AMBON (info-ambon.com)-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidyat Wajo, memastikan proses finalisasi perubahan trayek R73 dan R86 telah rampung dan siap disampaikan ke Kementerian Perhubungan RI, menyusul adanya surat resmi dari Bupati MBD kepada Gubernur Maluku.
“Untuk perubahan trayek, kemarin kita hanya finalisasi saja, karena sudah ada surat resmi dari Bupati MBD ke Pak Gubernur.
Maka kita tindak lanjuti dengan menyampaikan usulan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Alhidyat kepada Wartawan di Ambon, Ahad (1/2/2026).
Dikatakan, Komisi III telah meminta agar penyampaian resmi ke Kemenhub diagendakan pada awal pekan depan, sekaligus mendorong percepatan tanda tangan Gubernur Maluku.
“Kami minta agar Senin atau Selasa sudah bisa disampaikan resmi. Kami juga dorong Kadis Perhubungan untuk meminta bantuan Pak Gubernur agar segera menandatangani usulan ini,” katanya.
Dalam revisi tersebut, trayek R73 dan R86 akan dikembalikan ke pola lama seperti tahun 2025, dengan hanya satu tambahan rute baru di R86.
“Sebagian besar dikembalikan ke trayek lama. Hanya ada satu tambahan di R86 untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (EVA)








Discussion about this post