Info Ambon
Jumat, Januari 23, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

Eva by Eva
Januari 20, 2026
in Hukum, Terkini
0
Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

AMBON (info-ambon.com)-Pagi itu hari Selasa, 20 Januari 2026 pelataran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang berlokasi di Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Tampak lebih ramai dari biasanya. Sejak matahari belum sepenuhnya meninggi, keluarga dan para pendukung telah berdiri berderet, menunggu satu sosok yang selama lebih dari dua tahun hanya bisa mereka jumpai di balik jeruji besi: Richard Louhenapessy.

 

Tak lama berselang, pintu lapas terbuka. Mantan Wali Kota Ambon dua periode itu melangkah keluar, mengenakan kemeja batik lengan panjang dan kacamata hitam. Senyum mengembang di wajahnya saat menyapa keluarga dan para pendukung yang menyambut dengan pelukan serta sorak haru. Hari itu, Richard resmi menghirup udara bebas.

Richard Louhenapessy adalah nama besar dalam politik Kota Ambon. Ia pernah menjadi orang nomor satu di ibu kota Provinsi Maluku tersebut. Namun, reputasi politiknya runtuh ketika ia terseret kasus korupsi izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020, perkara yang kemudian membawanya ke meja hijau.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Richard ke Lapas Ambon pada 9 November 2023, menyusul putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara. Ia juga sempat dijerat perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di tengah masa hukumannya, Richard kembali harus menghadapi vonis lain. Pengadilan Tipikor Ambon, pada 10 Oktober 2025, menjatuhkan hukuman tambahan 1 tahun 10 bulan penjara. Sejak itu, ia menjalani hari-hari sebagai warga binaan, jauh dari panggung politik yang pernah membesarkan namanya.

Lebih dari tiga tahun berlalu. Setelah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman, Richard akhirnya memperoleh pembebasan bersyarat. Kabar itu cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kuasa hukum Richard, Edward Diaz, membenarkan kliennya telah bebas dari Lapas Ambon.

“Terhitung hari ini, Pak Richard Louhenapessy bebas. Bebas bersyarat. Hari ini sudah bebas,” ujar Diaz saat dikonfirmasi.

Pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana untuk menjalani sisa masa pidananya di luar lapas setelah memenuhi ketentuan, termasuk telah menjalani dua pertiga masa hukuman. Meski kembali ke tengah masyarakat, Richard tetap berada di bawah pengawasan aparat terkait hingga masa hukumannya dinyatakan selesai.

Bagi keluarga, hari itu adalah momen pertemuan yang lama dinanti. Bagi publik, kebebasan Richard kembali mengingatkan pada perjalanan panjang seorang kepala daerah—dari puncak kekuasaan hingga ruang sempit di balik jeruji, dan kini, ke babak baru dalam kehidupannya. (EVA)

Tags: jeruji besi 3 tahunLapas kelas IA AmbonRichard Louhenapessy
Previous Post

PLN ULP Banda Siaga, Listrik Andal Selama Kunker Menteri Agama di Kepulauan Banda

Next Post

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Salurkan 4 Ribu Liter BBM untuk Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut

Eva

Eva

Related Posts

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola...

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada...

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

by Eva
Januari 23, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)-Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan...

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

by Eva
Januari 22, 2026
0

MALUKU BARAT DAYA (info-ambon.com)- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus menjaga ketersediaan BBM di SPBU Kompak 86.971.07 yang melayani...

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Telkomsel mengonfirmasi terjadinya penurunan kualitas layanan data yang dialami sebagian pelanggan secara nasional, Kamis (22/1/2026). Gangguan tersebut berdampak pada...

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peraturan Pengawasan Aset Keuangan Digital

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peraturan Pengawasan Aset Keuangan Digital

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan dan...

Next Post
Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Salurkan 4 Ribu Liter BBM untuk Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Salurkan 4 Ribu Liter BBM untuk Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
  • JOB Tomori Dorong Edukasi Lingkungan Anak sebagai Implementasi ESG di Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian menjadi perhatian utama dalam industri energi. JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menempatkan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Terima Audiensi PW IKIB, Resmi Ditetapkan sebagai Pembina Periode 2025–2030
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menerima silaturahmi sekaligus audiensi Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Indonesia Buol (PW Selengkapnya
  • Aksi Damai Pemuda Kayowa ke PT WIC Batal Usai Mediasi di Polsek Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Rencana aksi damai sejumlah pemuda Desa Kayowa, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel