Info Ambon
Minggu, April 19, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Gelapkan Sejumlah Uang, Oknum Pengacara di Kisar Dipolisikan

Eva by Eva
November 21, 2023
in Hukum, Terkini
0
Gelapkan Sejumlah Uang, Oknum Pengacara di Kisar Dipolisikan

AMBON (info-ambon.com)- HP salah satu oknum pengacara di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (MBD), dipolisikan ke Polres Maluku Barat Daya.

HP dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sejumlah uang milik korban YA, warga Desa Arnau, Kecamatan Pulau Wetar.

Kasi Humas Polres Maluku Barat Daya, Ipda Wempi R. Paunno, kepada wartawan mengungkapkan, kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor HP, tersebut ditangani di Polres MBD, dan kini sudah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Jadi untuk perkara Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo. pasal 372 KUHP telah dinaikkan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan. Pelaku adalah HP dan korbanya adalah YA,” ungkap, Paunno, Selasa, (21/11).

Dia menuturkan, peristiwa ini terjadi beberapa kali dengan tempat kejadian berbeda. Kejadian pertama, pada 7 April 2023, di Rumah korban di desa Arnau Kecamatan Wetar, kedua, Tanggal 24 April 2023 di Tiakur, Kecamatan Moa, ketiga, Tanggal 5 Mei 2023 di Tiakur Kecamatan Moa.

Awalnya, kata Paunno, korban Yosep Albertus, mempunyai seorang anak laki- laki yang sudah dewasa dilaporkan ke Polsek Wetar atas dugaan perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Korban awalnya tidak kenal dengan pelaku, akan tetapi keluarga korban yang bernama NM,yang juga merupakan klien dari pelaku memberikan nomor handphone pelaku kepada korban. Pada tanggal 26 Maret 2023 korban menghubungi pelaku melalui via WhatsApp, pada saat itu pelaku meminta korban menceritakan kronologis kejadian yang dilakukan anaknya. Setelah korban menceritakan kejadian yang dilakukan anak dari korban, Pelaku menanyakan kepada korban tentang umur dari wanita yang disetubuhi anak dari korban. Saat korban mengatakan umur wanita tersebut adalah 17 tahun 6 bulan, pelaku dengan modus mengatakan. “17 tahun itu sudah dewasa dan kasus bisa dihentikan,” kata pelaku.

Mendengar hal itu, korban lalu menawarkan uang senilai 20 juta kepada pelaku untuk menggunakan jasa pelaku sebagai PH dari anaknya.
Selanjutnya, korban memberikan uang senilai 10 juta rupiah kepada saksi SA untuk diberikan kepada pelaku. Pada tanggal 5 April pelaku berangkat dari Kisar menuju ke Arnau dengan kapal laut, tapi sebelum pelaku berangkat, pelaku mengatakan agar korban menyiapkan uang senilai Rp. 60 juta untuk diserahkan kepada pelaku yang mana penyampaian pelaku kepada korban bahwa uang tersebut diminta kapolsek Wetar senilai 20 juta dan Kasat Reskrim senilai 30 juta serta 10 juta untuk pelaku untuk menggenapi 20 juta sebagaimana tawaran dari pelaku.

“Selanjutnya pada tanggal 6 April 2023,pelaku tiba di Arnau tepatnya rumah korban yang mana ada saksi-saksi yang saat itu berada di rumah korban, dan saat korban menanyakan kembali terkait uang yang diminta pelaku, pelaku mengatakan Rp. 20 juta diminta Kapolsek Wetar dan Rp. 30 juta diminta oleh Kasat Reskrim untuk perkara anaknya dihentikan,” katanya.

Selanjutnya, lanjut Humas, pada tanggal 7 April, korban dan pelaku pergi ke Ilwaki dan korban saat itu membawa uang senilai Rp. 60 juta. Setelah tiba di Ilwaki tepatnya di rumah bapak KP, pelaku meminta uang yang telah dibawa korban tersebut dan korban lalu memberikannya kepada pelaku dan dilihat oleh salah satu saksi.

Selanjutnya pelaku pada tanggal 11 April 2023 berangkat ke Tiakur.
Pada tanggal 17 April 2023, pelaku menghubungi korban via WhatsApp. Saat itu pelaku mengirimkan foto pelaku bersama Kasat Reskrim. Saat korban menanyakan hasil pertemuan tersebut pelaku mengirimkan pesan yang isinya bahwa karena ancaman hukuman 15 tahun sehingga harus digenapi 100 juta karena pertimbangan resiko penyidik menghentikan kasus tersebut dan pelaku meminta agar korban segera mengirimkan uang kepada pelaku untuk diserahkan kepada penyidik untuk dihentikan oleh penyidik.

“Karena desakan pelaku sehingga korban berangkat ke Kupang untuk mengirimkan uang senilai Rp. 50 juta kepada pelaku ke rekening pelaku pada bank BRI. Dan pada tanggal 24 April 2023 korban mengirimkan uang senilai Rp. 50 juta kepada pelaku melalui salah satu agen BRI link di kupang.Setelah uang masuk di rekening pelaku, pelaku meminta korban kembali ke Arnau untuk menunggunya di sana dan pelaku akan membawa berkas penyelesaian perkara. Pada tanggal 05 Mei 2023 korban meneruskan surat penahanan terhadap anaknya, kepada pelaku via WhatsApp Dan dijawab pelaku anaknya hanya di tahan 1 minggu, setelah itu anak dari korban akan dipulangkan,” kelitnya.

Perwira Polri dengan pangkat satu balok emas ini melanjutkan, seterusnya, pelaku mengatakan agar korban segera mengirimkan uang senilai Rp.10 juta kepada pelaku untuk biaya transportasi pelaku ke kisar, setelah itu pelaku akan kembali dan bersama-sama korban menemui atasan penyidik dan Kepala Kejaksaan. Pada tanggal 11 September 2023 , berkas perkara anak dari korban dinyatakan lengkap dan anak dari korban akan diserahkan di kejaksaan MBD.

“Karena menilai pelaku telah membohonginya dan menggelapkan sejumlah uang milik korban, akhirnya korban datang sebanyak dua kali untuk meminta uang yang diminta oleh pelaku untuk dikembalikan. Karena tidak dikembalikan korban melaporkan hal ini ke Polres MBD untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Paunno. (EVA)

Tags: Oknum pengacara di Pulau Kisar DipolisikanPengacara Gelapkan UangPolres MBD
Previous Post

Jelang HUT ke-18, Bakamla Tual Gelar Berbagai Rangkaian Kegiatan

Next Post

Kantor Bahasa Maluku & BPK Wilayah XX Gagas Inovasi Kolaborasi Festival

Eva

Eva

Related Posts

Kowal Ambon Tampil di Salam Fest X Moluccas Digifest 2026, Perkuat Peran di Masyarakat

Kowal Ambon Tampil di Salam Fest X Moluccas Digifest 2026, Perkuat Peran di Masyarakat

by Eva
April 18, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Opening Ceremony Salam Fest X Moluccas Digifest 2026 berlangsung meriah di Taman Pattimura Park, Ambon, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan...

KONI Kota Ambon 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Prestasi Atlet

KONI Kota Ambon 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Prestasi Atlet

by Eva
April 18, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon periode 2025–2029 resmi dilantik pada Sabtu (18/4/2026) di salah satu hotel...

BI Maluku Ajak 30 UMKM Berpartisipasi Dalam Salam Fest 2026

BI Maluku Ajak 30 UMKM Berpartisipasi Dalam Salam Fest 2026

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku melibatkan sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan...

PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum Ketenagalistrikan untuk Layanan yang Lebih Andal dan Berkeadilan

PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum Ketenagalistrikan untuk Layanan yang Lebih Andal dan Berkeadilan

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi...

Semarak HKG PKK ke-54 di Maluku, Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Semarak HKG PKK ke-54 di Maluku, Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Maluku yang mengusung tema “Kuatkan 10 Program...

Peringati HUT ke-73, IKAHI Maluku Gelar Jalan Santai dan Tekankan Zero Tolerance Korupsi

Peringati HUT ke-73, IKAHI Maluku Gelar Jalan Santai dan Tekankan Zero Tolerance Korupsi

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Provinsi Maluku menggelar kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI...

Next Post
Kantor Bahasa Maluku & BPK Wilayah XX Gagas Inovasi Kolaborasi Festival

Kantor Bahasa Maluku & BPK Wilayah XX Gagas Inovasi Kolaborasi Festival

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Gubernur Anwar Hafid Buka Kejurnas Berani Drag Bike dan Drag Race 2026 di Palu
    OBORMOTINDOKCO.ID. PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Berani Drag Bike dan Drag Race 2026 Selengkapnya
  • Wagub Reny Dorong Pengawasan Kolektif MBG di Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah provinsi adalah salah satu bagian aktif pengawasan dari jalannya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Sulawesi Tengah. Karena itu, Selengkapnya
  • Novalina Raih Gelar Doktor, Dorong ASN Sulteng Budayakan Belajar Berkelanjutan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Dra. Novalina, M.M., resmi meraih gelar Doktor Administrasi Publik dengan predikat cum laude Selengkapnya
  • PRIMA Banggai Siap Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Luwuk Utara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Banggai menyambut positif pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dengan Selengkapnya
  • Ketika Gaji Tak Lagi Cukup: Realitas Pahit di Tengah Lonjakan Biaya Hidup
    Oleh: Rifat Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik. OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta– Kenaikan biaya hidup dan stagnasi upah membuat banyak masyarakat sulit bertahan. Ketimpangan ekonomi di Selengkapnya
  • Terbakar Cemburu, Polres Banggai Amankan Pria ini Pukul dan Ancam Sebar Konten Asusila Pacar
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Tim Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk, atas dugaan tindak pidana penganiayaan Selengkapnya
  • Klamono Berubah! Teknologi AQUAFIX dan Energi Surya Jadi Penyelamat Warga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SORONG– Sebelum hadirnya program tanggung jawab sosial dari PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), masyarakat di Desa Klamono, Kabupaten Sorong, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel