapai, Serapan Anggaran Rendah appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Waspada! Modus Penipuan Kiriman Luar Negeri Marak di Banggai Laut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Balut— Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Luwuk mengimbau masyarakat Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah, agar lebih waspada Selengkapnya The post Waspada! Modus Penipuan Kiriman Luar Negeri Marak di Banggai Laut appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel