• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Parlementaria

DPRD Ambon Mediasi Naker dan Perusahaan terkait PHK

admin by admin
Juli 27, 2020
in Parlementaria
DPRD Ambon Mediasi Naker dan Perusahaan terkait PHK

RDP terkait proses PHK yang dilakukan perusahaan terhadap naker di ruang rapat utama DPRD Kota Ambon.-EVA-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)-Komisi I DPRD Kota Ambon, Senin (27/7/2020) mediasi persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara salah seorang tenaga kerja dengan pihak perusahaan PT.Sinar Mas. Dihadiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, berlangsung di ruang siding utama dewan kota.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes dalam rapat mediasi sampaikan, mediasi ini dilakukan, karena naker yang di-PHK merasa tidak ada perhatian pihak perusahaan atas nasib yang menimpa dirinya. Padahal dia sudah bekerja disana sejak 2015 silan.

Naker atas nama Fenti, mulai masuk bekerja di PT Sinar Mas pada 2015 silam. Namun, Fenti baru bisa masuk dalam sistem atau data perusahan pada tahun 2017. Di tahun 2017, Fenti kembali diperpanjang kontraknya hingga tahun 2019. Selama 4 tahun Fenti bekerja untuk Sinar Mas, namun di awal 2019, Fenti dirumahkan tanpa ada alasan yang jelas.  Karena tidak ada kepastian dari pihak PT.Sinarmas, Fenti ini kemudian mengadu ke DPRD.

Dalam rapat tersebut, Pormes meminta pihak PT Sinarmas untuk kembali mempekerjakan Fenti yang sebelumnya telah diberhentikan dari pekerjaannya pada Januari 2019 lalu.

Diakui, Komisi I DPRD Kota Ambon pada pekan kemarin menerima surat aduan dari mantan karyawan PT Sinar Mas. Isi dalam surat aduan tersebut, Fenti yang adalah pegawai dengan status kontrak diberhentikan pada 2019 tanpa ada kejelasan dari pihak perusahan.

Rapat mediasi antara Fenti dan pihak perusahan, Komisi I DPRD Ambon mendasari seluruh penyelesaian sengketa tenaga kerja dengan merujuk pada UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Menurutnya sesuai UU tersebut, pada pasal 59 ayat 1-7 mengatur soal tenaga kerja dengan waktu tertentu. Ayat ini mengisyaratkan bahwa perusahan dalam membuat kontrak waktu tertentu mestinya selama tiga tahun. Dan apabila itu diperpanjang, berarti waktunya hanya satu tahun.

“Setelah kita lihat pada aturan ini, itu berarti PT.Sinarmas telah melakukan beberapa pelanggaran, Pelanggaran itu diantaranya, PT.Sinarmas ketika memperpanjang kontrak Fenti, itu sudah melampuai batas waktu yang diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003 tersebut. Kemudian, disaat berakhirnya kontrak tahap pertama, perusahan tidak memberitahu batas waktu kontrak, tapi  malah langsung memperpanjang,”jelas Pormes.

Selain itu, setelah pentahapan kedua sampai 2019, seharusnya tujuh hari sebelum itu juga, perusahan menyurati Fenti. ” Tapi mereka tidak lakukan itu. Makanya, apabila ayat 1-6 tidak dilakukan maka pasal 59 ayat 7 UU nomor 13 tahun 2003 mengatakan bahwa dengan demikian demi hukum saudara Fenti harus dikembalikan untuk bekerja lagi dengan status tenaga kerja waktu tidak tertentu,” terang dia

“Kita memberikan waktu sepekan untuk pihak perusahaan di Ambon berkonsultasi dengan perusahan di pusat. Proses ini akan tetap dikawal oleh Disnaker Kota Ambon. Senin (1/8/2020) mendatang depan panggil lagi untuk tanyakan hasil konsultasinya seperti apa,” pungkasnya.

Sementara itu, Brand Manager PT. Sinarmas, Boy Handayani mengaku, rapat dengan komisi, Disnaker dan pelapor hanyalah sebatas mediasi, nanti baru diketahui pada rapat lanjutan.(EVA)

Loading...
Tags: Disnaker AmbonKomisi I DPRD Ambonkota ambonMediasi PHKPT sinar Mas
ShareTweetShareSend
Previous Post

Pemkot Akan Salurkan 22 Ekor Sapi dan 45 Ekor Kambing Saat Idul Adha

Next Post

RS Siloam Ambon segera Operasi

admin

admin

Next Post
RS Siloam Ambon segera Operasi

RS Siloam Ambon segera Operasi

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Romlex Mantan Pelatih Kopasus, Suka Rela Bina Fisik dan Mental Sejumlah Remaja di Tiga Kecamatan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– Mantan Pelatih Kopasus Purnawirawan Romlex Siging, memberikan pelatihan dan membina sejumlah remaja yang ingin mencalonkan diri menjadi prajurit TNI AD dengan gratis. Pelatihan itu, telah berjalan satu tahun hingga sekarang, sementara pelatihannya dilaksanakan di dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Sulawesi Tengah. Saat ini sejumlah remaja yang ikut dalam pelatihan itu […]
  • Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga, Dinas Kesahatan Bantu Alat Kesehatan di Kelurahan Bugis
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui— Kelurahan Bugis, Kecamatan Batui, mendapatkan bantuan Lima macam jenis alat kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai. Bantuan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Bantuan itu, diserahakan Dinas Kesehatan yang di wakili Petugas Kesehatan Kelurahan Bugis Maryam Olii, Amd. Kep dan diterima langsung Lurah Bugis Budianto K. Abdul Rahman, S.Sos yang ikut […]
  • Pertamina Foundation Melalui Program PFBangkit Salurkan Bantuan Kesehatan ke Posko Bencana Gempa Mamuju dan Majene
    OBORMOTINDOK.CO.ID  Jakarta, 26 Januari 2021 – Indonesia dilanda bencana di tengah masa pandemi. Gempa yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mendorong Pertamina Foundation untuk peduli dan berbagi melalui program PFBangkit. Program ini melaksanakan aksi tanggap bencana dengan menyalurkan bantuan kesehatan untuk para korban bencana, tenaga kesehatan, dan relawan. “Pandemi belum usai, namun […]
  • Polisi Terus Berantas Peredaran Narkoba, Timsus Polres Banggai Kembali Ringkus Pemuda Nambo Miliki Sabu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Perang melawan peredaran narkotika terus diserukan Polres Banggai, kali ini personel gabungan Satnarkoba bersama Timsus meringkus seorang pria berinisial SY alias A (40) karena terlibat menyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (25/1/2021). Tersangka yang merupakan warga asal Kecamatan Nambo tersebut dibekuk sekitar pukul 14.00 Wita di salah satu agen rental mobil di Jalan tanjung […]
  • Peduli Korban Gempa Sulbar, Libra Lakukan Penggalangan Dana 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP–Lingkar Banggapi Bicara (Libra) Kabupaten Banggai Kepulaun (Bangkep) melakukan aksi penggalangan dana untuk korban bencana gempa di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Penggalangan Dana di lakukan selama tiga hari, di tiga titik keramaian, pasar desa Luksagu Kecmatan Tinangkung Utara, pasar desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan, dan pasar di desa Abason Kecamatan Totikum. Ketua Libra Bangkep, […]
  • Satreskrim Polres Bangkep Ungkap Dua Kasus Togel Online
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Diawal tahun 2021 tampaknya menjadi kado prestasi bagi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Sebab, jangka waktu tiga hari, Satreskrim berhasil mengungkap dua kasus judi togel online diwilayah hukum Polres Bangkep. Tim Opsnal Resmob Gagak Peling ,tim lapangan Satreskrim Polres Bangkep, Sabtu (23/1/2021) pukul, mengamankan AC pelaku dugaan tindak pidana judi […]
  • Galang Dana, Forum Tolak Tambang Nikel Kecamatan Batui Peduli Bencana Sulbar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Forum Batui Peduli Bencana Sulbar terus melakukan penggalangan dana di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Batui. Tulus Hakim selaku koordinator Forum Tolak Tambang Nikel Kecamatan Batui, mengatakan, penggalangan dana untuk korban bencana Sulbar telah dilakukan bersama teman-taman Batui peduli Bencana Sulbar sejak 4 hari yang lalu, dan penggalangan dana ini terus akan dilakukan. […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network