Info Ambon
Sabtu, April 18, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Direktur Perumdan Tirta Yapono Persilahkan PT. DSA Tempuh Jalur Hukum

Eva by Eva
Januari 22, 2024
in Hukum, Terkini
0
Direktur Perumdan Tirta Yapono Persilahkan PT. DSA Tempuh Jalur Hukum

AMBON (info-ambon.com)– Direktur Perumdam Tirta Yapono, Rulien Purmiasa, memberikan tanggapan terkait pemberitaan salah satu media online pada Sabtu 20 Januari 2024, yang berjudul “Direktur PDAM Kota Ambon Bakal Diproses Hukum”. Ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/1/24), Purmiasa mempersilahkan PT. Dream Sukses Airindo (DSA) untuk menempuh jalur hukum terkait dengan sikap resisten terhadap pelaksanaan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku.

“Seandainya PT. DSA ingin menempuh jalur hukum kita menghargai hak mereka. Tetapi itu artinya PT. DSA mengabaikan niat baik Pj Wali Kota, maupun Perumdam Tirta Yapono untuk melakukan upaya persuasif,” katanya.

Dikatakan dengan memilih jalur hukum, maka akan menjadi jalan yang lebih baik, sehingga tidak lagi ada polemik antara PT. DSA dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon serta Perumdam Tirta Yapono.

“Memilih jalur hukum mungkin jalan yg lebih baik agar semuanya menjadi terang benderang, tidak ada lagi polemik yang menguras konsentrasi yang mestinya dipakai untuk melayani masyarakat,” bebernya.

Purmiasa menegaskan, semestinya PT. DSA tidak perlu bersikap resisten terhadap pelaksanaan audit BPKP, kalau pengelolaannya dilakukan secara akuntabel.

Sekiranya hasil audit memberikan gambaran bahwa kapasitas PT DSA cukup mumpuni untuk melakukan perbaikan dan peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat dalam wilayah konsesinya, maka wacana pengabungan ke dalam Perumdam Tirta Yapono tidak harus dilakukan.

“Tetapi sebaliknya, jika berdasarkan hasil audit BPKP kapasitasnya tidak mampu memperbaiki kualitas pelayanan air bersih maka terpaksa harus digabungkan dengan Perumdam Tirta Yapono sehingga pemerintah cukup fokus kepada perbaikan layanan oleh satu saja perusahaan operator penyedia layanan air bersih kepada masyarakat,” terangnya.

Terkait dengan tudingan yang dilontarkan kuasa hukum PT. DSA, J. Syaranamual bahwa Perumdam Tirta Yapono selaku badan hukum publik tidak dapat mengambil alih PT. DSA sebagai badan hukum privat, Purmiasa menjelaskan bahwa sejak Desember 2021, PT DSA berubah status menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan komposisi kepemilikan saham 99 persen milik PDAM dan 1 persen milik Koperasi Jasa Karyawan PT. DSA.

Artinya, walaupun berbentuk perseroan terbatas, PT. DSA bukanlah swasta murni tapi ada kepemilikan pemerintah Daerah di dalamnya melalui Perumdam Tirta Yapono

“PT. DSA bukan anak perusahaan tetapi saat ini adalah Perseroan Terbatas PMDN dengan kepemilikan saham mayoritas oleh PDAM sebesar 99 Persen. Jadi PDAM punya hak untuk memutuskan hal-hal yang bertalian dengan keberadaan PT DSA sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tambahnya.

Purmiasa akui, sebagai pemegang saham, di perusahaan manapun, pasti ingin memastikan bahwa saham yang ditanamkan memberikan hasil yang menguntungkan.

“Dalam konteks PDAM Ambon atau Perumdam Tirta Yapono, selaku Badan Usaha Milik Daerah, keuntungan yang terutama adalah pelayanan yang dilakukan secara berkualitas, baru kemudian soal keuntungan dalam bentuk sharing profit,” jelasnya.

PDAM, lanjut Purmiasa, telah melepaskan haknya kepada PT DSA untuk mengelola sahamnya selama 25 tahun lebih, namun hasil-hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hampir tidak pernah disampaikan kepada PDAM. Bahkan ditahun 2023 kemarin, PT. DSA tidak melaksanakan RUPS.

“Dari data laporan keuangan 2017-2022 yang disampaikan PT DSA, memperlihatkan trend perkembangan yang negatif. Karena itu selaku pemegang saham dirasa perlu untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dimulai dengan meminta bantuan BPKP sesuai tugas fungsinya untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang kondisi PT DSA yang sesungguhnya menyangkut seluruh aspek yang menentukan maju mundurnya sebuah perusahaan,” ungkapnya.

Dirinya menandaskan, berdasarkan hasil audit ini, maka dapat dilakukan langkah-langkah yang dipandang perlu, yang muara akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (EVA)

Tags: Direktur Perumdan Tirta Yaponopemkot ambonPT. DSA Tempuh Jalur HukumRina Purmiasa
Previous Post

19 Peserta Daftar Ikut Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pemkot Ambon

Next Post

7 Casis SIPSS Panda Polda Maluku Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani

Eva

Eva

Related Posts

Kowal Ambon Tampil di Salam Fest X Moluccas Digifest 2026, Perkuat Peran di Masyarakat

Kowal Ambon Tampil di Salam Fest X Moluccas Digifest 2026, Perkuat Peran di Masyarakat

by Eva
April 18, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Opening Ceremony Salam Fest X Moluccas Digifest 2026 berlangsung meriah di Taman Pattimura Park, Ambon, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan...

KONI Kota Ambon 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Prestasi Atlet

KONI Kota Ambon 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Prestasi Atlet

by Eva
April 18, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon periode 2025–2029 resmi dilantik pada Sabtu (18/4/2026) di salah satu hotel...

BI Maluku Ajak 30 UMKM Berpartisipasi Dalam Salam Fest 2026

BI Maluku Ajak 30 UMKM Berpartisipasi Dalam Salam Fest 2026

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku melibatkan sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan...

PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum Ketenagalistrikan untuk Layanan yang Lebih Andal dan Berkeadilan

PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum Ketenagalistrikan untuk Layanan yang Lebih Andal dan Berkeadilan

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi...

Semarak HKG PKK ke-54 di Maluku, Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Semarak HKG PKK ke-54 di Maluku, Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Maluku yang mengusung tema “Kuatkan 10 Program...

Peringati HUT ke-73, IKAHI Maluku Gelar Jalan Santai dan Tekankan Zero Tolerance Korupsi

Peringati HUT ke-73, IKAHI Maluku Gelar Jalan Santai dan Tekankan Zero Tolerance Korupsi

by Eva
April 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Provinsi Maluku menggelar kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI...

Next Post
7 Casis SIPSS Panda Polda Maluku Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani

7 Casis SIPSS Panda Polda Maluku Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Terbakar Cemburu, Polres Banggai Amankan Pria ini Pukul dan Ancam Sebar Konten Asusila Pacar
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Tim Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk, atas dugaan tindak pidana penganiayaan Selengkapnya
  • Klamono Berubah! Teknologi AQUAFIX dan Energi Surya Jadi Penyelamat Warga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SORONG– Sebelum hadirnya program tanggung jawab sosial dari PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), masyarakat di Desa Klamono, Kabupaten Sorong, Selengkapnya
  • Lapas Kolonodale Tegaskan Komitmen Bebas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dalam upaya memperkuat komitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale menggelar deklarasi Selengkapnya
  • Pemda Morowali Utara Bergerak, Sengketa Petani Sawit dengan PT ANA Masuk Tahap Verifikasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali Utara – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., menerima secara langsung aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selengkapnya
  • Polisi Tangkap Pemuda di Batui Banggai Aniaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur
    OBORMOTINDOK.CO.ID, – Polsek Batui Polres Banggai mengamankan seorang pria lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, pada Rabu (15/4/2026). Pelaku Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Amankan 300 Tabung LPG 3 Kg Ilegal, Sopir Ditahan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 300 tabung gas LPG 3 kilogram tanpa izin yang diangkut menggunakan Selengkapnya
  • Pemda Banggai Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II.b, 14 Posisi Diperebutkan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kabupaten (Pemda) Banggai kembali menggelar seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b di lingkup pemerintah Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel