Info Ambon
Senin, Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Ambon Mediasi Naker dan Perusahaan terkait PHK

admin by admin
Juli 27, 2020
in Parlementaria
0
DPRD Ambon Mediasi Naker dan Perusahaan terkait PHK

RDP terkait proses PHK yang dilakukan perusahaan terhadap naker di ruang rapat utama DPRD Kota Ambon.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Komisi I DPRD Kota Ambon, Senin (27/7/2020) mediasi persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara salah seorang tenaga kerja dengan pihak perusahaan PT.Sinar Mas. Dihadiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, berlangsung di ruang siding utama dewan kota.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes dalam rapat mediasi sampaikan, mediasi ini dilakukan, karena naker yang di-PHK merasa tidak ada perhatian pihak perusahaan atas nasib yang menimpa dirinya. Padahal dia sudah bekerja disana sejak 2015 silan.

Naker atas nama Fenti, mulai masuk bekerja di PT Sinar Mas pada 2015 silam. Namun, Fenti baru bisa masuk dalam sistem atau data perusahan pada tahun 2017. Di tahun 2017, Fenti kembali diperpanjang kontraknya hingga tahun 2019. Selama 4 tahun Fenti bekerja untuk Sinar Mas, namun di awal 2019, Fenti dirumahkan tanpa ada alasan yang jelas.  Karena tidak ada kepastian dari pihak PT.Sinarmas, Fenti ini kemudian mengadu ke DPRD.

Dalam rapat tersebut, Pormes meminta pihak PT Sinarmas untuk kembali mempekerjakan Fenti yang sebelumnya telah diberhentikan dari pekerjaannya pada Januari 2019 lalu.

Diakui, Komisi I DPRD Kota Ambon pada pekan kemarin menerima surat aduan dari mantan karyawan PT Sinar Mas. Isi dalam surat aduan tersebut, Fenti yang adalah pegawai dengan status kontrak diberhentikan pada 2019 tanpa ada kejelasan dari pihak perusahan.

Rapat mediasi antara Fenti dan pihak perusahan, Komisi I DPRD Ambon mendasari seluruh penyelesaian sengketa tenaga kerja dengan merujuk pada UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Menurutnya sesuai UU tersebut, pada pasal 59 ayat 1-7 mengatur soal tenaga kerja dengan waktu tertentu. Ayat ini mengisyaratkan bahwa perusahan dalam membuat kontrak waktu tertentu mestinya selama tiga tahun. Dan apabila itu diperpanjang, berarti waktunya hanya satu tahun.

“Setelah kita lihat pada aturan ini, itu berarti PT.Sinarmas telah melakukan beberapa pelanggaran, Pelanggaran itu diantaranya, PT.Sinarmas ketika memperpanjang kontrak Fenti, itu sudah melampuai batas waktu yang diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003 tersebut. Kemudian, disaat berakhirnya kontrak tahap pertama, perusahan tidak memberitahu batas waktu kontrak, tapi  malah langsung memperpanjang,”jelas Pormes.

Selain itu, setelah pentahapan kedua sampai 2019, seharusnya tujuh hari sebelum itu juga, perusahan menyurati Fenti. ” Tapi mereka tidak lakukan itu. Makanya, apabila ayat 1-6 tidak dilakukan maka pasal 59 ayat 7 UU nomor 13 tahun 2003 mengatakan bahwa dengan demikian demi hukum saudara Fenti harus dikembalikan untuk bekerja lagi dengan status tenaga kerja waktu tidak tertentu,” terang dia

“Kita memberikan waktu sepekan untuk pihak perusahaan di Ambon berkonsultasi dengan perusahan di pusat. Proses ini akan tetap dikawal oleh Disnaker Kota Ambon. Senin (1/8/2020) mendatang depan panggil lagi untuk tanyakan hasil konsultasinya seperti apa,” pungkasnya.

Sementara itu, Brand Manager PT. Sinarmas, Boy Handayani mengaku, rapat dengan komisi, Disnaker dan pelapor hanyalah sebatas mediasi, nanti baru diketahui pada rapat lanjutan.(EVA)

Tags: Disnaker AmbonKomisi I DPRD Ambonkota ambonMediasi PHKPT sinar Mas
Previous Post

Pemkot Akan Salurkan 22 Ekor Sapi dan 45 Ekor Kambing Saat Idul Adha

Next Post

RS Siloam Ambon segera Operasi

admin

admin

Related Posts

DPRD Tetapkan Empat Perda dan Satu Ranperda Strategis

DPRD Tetapkan Empat Perda dan Satu Ranperda Strategis

by Eva
Desember 19, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-DPRD Provinsi Maluku secara resmi menetapkan empat Peraturan Daerah (Perda) dan menyetujui satu Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna yang...

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Nataru

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Nataru

by Eva
Desember 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Menjelang Pertandingan perayaan Natal 2025 dan tahun baru 2026, Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengajak seluruh masyarakat...

DPRD Maluku Kecewa Kesiapan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Jelang Arus Mudik Natal

DPRD Maluku Kecewa Kesiapan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Jelang Arus Mudik Natal

by Eva
Desember 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyoroti belum optimalnya kesiapan fasilitas di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, menjelang...

Komisi II DPRD Maluku Minta Penambahan Kuota Minyak Tanah dan BBM di BPH Migas

Komisi II DPRD Maluku Minta Penambahan Kuota Minyak Tanah dan BBM di BPH Migas

by Eva
Desember 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan penyampaian aspirasi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta...

Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Dukung Pinjaman Rp1,5 Triliun Pemprov ke PT SMI

Jelang NATARU, Komisi II DPRD Maluku Pastikan “Bapok” Aman

by Eva
Desember 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Komisi II DPRD Provinsi Maluku, meninjau langsung gudang BULOG di kawasan Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (8/12/2025). Kehadiran...

Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Dukung Pinjaman Rp1,5 Triliun Pemprov ke PT SMI

DPRD Maluku Minta PLN Tambah Jam Operasional Listrik di Pulau-Pulau Terluar

by Eva
Desember 4, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Anggota Komisi II, Anos Yermias, meminta kepada PLN meningkatkan jam operasional listrik menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru...

Next Post
RS Siloam Ambon segera Operasi

RS Siloam Ambon segera Operasi

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
  • Memasuki Babak Gugur, DSLNG Chess Master 2025 Hadirkan Sejumlah Pertandingan Sengit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Turnamen catur “DSLNG Chess Master 2025” yang berlangsung sejak Senin, (22/12/2025) kini telah memasuki babak gugur setelah menuntaskan babak penyisihan Selengkapnya
  • Pelebaran Jalan Masuk Pasar Rakyat Batui Disambut Positif Para Pedagang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Batui kini mulai merasakan peningkatan kenyamanan dalam aktivitas jual beli menyusul pelebaran akses masuk hingga Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan Lapas Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Perayaan Hari Raya Natal menjadi momen istimewa yang sangat dinantikan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WB Lapas) Kelas III Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Pastikan Ibadah Natal Aman, 71 Gereja Jadi Prioritas Pengamanan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan guna memastikan rangkaian ibadah Natal di 71 gereja yang tersebar di Kabupaten Morowali Utara berjalan aman, tertib, dan lancar, Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Gelar Tes Urine Sopir Bus Jelang Natal dan Libur Tahun Baru 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Guna memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan libur Tahun Baru 2026, Polres Morowali Utara menggelar tes Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel