Info Ambon
Sabtu, Juli 2, 2022
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Ambon Mediasi Naker dan Perusahaan terkait PHK

admin by admin
Juli 27, 2020
in Parlementaria
0
DPRD Ambon Mediasi Naker dan Perusahaan terkait PHK

RDP terkait proses PHK yang dilakukan perusahaan terhadap naker di ruang rapat utama DPRD Kota Ambon.-EVA-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)-Komisi I DPRD Kota Ambon, Senin (27/7/2020) mediasi persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara salah seorang tenaga kerja dengan pihak perusahaan PT.Sinar Mas. Dihadiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, berlangsung di ruang siding utama dewan kota.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes dalam rapat mediasi sampaikan, mediasi ini dilakukan, karena naker yang di-PHK merasa tidak ada perhatian pihak perusahaan atas nasib yang menimpa dirinya. Padahal dia sudah bekerja disana sejak 2015 silan.

Naker atas nama Fenti, mulai masuk bekerja di PT Sinar Mas pada 2015 silam. Namun, Fenti baru bisa masuk dalam sistem atau data perusahan pada tahun 2017. Di tahun 2017, Fenti kembali diperpanjang kontraknya hingga tahun 2019. Selama 4 tahun Fenti bekerja untuk Sinar Mas, namun di awal 2019, Fenti dirumahkan tanpa ada alasan yang jelas.  Karena tidak ada kepastian dari pihak PT.Sinarmas, Fenti ini kemudian mengadu ke DPRD.

Loading...

Dalam rapat tersebut, Pormes meminta pihak PT Sinarmas untuk kembali mempekerjakan Fenti yang sebelumnya telah diberhentikan dari pekerjaannya pada Januari 2019 lalu.

Diakui, Komisi I DPRD Kota Ambon pada pekan kemarin menerima surat aduan dari mantan karyawan PT Sinar Mas. Isi dalam surat aduan tersebut, Fenti yang adalah pegawai dengan status kontrak diberhentikan pada 2019 tanpa ada kejelasan dari pihak perusahan.

Rapat mediasi antara Fenti dan pihak perusahan, Komisi I DPRD Ambon mendasari seluruh penyelesaian sengketa tenaga kerja dengan merujuk pada UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Menurutnya sesuai UU tersebut, pada pasal 59 ayat 1-7 mengatur soal tenaga kerja dengan waktu tertentu. Ayat ini mengisyaratkan bahwa perusahan dalam membuat kontrak waktu tertentu mestinya selama tiga tahun. Dan apabila itu diperpanjang, berarti waktunya hanya satu tahun.

“Setelah kita lihat pada aturan ini, itu berarti PT.Sinarmas telah melakukan beberapa pelanggaran, Pelanggaran itu diantaranya, PT.Sinarmas ketika memperpanjang kontrak Fenti, itu sudah melampuai batas waktu yang diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003 tersebut. Kemudian, disaat berakhirnya kontrak tahap pertama, perusahan tidak memberitahu batas waktu kontrak, tapi  malah langsung memperpanjang,”jelas Pormes.

Selain itu, setelah pentahapan kedua sampai 2019, seharusnya tujuh hari sebelum itu juga, perusahan menyurati Fenti. ” Tapi mereka tidak lakukan itu. Makanya, apabila ayat 1-6 tidak dilakukan maka pasal 59 ayat 7 UU nomor 13 tahun 2003 mengatakan bahwa dengan demikian demi hukum saudara Fenti harus dikembalikan untuk bekerja lagi dengan status tenaga kerja waktu tidak tertentu,” terang dia

“Kita memberikan waktu sepekan untuk pihak perusahaan di Ambon berkonsultasi dengan perusahan di pusat. Proses ini akan tetap dikawal oleh Disnaker Kota Ambon. Senin (1/8/2020) mendatang depan panggil lagi untuk tanyakan hasil konsultasinya seperti apa,” pungkasnya.

Sementara itu, Brand Manager PT. Sinarmas, Boy Handayani mengaku, rapat dengan komisi, Disnaker dan pelapor hanyalah sebatas mediasi, nanti baru diketahui pada rapat lanjutan.(EVA)

Tags: Disnaker AmbonKomisi I DPRD Ambonkota ambonMediasi PHKPT sinar Mas
Previous Post

Pemkot Akan Salurkan 22 Ekor Sapi dan 45 Ekor Kambing Saat Idul Adha

Next Post

RS Siloam Ambon segera Operasi

admin

admin

Next Post
RS Siloam Ambon segera Operasi

RS Siloam Ambon segera Operasi

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Sekdis Kominfo Buka Bimtek Literasi Digital dan Sosialisasi Literasi Sejuta Pemirsa Tahun 2022
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Kominfo Sulawesi Tangah (Sulteng) Drs. Aswin Saudo, M.Si membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Digital dan Sosialisasi Literasi Sejuta Pemirsa KPID Sulawesi Tengah. Bertempat di Gedung BPSDM. Jumat, (1/7/2022) Dalam laporanya, Ketua HMI Kohati menyampaikan bahwa Kegiatan Bimtek ini mengangkat tema “Cerdas Bermedia di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran […]
  • Anggota DPRD Bangkep Suhardin Sabalino Minta Polisi Telusuri Pungutan Biaya Porang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP- Anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Suhardin Sabalino meminta Polres Bangkep segera telusuri dugaan praktik pungutan liar biaya program Komoditi Porang non pemerintah kepada petani dengan nilai sebesar Rp300-400 ribu per petani. Anggota Komisi I DPRD Bangkep ini mengatakan, hal tersebut perlu ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Sebab, kasus penipuan yang dilakukan sejumlah oknum kerap […]
  • GNI Akan Bangun 7 Smelter Lagi, Bupati Morowali Utara Teken MoU Kerjasama
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara (Morut) Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, mengatakan kepada Perusahaan yang masuk di Kabupaten Morowali Utara agar selalu memberikan informasi kepada pemerintah Daerah terkait peluang kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan. Hal itu disampaikan Bupati Delis saat melakukan kesepakatan penandatanganan MoU kerjasama Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Serta Perluasan Kesempatan Kerja […]
  • GP Ansor Banggai Tanda Tangani MoU dengan Bawaslu Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Banggai menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Bawaslu Banggai pagi ini di sebuah hotel di Luwuk, Kamis, (30/06/2022). Nota kesepahaman ini terkait pengawasan partisipatif masyarakat guna mewujudkan pemilu yang berkualitas. Kesepahaman ditandatangani oleh Mohamad Gazali Akbar, selalu ketua GP Ansor Banggai dengan Syaiful Saide, ketua Bawaslu Banggai disaksikan oleh […]
  • Polres Morowali Utara Gelar Apel Pasukan Pilkades Serentak Tahun 2022
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Untuk menjaga kondusifitas menjelang saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Polres Morowali Utara melakukan apel gelar pasukan Pilkades Serentak Kabupaten Morowali Utara, (Morut) Tahun 2022 pada Kamis, (30/06/2022). Bertempat di Mapolres Morowali Utara. Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Morowali Utara dan dihadiri oleh Wakapolres Morowali Utara Kompol H. Amri […]
  • Pensiunan Kopasus Romlex Siging Kembali Bina Fisik Puluhan Remaja Pendaftar Seleksi TNI AD di Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Seperti biasa puluhan remaja yang rencana mendaftar sebagai Calon siswa TNI AD, mengikuti latihan fisik serta mental yang di bina langsung oleh Romlex Siging salah satu purnawirawan Kopasus yang saat ini bekerja pada PT Aitara perusahaan security pengamanan di ESSA PT. Panca Amara di Kecamatan Batui. Romlex Siging kembali rela membina para remaja […]
  • PAUD-TK AL-Khairaat Tolando Kembali Lepas Kenang 79 Anak Didik Angkatan XXI Tahun Ajaran 2021/2022
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Dengan Tema ” Jadilah Generasi Sehat dan Cerdas Ceria, Bertaqwa, dan Berakhlak Mulia” Paud-TK Alkhairaat Tolando Kecamatan Batui menggelar acara Lepas Kenang 79 anak didik yang berlokasi di halaman sekolah PAUD-TK Alkhairaat, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah, Rabu 29/06/2022. Kepala Sekolah PAUD-TK Alkhairaat, Kelurahan Tolando Hj, Rabik Dg Sitaba, S.Pd menyampaikan, […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel