Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Maluku Soroti Lahan Adat Kawasan Air Louw

Eva by Eva
Juni 23, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Maluku Soroti Lahan Adat Kawasan Air Louw

AMBON (info-ambon.com)- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ari Sahertian, mengecam keras tindakan pengambilan lahan adat di kawasan Air Louw oleh aparat TNI Angkatan Udara dan Balai Kehutanan tanpa kejelasan hukum. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh semena-mena terhadap tanah adat yang masih memiliki struktur dan otoritas adat yang sah.

“Masyarakat berhak tahu dasar hukumnya. Kalau tidak jelas, itu menimbulkan keresahan,” kata Sahertian di Gedung DPRD Maluku, Senin, (23/6/2025).

Protes mencuat setelah masyarakat Negeri Nusaniwe menemukan patok-patok tanah yang dipasang pihak TNI AU sejak 11 Juni lalu, tanpa proses sosialisasi. Warga yang merasa haknya diabaikan kemudian mencabut patok-patok tersebut dan menyatakan siap menempuh jalur hukum. Mereka juga meminta dukungan dari DPRD Maluku.

Dalam pertemuan dengan warga, Sahertian mengingatkan bahwa urusan tanah adat melekat pada struktur pemerintahan adat dan bukan semata urusan administrasi negara. Karena itu, katanya, masyarakat harus berkoordinasi dengan Raja Negeri Nusaniwe sebagai pemegang otoritas adat tertinggi.

“Negara tidak bisa mengambil alih tanah adat tanpa mengakui keberadaan dan kewenangan hukum adat. Itu melanggar konstitusi,” ujarnya.

Sahertian menyoroti Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menetapkan Air Louw sebagai kawasan hutan lindung sejak 2024. Ia menilai keputusan tersebut bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 18 yang mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat.

“Kalau statusnya hutan adat, lalu tiba-tiba ditetapkan sebagai hutan lindung tanpa proses yang partisipatif, itu cacat hukum. Regulasi di bawah UUD tidak boleh bertentangan dengan konstitusi,” katanya.

Meski urusan tanah adat berada di bawah kewenangan Komisi I DPRD, Komisi II tetap memberi atensi karena berkaitan dengan kebijakan kehutanan dan lingkungan. Sahertian meminta masyarakat segera mengirim surat resmi agar DPRD bisa memanggil pihak-pihak terkait, termasuk TNI AU, Balai Kehutanan, dan pemerintah desa.

“Saya siap bersama masyarakat memperjuangkan hak atas tanah adat. Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti mereka,” tegas Sahertian. (EVA)

Tags: Anggota DPRD Maluku Ari SahertianKawasan tanah adat air louwTNI AU dan Balai pertanian
Previous Post

Tujuh Tim Peneliti Belia YPPK JB.Sitanala Maluku Raih Juara Dunia Pada Ajang IYBC 2025

Next Post

PLN UIW MMU Terus Percepat Pemulihan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

Eva

Eva

Related Posts

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-amvbon.com)-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Next Post
PLN UIW MMU Terus Percepat Pemulihan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

PLN UIW MMU Terus Percepat Pemulihan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
  • Asisten I Banggai Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Visioner
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H., hadir mewakili Bupati Banggai sebagai pemateri dalam Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel