Info Ambon
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Maluku Soroti Lahan Adat Kawasan Air Louw

Eva by Eva
Juni 23, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Maluku Soroti Lahan Adat Kawasan Air Louw

AMBON (info-ambon.com)- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ari Sahertian, mengecam keras tindakan pengambilan lahan adat di kawasan Air Louw oleh aparat TNI Angkatan Udara dan Balai Kehutanan tanpa kejelasan hukum. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh semena-mena terhadap tanah adat yang masih memiliki struktur dan otoritas adat yang sah.

“Masyarakat berhak tahu dasar hukumnya. Kalau tidak jelas, itu menimbulkan keresahan,” kata Sahertian di Gedung DPRD Maluku, Senin, (23/6/2025).

Protes mencuat setelah masyarakat Negeri Nusaniwe menemukan patok-patok tanah yang dipasang pihak TNI AU sejak 11 Juni lalu, tanpa proses sosialisasi. Warga yang merasa haknya diabaikan kemudian mencabut patok-patok tersebut dan menyatakan siap menempuh jalur hukum. Mereka juga meminta dukungan dari DPRD Maluku.

Dalam pertemuan dengan warga, Sahertian mengingatkan bahwa urusan tanah adat melekat pada struktur pemerintahan adat dan bukan semata urusan administrasi negara. Karena itu, katanya, masyarakat harus berkoordinasi dengan Raja Negeri Nusaniwe sebagai pemegang otoritas adat tertinggi.

“Negara tidak bisa mengambil alih tanah adat tanpa mengakui keberadaan dan kewenangan hukum adat. Itu melanggar konstitusi,” ujarnya.

Sahertian menyoroti Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menetapkan Air Louw sebagai kawasan hutan lindung sejak 2024. Ia menilai keputusan tersebut bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 18 yang mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat.

“Kalau statusnya hutan adat, lalu tiba-tiba ditetapkan sebagai hutan lindung tanpa proses yang partisipatif, itu cacat hukum. Regulasi di bawah UUD tidak boleh bertentangan dengan konstitusi,” katanya.

Meski urusan tanah adat berada di bawah kewenangan Komisi I DPRD, Komisi II tetap memberi atensi karena berkaitan dengan kebijakan kehutanan dan lingkungan. Sahertian meminta masyarakat segera mengirim surat resmi agar DPRD bisa memanggil pihak-pihak terkait, termasuk TNI AU, Balai Kehutanan, dan pemerintah desa.

“Saya siap bersama masyarakat memperjuangkan hak atas tanah adat. Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti mereka,” tegas Sahertian. (EVA)

Tags: Anggota DPRD Maluku Ari SahertianKawasan tanah adat air louwTNI AU dan Balai pertanian
Previous Post

Tujuh Tim Peneliti Belia YPPK JB.Sitanala Maluku Raih Juara Dunia Pada Ajang IYBC 2025

Next Post

PLN UIW MMU Terus Percepat Pemulihan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

Eva

Eva

Related Posts

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola...

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada...

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

by Eva
Januari 23, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)-Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan...

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

by Eva
Januari 22, 2026
0

MALUKU BARAT DAYA (info-ambon.com)- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus menjaga ketersediaan BBM di SPBU Kompak 86.971.07 yang melayani...

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Telkomsel mengonfirmasi terjadinya penurunan kualitas layanan data yang dialami sebagian pelanggan secara nasional, Kamis (22/1/2026). Gangguan tersebut berdampak pada...

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peraturan Pengawasan Aset Keuangan Digital

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peraturan Pengawasan Aset Keuangan Digital

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan dan...

Next Post
PLN UIW MMU Terus Percepat Pemulihan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

PLN UIW MMU Terus Percepat Pemulihan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Polres Morut Gandeng Warga Cegah ISPA Lewat Pembagian Masker
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Paparan debu dapat terjadi di mana saja dan sering kali tidak terlihat oleh mata, sehingga sulit dihindari. Pada dasarnya, tubuh Selengkapnya
  • Paripurna DPRD Sulteng Bahas Evaluasi Kinerja dan Agenda Persidangan 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, (Sulteng), Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penutupan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
  • JOB Tomori Dorong Edukasi Lingkungan Anak sebagai Implementasi ESG di Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian menjadi perhatian utama dalam industri energi. JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menempatkan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel