Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Direktur Perumdan Tirta Yapono Persilahkan PT. DSA Tempuh Jalur Hukum

Eva by Eva
Januari 22, 2024
in Hukum, Terkini
0
Direktur Perumdan Tirta Yapono Persilahkan PT. DSA Tempuh Jalur Hukum

AMBON (info-ambon.com)– Direktur Perumdam Tirta Yapono, Rulien Purmiasa, memberikan tanggapan terkait pemberitaan salah satu media online pada Sabtu 20 Januari 2024, yang berjudul “Direktur PDAM Kota Ambon Bakal Diproses Hukum”. Ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/1/24), Purmiasa mempersilahkan PT. Dream Sukses Airindo (DSA) untuk menempuh jalur hukum terkait dengan sikap resisten terhadap pelaksanaan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku.

“Seandainya PT. DSA ingin menempuh jalur hukum kita menghargai hak mereka. Tetapi itu artinya PT. DSA mengabaikan niat baik Pj Wali Kota, maupun Perumdam Tirta Yapono untuk melakukan upaya persuasif,” katanya.

Dikatakan dengan memilih jalur hukum, maka akan menjadi jalan yang lebih baik, sehingga tidak lagi ada polemik antara PT. DSA dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon serta Perumdam Tirta Yapono.

“Memilih jalur hukum mungkin jalan yg lebih baik agar semuanya menjadi terang benderang, tidak ada lagi polemik yang menguras konsentrasi yang mestinya dipakai untuk melayani masyarakat,” bebernya.

Purmiasa menegaskan, semestinya PT. DSA tidak perlu bersikap resisten terhadap pelaksanaan audit BPKP, kalau pengelolaannya dilakukan secara akuntabel.

Sekiranya hasil audit memberikan gambaran bahwa kapasitas PT DSA cukup mumpuni untuk melakukan perbaikan dan peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat dalam wilayah konsesinya, maka wacana pengabungan ke dalam Perumdam Tirta Yapono tidak harus dilakukan.

“Tetapi sebaliknya, jika berdasarkan hasil audit BPKP kapasitasnya tidak mampu memperbaiki kualitas pelayanan air bersih maka terpaksa harus digabungkan dengan Perumdam Tirta Yapono sehingga pemerintah cukup fokus kepada perbaikan layanan oleh satu saja perusahaan operator penyedia layanan air bersih kepada masyarakat,” terangnya.

Terkait dengan tudingan yang dilontarkan kuasa hukum PT. DSA, J. Syaranamual bahwa Perumdam Tirta Yapono selaku badan hukum publik tidak dapat mengambil alih PT. DSA sebagai badan hukum privat, Purmiasa menjelaskan bahwa sejak Desember 2021, PT DSA berubah status menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan komposisi kepemilikan saham 99 persen milik PDAM dan 1 persen milik Koperasi Jasa Karyawan PT. DSA.

Artinya, walaupun berbentuk perseroan terbatas, PT. DSA bukanlah swasta murni tapi ada kepemilikan pemerintah Daerah di dalamnya melalui Perumdam Tirta Yapono

“PT. DSA bukan anak perusahaan tetapi saat ini adalah Perseroan Terbatas PMDN dengan kepemilikan saham mayoritas oleh PDAM sebesar 99 Persen. Jadi PDAM punya hak untuk memutuskan hal-hal yang bertalian dengan keberadaan PT DSA sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tambahnya.

Purmiasa akui, sebagai pemegang saham, di perusahaan manapun, pasti ingin memastikan bahwa saham yang ditanamkan memberikan hasil yang menguntungkan.

“Dalam konteks PDAM Ambon atau Perumdam Tirta Yapono, selaku Badan Usaha Milik Daerah, keuntungan yang terutama adalah pelayanan yang dilakukan secara berkualitas, baru kemudian soal keuntungan dalam bentuk sharing profit,” jelasnya.

PDAM, lanjut Purmiasa, telah melepaskan haknya kepada PT DSA untuk mengelola sahamnya selama 25 tahun lebih, namun hasil-hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hampir tidak pernah disampaikan kepada PDAM. Bahkan ditahun 2023 kemarin, PT. DSA tidak melaksanakan RUPS.

“Dari data laporan keuangan 2017-2022 yang disampaikan PT DSA, memperlihatkan trend perkembangan yang negatif. Karena itu selaku pemegang saham dirasa perlu untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dimulai dengan meminta bantuan BPKP sesuai tugas fungsinya untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang kondisi PT DSA yang sesungguhnya menyangkut seluruh aspek yang menentukan maju mundurnya sebuah perusahaan,” ungkapnya.

Dirinya menandaskan, berdasarkan hasil audit ini, maka dapat dilakukan langkah-langkah yang dipandang perlu, yang muara akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (EVA)

Tags: Direktur Perumdan Tirta Yaponopemkot ambonPT. DSA Tempuh Jalur HukumRina Purmiasa
Previous Post

19 Peserta Daftar Ikut Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pemkot Ambon

Next Post

7 Casis SIPSS Panda Polda Maluku Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani

Eva

Eva

Related Posts

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-amvbon.com)-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Next Post
7 Casis SIPSS Panda Polda Maluku Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani

7 Casis SIPSS Panda Polda Maluku Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel