Info Ambon
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Hari Ini PSBB Transisi Dimulai, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Diketahui…

admin by admin
Juli 20, 2020
in Hukum
0
Hari Ini PSBB Transisi Dimulai, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Diketahui…

Kepala Bagian Hukum Sekkot Ambon, Srijohn Slarmanat.

AMBON(Info-ambon.com)-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Ambon mulai diberlakukan hari ini, Senin(20/7/2020), setelah sebulan silam, kota ini berada pada PSBB jilid I dan jilid II.

Lalu apa saja hal-hal penting yang patut diketahui masyarakat terkait PSBB Transisi ini, berikut penjelasan Kepala Bagian Hukum Sekkot Ambon, Srijohn Slarmanat kepada info-ambon.com, Senin(20/7/2020) pagi tadi.

Slarmanat menjelaskan, PSBB Transisi pada prinsipnya sama saja dengan PSBB terdahulu, karena substansinya adalah membatasi pergerakan orang, agar virus ini tidak berkembang, atau dengan kata lain, pembatasan orang untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Roda perekonomian di kota ini, lanjut Kabag Hukum, dimasa PSBB Transisi mulai bergeliat. Maal sudah boleh dibuka, toko-toko boleh beroperasi, kendaraan bermotor pribadi mulai berjalan normal tak ada lagi pemberlakuan ganjl genap, rumah makan dan café serta rumah kopi boleh buka dengan kapasitas 50 persen pengunjung dari kapasitas awal, namun semua diatur dengan ketentuan waktu seperti pemberlakuan PSBB lalu.

Namun beberapa pekerjaan yang berkaitan langsung dengan kontak fisik masih dilarang aktifitasnya. Pekerjaan itu antara lain, griya pantai pijat, pemangkas rambut, barber shop, gym.

‘’Yang berhubungan dengan kontak fisik, belum kami ijinkan, sebab ini masih rawan penularan. Begitu juga bioskop, belum diijinkan untuk melakukan aktifitas,’’terangnya.

Karena inti PSBB ini membatasi pergerakan orang, maka kendaraan penumpang masih tetap diberlakukan sistim shift, serta pembatasan jumlah penumpang yang tetap 50 persen kapasitas muat. Hal yang sama juga berlaku untuk speed boat.

Batas waktu operasional pasar tradisional di Kota Ambon juga masih tetap menggunakan aturan pada PSBB yakni dari pagi sampai pukul 18.00 WIB.

Hal yang sama juga berlaku bagi pelaku perjalanan. Pengurusan Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM) dari dan ke Ambon masih tetap diberlakukan. Kegiatan persekolahan belum diijinkan.

Pada masa PSBB Transisi ini, jumlah pos atau check poin akan sedikit dikurangi, patrol gabungan yang terdiri dari Satpol PP, dinas Perhubungan, TNI dan Polri akan ditingkatkan frekwensinya. ‘’Begitu juga dengan penindakan bagi pelanggar aturan akan terus dilaksanakan,’’ kata Slarmanat.

Perwali Ambon yang mengatur PSBB Transisi ini juga tambahkan, tidak membatalkan Perwali sebelumnya yakni Perwali Nomor 18 dan 19 tentang PSBB jilid I dan PSBB jilid II. (PJ)

 

 

Tags: covid-19Kabag Hukum Kota Ambonkota ambonPSBB Transisi
Previous Post

PLN UIW MMU Terima 5 Sertifikat Tanah Dari Kantor Pertanahan Kota Ambon

Next Post

Turun Tinjau Pasar Mardika, Walikota Akui Kasadaran Warga Meningkat Pesat

admin

admin

Related Posts

Kapolda Maluku Kunker dan Tinjau Berbagi Kegiatan di Bursel

Kapolda Maluku Kunker dan Tinjau Berbagi Kegiatan di Bursel

by Eva
Januari 22, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Ny....

JPU: Kasus PT Tanimbar Energi Masuk Pokok Perkara

JPU: Kasus PT Tanimbar Energi Masuk Pokok Perkara

by Eva
Januari 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa nota keberatan atau eksepsi yang diajukan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana...

Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

by Eva
Januari 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pagi itu hari Selasa, 20 Januari 2026 pelataran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang berlokasi di Negeri Lama,...

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

by Eva
Januari 19, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku melalui Biro Logistik menggelar kegiatan rekonsiliasi data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan...

Satgas KRYD Polda Maluku Sita 100 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

Satgas KRYD Polda Maluku Sita 100 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

by Eva
Januari 15, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Satgas Bantuan Operasi (Banops) Subsatgas Polair...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Ambon Kembali Digagalkan

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Ambon Kembali Digagalkan

by Eva
Januari 14, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas....

Next Post
Turun Tinjau Pasar Mardika, Walikota Akui Kasadaran Warga Meningkat Pesat

Turun Tinjau Pasar Mardika, Walikota Akui Kasadaran Warga Meningkat Pesat

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Polres Morut Gandeng Warga Cegah ISPA Lewat Pembagian Masker
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Paparan debu dapat terjadi di mana saja dan sering kali tidak terlihat oleh mata, sehingga sulit dihindari. Pada dasarnya, tubuh Selengkapnya
  • Paripurna DPRD Sulteng Bahas Evaluasi Kinerja dan Agenda Persidangan 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, (Sulteng), Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penutupan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
  • JOB Tomori Dorong Edukasi Lingkungan Anak sebagai Implementasi ESG di Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian menjadi perhatian utama dalam industri energi. JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menempatkan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel