Info Ambon
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Maluku Soroti Lahan Adat Kawasan Air Louw

Eva by Eva
Juni 23, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Maluku Soroti Lahan Adat Kawasan Air Louw

AMBON (info-ambon.com)- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ari Sahertian, mengecam keras tindakan pengambilan lahan adat di kawasan Air Louw oleh aparat TNI Angkatan Udara dan Balai Kehutanan tanpa kejelasan hukum. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh semena-mena terhadap tanah adat yang masih memiliki struktur dan otoritas adat yang sah.

“Masyarakat berhak tahu dasar hukumnya. Kalau tidak jelas, itu menimbulkan keresahan,” kata Sahertian di Gedung DPRD Maluku, Senin, (23/6/2025).

Protes mencuat setelah masyarakat Negeri Nusaniwe menemukan patok-patok tanah yang dipasang pihak TNI AU sejak 11 Juni lalu, tanpa proses sosialisasi. Warga yang merasa haknya diabaikan kemudian mencabut patok-patok tersebut dan menyatakan siap menempuh jalur hukum. Mereka juga meminta dukungan dari DPRD Maluku.

Dalam pertemuan dengan warga, Sahertian mengingatkan bahwa urusan tanah adat melekat pada struktur pemerintahan adat dan bukan semata urusan administrasi negara. Karena itu, katanya, masyarakat harus berkoordinasi dengan Raja Negeri Nusaniwe sebagai pemegang otoritas adat tertinggi.

“Negara tidak bisa mengambil alih tanah adat tanpa mengakui keberadaan dan kewenangan hukum adat. Itu melanggar konstitusi,” ujarnya.

Sahertian menyoroti Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menetapkan Air Louw sebagai kawasan hutan lindung sejak 2024. Ia menilai keputusan tersebut bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 18 yang mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat.

“Kalau statusnya hutan adat, lalu tiba-tiba ditetapkan sebagai hutan lindung tanpa proses yang partisipatif, itu cacat hukum. Regulasi di bawah UUD tidak boleh bertentangan dengan konstitusi,” katanya.

Meski urusan tanah adat berada di bawah kewenangan Komisi I DPRD, Komisi II tetap memberi atensi karena berkaitan dengan kebijakan kehutanan dan lingkungan. Sahertian meminta masyarakat segera mengirim surat resmi agar DPRD bisa memanggil pihak-pihak terkait, termasuk TNI AU, Balai Kehutanan, dan pemerintah desa.

“Saya siap bersama masyarakat memperjuangkan hak atas tanah adat. Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti mereka,” tegas Sahertian. (EVA)

Tags: Anggota DPRD Maluku Ari SahertianKawasan tanah adat air louwTNI AU dan Balai pertanian
Previous Post

Tujuh Tim Peneliti Belia YPPK JB.Sitanala Maluku Raih Juara Dunia Pada Ajang IYBC 2025

Next Post

PLN UIW MMU Terus Percepat Pemulihan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

Eva

Eva

Related Posts

PTBI Maluku 2025: QRIS Melonjak

PTBI Maluku 2025: QRIS Melonjak

by Eva
Desember 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku (KPwBI Maluku) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Provinsi Maluku 2025, dengan tema...

Unpatti Ambon Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Kepada ASN

Unpatti Ambon Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Kepada ASN

by Eva
Desember 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Universitas Pattimura (Unpatti) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kependidikan, yang...

PLN UIW MMU Perkuat Pasokan Listrik untuk Sektor Pendidikan dan Olahraga di Maluku Utara

PLN UIW MMU Perkuat Pasokan Listrik untuk Sektor Pendidikan dan Olahraga di Maluku Utara

by Eva
Desember 5, 2025
0

TERNATE (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN UP3 Ternate kembali menunjukkan komitmennya...

JPU Serahkan Berkas Korupsi DD dan ADD Tiouw, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

JPU Serahkan Berkas Korupsi DD dan ADD Tiouw, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

by Eva
Desember 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan...

94 Pejabat Fungsional Dilantik, Walikota Ambon Warning ASN soal Media Sosial

94 Pejabat Fungsional Dilantik, Walikota Ambon Warning ASN soal Media Sosial

by Eva
Desember 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 94 pejabat fungsional Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam kegiatan yang berlangsung...

Gelar PTBI 2025, BI Maluku Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Lebih Tinggi

Gelar PTBI 2025, BI Maluku Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Lebih Tinggi

by Eva
Desember 4, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku, Mohamad Latif, menegaskan komitmen BI dalam memperkuat sinergi untuk mendorong...

Next Post
PLN UIW MMU Terus Percepat Pemulihan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

PLN UIW MMU Terus Percepat Pemulihan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Petani Nonong Mulai Murka! Mediasi dengan Pertamina Donggi Motindok Tak Kunjung Tuntas
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Warga petani di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kecamatan Batui yang dinilai mengulur waktu dalam Selengkapnya
  • HUT ke-26 Morowali: Gubernur Anwar Hafid Warning Soal Lingkungan!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali– Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Morowali berlangsung meriah dan penuh kekhidmatan di Alun-Alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, Jumat Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid dan UAS Hadiri Tahlilan Ibunda Ahmad Ali di Morowali
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, bersama Ketua TP-PKK Sulteng Ny. Sry Nirwanti Bahasoan, menghadiri acara Tahlilan dan Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Tinjau PT Wangsiang – Dorong Pemulihan Operasional Perusahaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Gubernur Sulawesi Tengah melakukan peninjauan langsung ke PT Wangsiang yang berlokasi di Desa Siung Batu pada Jumat, (05/12/2025). Kunjungan ini Selengkapnya
  • Wabup Furqanuddin Apresiasi Hipmi: “Masa Depan Ekonomi Ada di Tangan Anak Muda
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, memberikan apresiasi kepada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tengah atas penyelenggaraan Hipmi Sulteng Fest 2025, sebuah Selengkapnya
  • BEM Untika Desak DPRD Banggai Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Kawasan Adat di Desa Padang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika (Untika) Luwuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk segera mengambil langkah Selengkapnya
  • Pelatihan Besar Dekranasda! Pengrajin Banggai Dipacu Lebih Kreatif dan Inovatif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Banggai kembali mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif. Melalui kegiatan Pembinaan dan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel