Info Ambon
Senin, April 20, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Fraksi Gerindra Dukung Presiden Jokowi, RUU PPRT Harus Segera Dibahas

admin by admin
Januari 25, 2023
in Hukum, Terkini
0
Fraksi Gerindra Dukung Presiden Jokowi, RUU PPRT Harus Segera Dibahas

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani.

JAKARTA(info-ambon.com)-Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mendukung sikap Presiden Joko Widodo dalam upaya percepatan pengesahan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Fraksi Gerindra, kata Muzani, telah memberikan instruksi kepada anggotanya yang berada di Komisi IX DPR untuk fokus terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT tersebut. Demikian siaran pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Menurut Muzani, RUU PPRT ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dan DPR dalam memberikan perlindungan hukum di sektor pekerja rumah tangga. Karena aturan yang ada selama ini belum bisa memberikan proteksi yang kuat bagi para pekerja rumah tangga.

“Pada konteks kehidupan modern saat ini, keberadaan dan peran pekerja rumah tangga sangat diperlukan. Namun pada faktanya memang belum ada proteksi hukum perundang-undangan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga itu sendiri,” kata Muzani dalam keterangannya.

“Itu sebabnya Fraksi Gerindra mendorong agar RUU PPRT ini segara dibahas dan ditetapkan sebagai undang-undang,” tambahnya.

Menurut Muzani, peraturan perundangan yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga selama ini hanya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker). Sehigga tidak ada payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan serta pengakuan bagi pekerja rumah tangga itu sendiri.

“Bahwa Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum mengatur tentang pekerja rumah tangga, termasuk hak-haknya. Itu sebabnya pengesahan RUU ini menjadi penting karena sebagai bentuk pengakuan dan keberpihakan negara kepada para pekerja rumah tangga domestik yang jumlahnya mencapai 4,2 juta orang,” imbuh Wakil Ketua MPR itu.

Muzani mengatakan, keberadaan RUU PPRT ini juga dimaksudkan untuk membangun ekosistem kerja yang baik antara pekerja dan majikannya, yakni dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam hubungan kerja tersebut. Serta diharapkan RUU ini dapat mengatur tentang standarisasi profesi PRT melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai.

“Dengan begitu hubungan antara pekerja dan pemberi kerja itu bisa terbangun dengan baik karena adanya kepercayaan dan kesepakatan tentang profesionalitas dan keterampilan PRT yang sudah terstandarisasi,” ujar Sekjen Gerindra itu.

Menurut Muzani, keberadaan RUU PPRT juga akan menjadi preseden baik bagi negara-negara di luar negeri yang selama ini dianggap tidak menghargai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Dengan penguatan perlindungan terhadap PRT domestik, Muzani meyakini negara-negara yang menjadi tujuan para pekerja Indonesia akan lebih dihargai.

“Selama ini ada banyak kasus hukum yang menimpa TKI kita di luar negeri karena negara-negara tujuan mereka bekerja itu menganggap tidak adanya pengakuan dan perlindungan dari negara asalnya. Sehingga diharapkan melalui RUU PPRT ini, para pekerja kita di luar maupun di dalam negeri bisa lebih diakui dan dihormati,” jelas Muzani.

Sekjen Partai Gerindra ini menambahkan, RUU PPRT ini juga tidak boleh memisahkan faktor kekerabatan dalam sektor pekerja rumah tangga. Karena pada umumnya pekerja rumah tangga yang di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain. Sering kali pemberi kerja memberikan pekerjaan rumah tangga itu kepada orang yang masih memiliki hubungan darah.

“Umumnya PRT di Indonesia itu bekerja dengan majikan yang masih memiliki unsur hubungan darah atau kekerabatan. Sehingga perlu ditegaskan bahwa RUU PPRT ini tidak boleh memisahkan faktor-faktor tersebut. Profesionalitas dalam sektor pekerja rumah tangga ini juga harus dijelaskan dalam RUU tersebut,” tutup Muzani. (*/PJ)

Tags: Ahmad MuzaniGerindraJokowiKetua Fraksi DPR RIRUU PPRT
Previous Post

Negeri Rutong Siap Ikut ADWI Tahun 2023

Next Post

APWI Gelar Rakerwil I di Ambon

admin

admin

Related Posts

Binaan BI, UMKM Kabeta Sukses Angkat Wastra Maluku ke Kancah Internasional

Binaan BI, UMKM Kabeta Sukses Angkat Wastra Maluku ke Kancah Internasional

by Eva
April 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabeta asal Ambon, Maluku, terus menunjukkan perkembangan positif dengan menembus pasar nasional...

BI Maluku Tegaskan Pembayaran Non-Tunai Bukan Pengganti Uang Tunai

BI Maluku Tegaskan Pembayaran Non-Tunai Bukan Pengganti Uang Tunai

by Eva
April 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

Pemprov Maluku Gandeng Telkomsel Percepat Pemerataan Jaringan di Wilayah 3T

Pemprov Maluku Gandeng Telkomsel Percepat Pemerataan Jaringan di Wilayah 3T

by Eva
April 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)/ Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat kolaborasi dengan Telkomsel guna mempercepat pembangunan dan pemerataan...

Dua Pelaku Penikaman Nus Kei Diterbangkan Dari Langgur ke Ambon

Dua Pelaku Penikaman Nus Kei Diterbangkan Dari Langgur ke Ambon

by Eva
April 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Penanganan kasus penikaman terhadap Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, memasuki babak baru....

Walikota: Kandidat Sekkot Ambon yang Punya Tim Sukses Akan Didiskualifikasi

Kasus Bullying Terjadi di SD 79 Ambon, Ini Respon Walikota

by Eva
April 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah harus ditangani secara tegas dan...

Pemkot Ambon Gandeng BI dan BTN Hadirkan QRIS untuk UMKM

Pemkot Ambon Gandeng BI dan BTN Hadirkan QRIS untuk UMKM

by Eva
April 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan layanan transaksi digital Quick Response...

Next Post
APWI Gelar Rakerwil I di Ambon

APWI Gelar Rakerwil I di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Gubernur Anwar Hafid Buka Kejurnas Berani Drag Bike dan Drag Race 2026 di Palu
    OBORMOTINDOKCO.ID. PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Berani Drag Bike dan Drag Race 2026 Selengkapnya
  • Wagub Reny Dorong Pengawasan Kolektif MBG di Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah provinsi adalah salah satu bagian aktif pengawasan dari jalannya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Sulawesi Tengah. Karena itu, Selengkapnya
  • Novalina Raih Gelar Doktor, Dorong ASN Sulteng Budayakan Belajar Berkelanjutan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Dra. Novalina, M.M., resmi meraih gelar Doktor Administrasi Publik dengan predikat cum laude Selengkapnya
  • PRIMA Banggai Siap Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Luwuk Utara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Banggai menyambut positif pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dengan Selengkapnya
  • Ketika Gaji Tak Lagi Cukup: Realitas Pahit di Tengah Lonjakan Biaya Hidup
    Oleh: Rifat Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik. OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta– Kenaikan biaya hidup dan stagnasi upah membuat banyak masyarakat sulit bertahan. Ketimpangan ekonomi di Selengkapnya
  • Terbakar Cemburu, Polres Banggai Amankan Pria ini Pukul dan Ancam Sebar Konten Asusila Pacar
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Tim Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk, atas dugaan tindak pidana penganiayaan Selengkapnya
  • Klamono Berubah! Teknologi AQUAFIX dan Energi Surya Jadi Penyelamat Warga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SORONG– Sebelum hadirnya program tanggung jawab sosial dari PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), masyarakat di Desa Klamono, Kabupaten Sorong, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel