Info Ambon
Senin, Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Ini Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Perwali 16/2020

admin by admin
Juni 5, 2020
in Hukum
0
Ini Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Perwali 16/2020

Plt Kadishub Ambon, Robby Sapulette.

AMBON(info-ambon.com)– Jelang diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang didasari oleh Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mulai melakukan sosialisasi kepada para pengemudi, terhitung Kamis (4/6/2020) kemarin, dibeberapa ruas jalan di Kota Ambon.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut berupa pemberitahuan dibeberapa lokasi, juga pada angkutan umum dalam Kota Ambon dan Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP).

Baca juga:Dukung Pemberlakuan Perwali, Riduan Hasan Minta Sosialisasi Digencarkan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, R.Sapulette dalam keterangannya kepada info-ambon.com, sore tadi menjelaskan, pembatasan moda transportasi merupakan salah satu (1) dari beberapa poin yang tercantum didalam Perwali yang akan diterapkan saat PKM nanti, sehingga kepada para pengemudi, Dishub wajib melakukan sosialisasi.

“Untuk pembatasan jumlah penumpang, sudah kita lakukan sejak pemberlakuan PSBR, namun saat itu, tidak ada sanksi yang berlaku, sehingga kedapatan banyak angkot yang melanggar. Dengan adanya Perwali Nomor 16, maka akan ada sanksi yang diambil terhadap para pelanggar, sehingga kita wajib memberitahukan kepada para pengemudi yang kemudian diteruskan kepada para pemilik kendaraan,” jelas Kadishub.

Berita terkait:Besok, Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat Ditandatangani

Kadis menambahkan, selain menjelaskan tentang pembatasan jumlah penumpang, pihaknya juga menjelaskan tentang pemberlakuan sistem ganjil genap berdasarkan angka terakhir nomor pelat kendaraan serta pembatasan jam operasional.

“Jadi, untuk kendaraan yang bernomor pelat ganjil pada angka terakhir akan beroperasi pada hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan untuk bernomor pelat genap akan beroperasi pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Hari minggu semua boleh beroperasi. Dan untuk jam operasional akan dimulai pada pukul 05.30 hingga pukul 21.00 WIT,” terangnya.

Tak hanya pada angkutan umum roda empat, lanjut Kadis, pembatasan jumlah penumpang juga berlaku bagi kendaraan lain, seperti kendaraan umum roda tiga, angkutan laut dengan menggunakan speedboat juga kendaraan pribadi roda empat.

“Untuk semua jenis kendaraan roda empat, dan juga speedboat maksimal penumpang hanya setengah atau 50 persen dari kapasitas yang tersedia, untuk becak hanya 1 penumpang. Dan untuk semua moda transportasi baik umum maupun pribadi wajib menggunakan masker dan melaksanakan protokol kesehatan. Aturan ini juga berlaku bagi semua Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) yang masuk ke wilayah administrasi Kota Ambon,” tegas Kadishub.

Baca juga:Perwali Ambon Menuju PSBB

Kadishub mengakui, pemberlakuan sistem pembatasan moda transportasi yang akan berjalan selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 8 juni mendatang, tentunya akan mempengaruhi pemasukan dari para pengemudi, namun mengingat hal tersebut adalah untuk kepentingan bersama, maka wajib untuk dilakukan oleh semua warga dan masyarakat Kota Ambon.

“Pemerintah mengerti dengan sungguh dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pembatasan yang dilakukan, namun demi kepentingan bersama warga Kota Ambon, demi kesehatan bersama, maka dimintakan dukungan dan partisipasi dari masyarakat untuk sama-sama menaati PKM yang direncanakan akan berlaku selama empat belas hari tersebut, sehingga tujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Ambon dapat tercapai,” demikian Kadishub. (MCA/PJ)

Tags: Kadishub Ambonkota ambonPerwali 16 2020PKMProvinsi Malukurobby sapulette
Previous Post

Pemindahan Pedagang Pasar Mardika Melalui Undian

Next Post

ASDP Ambon Telah Terima Penumpang Dengan Surat Diverifikasi Gustu-Covid-19

admin

admin

Related Posts

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kurang dari 1x24 jam, personel Kepolisian Resor Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Kecil Barat berhasil mengamankan A.R alias Alex,...

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pemalangan Jalan oleh OTK di Desa Liang Berhasil Diatasi Aparat

Pemalangan Jalan oleh OTK di Desa Liang Berhasil Diatasi Aparat

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Aksi blokade jalan kembali terjadi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (27/12/2025). Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel...

10 Orang Alami Luka Pada Bentrok di Stain Ambon

10 Orang Alami Luka Pada Bentrok di Stain Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sedikitnya 10 orang dilaporkan mengalami luka-luka pada bentrok di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Ambon Stain, Negeri Batumerah,...

Polda Maluku Berhasil Redam Aksi Penyerangan Sekelompok Warga di Pos PAM Stain Ambon

Polda Maluku Berhasil Redam Aksi Penyerangan Sekelompok Warga di Pos PAM Stain Ambon

by Eva
Desember 26, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Personel Samapta dan Brimob Polda Maluku berhasil meredam sekelompok warga yang menyerang aparat keamanan di Pos Pengamanan depan Indomaret...

Polisi Amankan Perkelahian Pemuda di Kawasan Mardika Ambon

Polisi Amankan Perkelahian Pemuda di Kawasan Mardika Ambon

by Eva
Desember 25, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Tim Patroli Respon Time Samapta Polda Maluku berhasil mengamankan perkelahian antar pemuda di sekitar kawasan pangkalan ojek Mardika,...

Next Post
KMP Wayangan ‘Rasa’ Batik Air

ASDP Ambon Telah Terima Penumpang Dengan Surat Diverifikasi Gustu-Covid-19

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • PWI Morowali Utara Gelar Perayaan Natal Perdana, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk pertama kalinya menggelar perayaan Natal yang berlangsung khidmat dan lancar. Kegiatan Selengkapnya
  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
  • Memasuki Babak Gugur, DSLNG Chess Master 2025 Hadirkan Sejumlah Pertandingan Sengit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Turnamen catur “DSLNG Chess Master 2025” yang berlangsung sejak Senin, (22/12/2025) kini telah memasuki babak gugur setelah menuntaskan babak penyisihan Selengkapnya
  • Pelebaran Jalan Masuk Pasar Rakyat Batui Disambut Positif Para Pedagang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Batui kini mulai merasakan peningkatan kenyamanan dalam aktivitas jual beli menyusul pelebaran akses masuk hingga Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan Lapas Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Perayaan Hari Raya Natal menjadi momen istimewa yang sangat dinantikan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WB Lapas) Kelas III Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Pastikan Ibadah Natal Aman, 71 Gereja Jadi Prioritas Pengamanan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan guna memastikan rangkaian ibadah Natal di 71 gereja yang tersebar di Kabupaten Morowali Utara berjalan aman, tertib, dan lancar, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel