Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Ini aturan Baru Kemenkes Soal penerima Vaksin Covid-19

admin by admin
Februari 22, 2021
in Hukum
0
Kadinkes Ambon: Vaksin Aman dan Halal, Ada Gejala Pasca Vaksin, Itu Wajar

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy.

AMBON(info-ambon.com)- Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy menegaskan, kalau selama ini, penyintas Covid-19, orang lanjut usia dan ibu menyusui dikatakan tidak bisa diberikan vaksin Covid-19, maka hal itu sudah tidak berlaku lagi.

Menurut Pelupessy, berdasarkan  Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 02.06/2/341 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi sasaran SDM Kesehatan yang berusia diatas  60 tahun, maka saat ini sudah disetujui untuk menerima vaksinasi covid-19, katanya kepada info-ambon.com diruang kerjanya Jumat (19/02/2021).

“Jadi berdasarkan surat pelaksanaan itu, sehubungan dengan telah disetujuinya penambahan indikasi pemberian vaksin corona  bagi usia 60 Tahun keatas oleh BPOM, oleh karena itu sasaran SDM kesehatan yang berusia 60 Tahun di atas dapat dimasukan ke dalam vaksinasi tahap I dan tetap diberikan 2 dosis,’’ tandasnya.

Bedanya, mereka yang berusia  60 tahun keatas itu, pemberian vaksinnya berjarak 28 hari. Kalau misalnya untuk yang 18-59 tahun itu jarak pemberiannya 14 hari,  tapi kepada lansia itu diperpanjang 28 hari.

Selain lansia, penyintas, ibu menyusui juga bisa divaksin. Untuk yang komorbid seperti  hipertensi, jika sebelumnya  140/90 tetapi dengan surat edaran yang terbaru hipertensi maksimal 180/110. Sedangkan diabetes yang terkontrol juga bisa di vaksin.

“Untuk  penyintas, bisa divaksin bagi yang 3 bulan telah terkonfirmasi.   Yang tidak bisa divaksin adalah ibu hamil dengan penyakit-penyakit berat yang sama sekali tidak bisa  untuk vaksinasi. Selain itu yang tidak bisa divaksin adalah mereka yang alergi terhadap zat yang ada di dalam  vaksin covid itu sendiri,”ungkapnya.

Pelupessy bersyukur karena sejak vaksinasi pertama hingga saat ini tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berat. ‘’Rata-rata KIPI ringan saja, seperti  mengantuk,  rasa pusing dan rasa lapar,’’ jelasnya.

Sementara itu bagi mereka yang tertunda divaksin tahap pertama beberapa waktu lalu, saat ini sudah dipanggil lagi untuk di-screening dan divaksini.  “Hampir sebagian besar yang tertunda dan tertolak itu sudah divaksin. Masih  ada beberapa yang dikontrol kesehatannya.

Sebagian besar yang tertunda itu karena hipertensi,  diabetes dan yang paling besar itu penyintas. Tadi di dinas sebagian besar penyintas sudah disuntik,”terang kadis.

Dia menargetkan minggu kedua Maret, yang tertunda divaksin tahap pertama bisa terselesaikan, sehingga vaksinasi tahap ke II bisa jalan.

“Tahap ke II kita masih menunggu arahan dari kementerian. Karena seperti yang diminta oleh Pak Menteri kita utamakan yang lansia. Alasannya karena yang lansia masuk dalam kelompok rentan yang memang harus  didahulukan,’’ paparnya.

Pelupessy juga menambahkan, untuk proses vaksinasi tahap II, pihaknya sampai kini belum mendapat kiriman jatah vaksin, namun proses pendataan sementara tetap dilakukan.

‘’Pendataan tetap kita laksanakan, sehingga ketika vaksin tahap II tiba, proses vaksinasi langsung kita lakukan,’’ demikian Pelupessy. (PJ)

Tags: Dinkes AmbonKemenkesLansiaPenyintasVaksinasi Covid-19wendy pelupessy
Previous Post

Pemenang Lomba Video Kreatif

Next Post

Respon Postingan Kemal Rey, Pemkot Ambon Beri Klarifikasi

admin

admin

Related Posts

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Oknum petugas Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Yapono Yapono, Kota Ambon, berinisial ST (41), diduga menggelapkan dana pembayaran air bersih...

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian dari Pospol Wetar Timur Polres Maluku Barat Daya (MBD) bersama warga setempat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang...

Next Post
Respon Postingan Kemal Rey, Pemkot Ambon Beri Klarifikasi

Respon Postingan Kemal Rey, Pemkot Ambon Beri Klarifikasi

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel