Info Ambon
Rabu, April 29, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Fraksi Gerindra Dukung Presiden Jokowi, RUU PPRT Harus Segera Dibahas

admin by admin
Januari 25, 2023
in Hukum, Terkini
0
Fraksi Gerindra Dukung Presiden Jokowi, RUU PPRT Harus Segera Dibahas

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani.

JAKARTA(info-ambon.com)-Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mendukung sikap Presiden Joko Widodo dalam upaya percepatan pengesahan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Fraksi Gerindra, kata Muzani, telah memberikan instruksi kepada anggotanya yang berada di Komisi IX DPR untuk fokus terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT tersebut. Demikian siaran pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Menurut Muzani, RUU PPRT ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dan DPR dalam memberikan perlindungan hukum di sektor pekerja rumah tangga. Karena aturan yang ada selama ini belum bisa memberikan proteksi yang kuat bagi para pekerja rumah tangga.

“Pada konteks kehidupan modern saat ini, keberadaan dan peran pekerja rumah tangga sangat diperlukan. Namun pada faktanya memang belum ada proteksi hukum perundang-undangan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga itu sendiri,” kata Muzani dalam keterangannya.

“Itu sebabnya Fraksi Gerindra mendorong agar RUU PPRT ini segara dibahas dan ditetapkan sebagai undang-undang,” tambahnya.

Menurut Muzani, peraturan perundangan yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga selama ini hanya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker). Sehigga tidak ada payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan serta pengakuan bagi pekerja rumah tangga itu sendiri.

“Bahwa Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum mengatur tentang pekerja rumah tangga, termasuk hak-haknya. Itu sebabnya pengesahan RUU ini menjadi penting karena sebagai bentuk pengakuan dan keberpihakan negara kepada para pekerja rumah tangga domestik yang jumlahnya mencapai 4,2 juta orang,” imbuh Wakil Ketua MPR itu.

Muzani mengatakan, keberadaan RUU PPRT ini juga dimaksudkan untuk membangun ekosistem kerja yang baik antara pekerja dan majikannya, yakni dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam hubungan kerja tersebut. Serta diharapkan RUU ini dapat mengatur tentang standarisasi profesi PRT melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai.

“Dengan begitu hubungan antara pekerja dan pemberi kerja itu bisa terbangun dengan baik karena adanya kepercayaan dan kesepakatan tentang profesionalitas dan keterampilan PRT yang sudah terstandarisasi,” ujar Sekjen Gerindra itu.

Menurut Muzani, keberadaan RUU PPRT juga akan menjadi preseden baik bagi negara-negara di luar negeri yang selama ini dianggap tidak menghargai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Dengan penguatan perlindungan terhadap PRT domestik, Muzani meyakini negara-negara yang menjadi tujuan para pekerja Indonesia akan lebih dihargai.

“Selama ini ada banyak kasus hukum yang menimpa TKI kita di luar negeri karena negara-negara tujuan mereka bekerja itu menganggap tidak adanya pengakuan dan perlindungan dari negara asalnya. Sehingga diharapkan melalui RUU PPRT ini, para pekerja kita di luar maupun di dalam negeri bisa lebih diakui dan dihormati,” jelas Muzani.

Sekjen Partai Gerindra ini menambahkan, RUU PPRT ini juga tidak boleh memisahkan faktor kekerabatan dalam sektor pekerja rumah tangga. Karena pada umumnya pekerja rumah tangga yang di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain. Sering kali pemberi kerja memberikan pekerjaan rumah tangga itu kepada orang yang masih memiliki hubungan darah.

“Umumnya PRT di Indonesia itu bekerja dengan majikan yang masih memiliki unsur hubungan darah atau kekerabatan. Sehingga perlu ditegaskan bahwa RUU PPRT ini tidak boleh memisahkan faktor-faktor tersebut. Profesionalitas dalam sektor pekerja rumah tangga ini juga harus dijelaskan dalam RUU tersebut,” tutup Muzani. (*/PJ)

Tags: Ahmad MuzaniGerindraJokowiKetua Fraksi DPR RIRUU PPRT
Previous Post

Negeri Rutong Siap Ikut ADWI Tahun 2023

Next Post

APWI Gelar Rakerwil I di Ambon

admin

admin

Related Posts

Walikota Titip Tiga Prioritas kepada Calon Sekkot Ambon

Walikota Ambon Instruksikan OPD Terintegrasi Pasca Pohon Tumbang

by Eva
April 29, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan penanganan terpadu menyusul insiden...

Kembangkan Ekowisata Berbasis Masyarakat, Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi

Kembangkan Ekowisata Berbasis Masyarakat, Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi

by Eva
April 28, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-PT Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit VII Kilang Kasim terus memperkuat komitmen dalam mendukung kemandirian masyarakat di sekitar wilayah...

Sensus Ekonomi 2026, Jalan Menuju Potret Nyata Ekonomi Maluku

Sensus Ekonomi 2026, Jalan Menuju Potret Nyata Ekonomi Maluku

by Eva
April 28, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dimulai pada 1 Mei hingga 31 Juli mendatang dengan tema “Menyongsong...

Pertamina Gelar Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

Pertamina Gelar Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

by Eva
April 28, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat prasejahtera, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream Pertamina Patra Niaga Regional Papua...

Gangguan Mesin, Kapal Sabuk Nusantara 106 Tabrak Penginapan di Banda Naira

Gangguan Mesin, Kapal Sabuk Nusantara 106 Tabrak Penginapan di Banda Naira

by Eva
April 28, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 106 menabrak bangunan penginapan di Desa Nusantara, Kecamatan Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah,...

Kota Ambon Masuk 10 Besar IKT Indonesia Tahun 2025

Kota Ambon Masuk 10 Besar IKT Indonesia Tahun 2025

by Eva
April 28, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Kota Ambon berhasil menduduki peringkat ke 10 Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2025 dengan Skor 5,657 berdasarkan penilaian SETARA...

Next Post
APWI Gelar Rakerwil I di Ambon

APWI Gelar Rakerwil I di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Sinergi dengan Media, BPJS Kesehatan Luwuk Maksimalkan Informasi JKN
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Derasnya arus informasi di era digital saat ini menjadikan peran media semakin vital dalam menghadirkan berita yang akurat, edukatif, dan Selengkapnya
  • Merawat Kebersamaan, DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Jurnalis dan Komunitas Relawan di Jakarta, Palu dan Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dalam semangat mempererat hubungan dan kolaborasi, PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) menggelar rangkaian kegiatan Halalbihalal bersama jurnalis dan komunitas relawan Selengkapnya
  • Pohon Kemiri Tumbang di Batui, Akses Jalan Sempat Lumpuh
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sebuah pohon kemiri milik warga di Kelurahan Balantang tumbang dan menutup akses jalan Kuala Luwuk–Seseba, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa Selengkapnya
  • Wabup Banggai Pimpin Upacara Otonomi Daerah ke-30
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 pada Senin (27/4/2025) di halaman Kantor Bupati Banggai. Upacara Selengkapnya
  • Halal Bihalal Tawaeli Jadi Momentum Bangun Kerukunan dan SDM Unggul
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri kegiatan Halal Bihalal bersama masyarakat Kecamatan Tawaeli yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Soroti RTLH dan Tambang Ilegal di Musrenbang 2027
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid: Otonomi Daerah Harus Fokus pada Pelayanan Rakyat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh dimaknai secara sempit, melainkan harus dipahami Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel