Info Ambon
Rabu, Januari 21, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Kesehatan

Gelombang Panas Asia Masih Berlangsung, Namun Tidak Terjadi Di Indonesia

admin by admin
April 26, 2023
in Kesehatan, Terkini
0
Gelombang Panas Asia Masih Berlangsung, Namun Tidak Terjadi Di Indonesia

AMBON(info-ambon.com)-Semenjak pekan lalu hingga hari ini, hampir sebagian besar negara-negara di Asia Selatan masih terdampak gelombang panas atau “heatwave”.

Badan Meteorologi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand dan Laos telah melaporkan kejadian suhu panas lebih dari 40°C yang telah berlangsung beberapa hari belakangan dengan rekor-rekor baru suhu maksimum di wilayahnya.

Badan Meteorologi Cina (CMA) melaporkan lebih dari 100 stasiun cuaca di Cina mencatat suhu tertinggi sepanjang sejarah pengamatan instrumen untuk bulan April ini. Di Jepang “panas yang luar biasa” juga teramati dalam beberapa hari terakhir.

Kumarkhali, kota di distrik Kusthia, Bangladesh menjadi daerah terpanas dengan suhu maksimum harian yang tercatat sebesar 51,2 C pada 17 April 2023. Sedangkan 10 kota terpanas di Asia lainnya terjadi sebagian besarnya berada di Myanmar dan India. Di Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2॰C di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat pada pekan lalu, meskipun secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34॰C – 36॰C hingga saat ini.

Suhu panas bulan April di wilayah Asia secara klimatologis dipengaruhi oleh gerak semu matahari, namun lonjakan panas di wilayah sub-kontinen Asia Selatan, kawasan Indochina dan Asia Timur pada tahun 2023 ini termasuk yang paling signifikan lonjakannya.

Para pakar iklim menyimpulkan bahwa tren pemanasan global dan perubahan iklim yang terus terjadi hingga saat ini berkontribusi menjadikan gelombang panas semakin berpeluang terjadi lebih sering.

Kapan suatu kondisi dikatakan terjadi Gelombang Panas?

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merilis, gelombang Panas dapat dijelaskan melalui dua penjelasan yang saling melengkapi, yaitu penjelasan secara karakteristik fenomena dan penjelasan secara indikator statistik suhu kejadian.

Yang pertama, secara karakteristik fenomena, Gelombang Panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan, pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.

Gelombang panas biasanya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area dengan luasan yang besar secara persisten dalam beberapa hari, yang berkaitan dengan aktifitas gelombang Rossby di troposfer bagian atas. Dalam system tekanan tinggi tersebut, pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menekan udara permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhu permukaan meningkat karena umpan balik positif antara massa daratan dan atmosfer. Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain mengalilr masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area karena umpan balik positif antara daratan dan atmosfer, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Yang kedua, secara indikator statistik suhu kejadian, “Heat Wave” atau Gelombang Panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).

Selain itu untuk fenomena cuaca termasuk sebagai kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas.

Suhu panas di Indonesia bukan Gelombang Panas, dan suhu maksimum harian sudah mulai turun.

Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam dengan dua penjelasan diatas secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistic pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut.

Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2°C melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023. Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°C di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34°C – 36°C untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November.

 Keterkaitan Gelombang Panas dan radiasi ultraviolet.

Belakangan pada berbagai media, informasi kondisi suhu udara yang panas juga dikaitkan dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari. Besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV.

Indeks ini dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme). Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori “Low” di pagi hari; mencapai puncaknya di kategori “High”, “Very high”, sampai dengan “Extreme” ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 s.d. 15:00 waktu setempat; dan bergerak turun kembali ke kategori “Low” di sore hari. Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan.

Tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah. Untuk wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian seperti disampaikan di atas secara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena Gelombang Panas.

Faktor cuaca lainnya seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV. Untuk lokasi dengan kondisi umum cuacanya diprakirakan cerah-berawan pada pagi sampai dengan siang hari dapat berpotensi menyebabkan indeks UV pada kategori “Very high” dan “Extreme” di siang hari.

Masyarakat disarankan agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut, serta mengikuti dan melaksanakan himbauan respon bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing- masing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktifitas di luar ruangan. (*/PJ)

Tags: bmkgGelombang Panasindonesiajangan panik
Previous Post

Dinas Perpustakaan Gelar Peningkatan SRIKANDI dan Kearsipan Ambon

Next Post

Pertimbangan Teknis BKN belum Ada, Penataan Birokrasi Ambon Jalan Tempat

admin

admin

Related Posts

Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

by Eva
Januari 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pagi itu hari Selasa, 20 Januari 2026 pelataran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang berlokasi di Negeri Lama,...

PLN ULP Banda Siaga, Listrik Andal Selama Kunker Menteri Agama di Kepulauan Banda

PLN ULP Banda Siaga, Listrik Andal Selama Kunker Menteri Agama di Kepulauan Banda

by Eva
Januari 19, 2026
0

BANDA NAIRA (info-ambon.com)– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan pasokan listrik dalam kondisi...

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Tahun 2026, Ini Kata Wagub

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Tahun 2026, Ini Kata Wagub

by Eva
Januari 19, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri sekaligus menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda Penyampaian Rancangan...

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

by Eva
Januari 19, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku melalui Biro Logistik menggelar kegiatan rekonsiliasi data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan...

Aplikasi ini Memudahkan Monitoring dan Evaluasi Publikasi Media Mitra Pemkot Ambon

Aplikasi ini Memudahkan Monitoring dan Evaluasi Publikasi Media Mitra Pemkot Ambon

by Eva
Januari 19, 2026
0

AMBON (info-ambon. com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) mengembangkan aplikasi “Lapor Berita” sebagai sarana...

Pemkot Ambon Salurkan 80 Booth dan 200 Etalase Untuk UMKM

Pemkot Ambon Salurkan 80 Booth dan 200 Etalase Untuk UMKM

by Eva
Januari 19, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota Ambon menyalurkan bantuan sarana usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa 80 unit booth...

Next Post
Walikota Minta Raja dan Kades Manfaatkan ADD Tingkatkan Ketahanan Pangan

Pertimbangan Teknis BKN belum Ada, Penataan Birokrasi Ambon Jalan Tempat

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Wagub Sulteng Terima Audiensi PW IKIB, Resmi Ditetapkan sebagai Pembina Periode 2025–2030
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menerima silaturahmi sekaligus audiensi Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Indonesia Buol (PW Selengkapnya
  • Aksi Damai Pemuda Kayowa ke PT WIC Batal Usai Mediasi di Polsek Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Rencana aksi damai sejumlah pemuda Desa Kayowa, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari Selengkapnya
  • Produsen Garam Nasional PT Sumatraco Bangun Solidaritas Sosial
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Produsen garam nasional PT Sumatraco Langgeng Makmur menggelar syukuran awal tahun 2026 dengan membagikan hadiah dan bahan pangan kepada karyawan dan Selengkapnya
  • Iskandar Djiada Jalani Pemeriksaan Polisi Usai Laporkan Oknum Kades Padang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai periode 2022–2025, Iskandar Djiada, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Selengkapnya
  • Aksi Cepat Briptu Jonathan Selamatkan Motor Pelajar dari Kobaran Api
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Aksi heroik seorang personel Polres Morowali Utara, Briptu Jonathan Hespin, saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor milik seorang pelajar terekam Selengkapnya
  • Anggaran Ratusan Juta Disorot, Proyek Wisata Mamulusan Dinilai Tak Sejalan Hasil
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Bangkep– Proyek wisata permandian Modile Water Park yang berlokasi di Desa Mamulusan, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, (Bangkape), kini menuai sorotan tajam dari Selengkapnya
  • Mogok Kerja, Karyawan PT BST Minta Kepastian Hak dan Kompensasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai menerima kunjungan puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST), Senin siang (19/1/2026). Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel