AMBON (info-ambon.com)-DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Maluku tahun Anggaran 2023. Kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan antara Pemerintah dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sardekiut, Dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno di ruang Paripurna Selasa (29/11/2022).
Sardekiut dalam sambutannya mengatakan, DPRD telah membahas dua dokumen penting, baik itu kebijakan prioritas terutama plaform sementara APBD. “Kami berharap KUA -PPAS mampu mendorong Pembangunan di Provinsi Maluku,” katanya.
Dikatakan, KUA-PPAS akan masuk dalam agenda penyampaian dan pembahasan RAPBD Provinsi Maluku. “Kami meminta Pemerintah Provinsi Maluku memberikan perhatian terhadap kebijakan program kegiatan maupun pagu anggaran yang sudah disepakati bersama,” jelas Sairdekut.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada badan anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah berupaya secara maksimal, untuk menyusun KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menambahkan, KUA PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 yang telah di sepakati bersama, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023.
“Sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku adalah bentuk tanggung jawab dalam upaya mencapai target pembangunan provinsi Maluku tahun 2023 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024,” tandasnya.
Sementara itu, penyusunan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 dan pedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran tahun 2016/2024 serta manfaat kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan DPRD Provinsi.
“Pendapatan daerah Provinsi tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 3, 2 triliun. Lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp2, 88 triliun atau terjadi kenaikan Rp.141,2 milyar atau 49 persen,” pungkasnya. (EVA)
Discussion about this post