Info Ambon
Selasa, Maret 17, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Dihadang Lakukan Proses Adat, Raja Halong Kecewa

admin by admin
September 3, 2019
in Hukum
0
Dihadang Lakukan Proses Adat, Raja Halong Kecewa

Raja Negeri Halong, Stella G Tupenalay.

AMBON(info-ambon.com)-Penghadanganyang dilakukan warga Kelurahan Lateri beserta Lurah setempat terhadap proses adat sasi yang hendak dilakukan, membuat Raja Negeri Halong dan masyarakat adat Negeri Halong kecewa.

Raja Negeri Halong, Stella G Tupenalay beserta saniri Negeri Halong kepada info-ambon.com, Selasa (3/9/2019) mengemukakan kekecewaan mereka atas apa yang dilakukan warga dan Lurah Lateri saat pihaknya ingin melakukan sasi adat di salah satu bangunan baru di kelurahan Lateri tepatnya didepan gedung Gereja Lahai Roy.

Menurut Tupenalay, pihaknya, tadi pagi, hanya akan melakukan prosesi adat sasi untuk bagian bangunan yang ada di pantai dan bukan atas keseluruhan bangunan. Sebab, bangunan yang dibangun dipantai tersebut, memang belum memiliki surat pelepas hak dari Negeri Halong yang mempunyai hak petuanan disana.

Ia menegaskan, terhadap prosesi adat sasi yang akan dilakukan Pemerintah Negeri (Pemneg ) Halong terhadap bangunan itu, sesungguhnya sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak, termasuk pemilik bangunan itu sendiri yakni Ibu Martha Maria Tanihaha.

Disinyalir, bangunan ini berdiri atas pelepasan hak dari Kelurahan Lateri. Benarkah?

‘’Dalam pertemuan mediasi tanggal 31 Agustus 2019 di ruang Kapolsek Baguala, kami sudah sepakat untuk pelaksanaan sasi tersebut dilaksanakan Selasa (3/9/2019) dan akan dibuka kembali pada Jumat (6/9/2019). Pemilik bangunan juga bersedia dengan kerelaan hati, bahkan sempat menanyakan kira-kira berapa personil yang akan terlibat dari Halong untuk proses sasi adat tersebut,’’ jelas Tupenalay.

Pertemuan mediasi 31 Agustus  tersebut berlangsung di ruang Kapolsek Baguala diikuti dirinya, sekretaris negeri Halong, Saniri Negeri Halong, Kasat Intel Polres Ambon dan Kapolsek.

Ia menggambarkan, suasana mediasi yang dilangsungkan di ruangan Kapolsek Baguala tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan mengenai hal itu.

Bahkan dihadapan seluruh peserta pertemuan, dirinya juga sudah menyampaikan, kalau nanti ada konpensasi berupa uang atas pelepasan hak tersebut, maka nanti uang itu diberikan sendiri oleh pemilik bangunan kepada pimpinan jemaat di Halong untuk membantu panitia pembangunan Gereja. Sebab Halong dengan 2 wilayah jemaat, banyak yang masih melakukan pembangunan maupun renovasi gereja.

‘’Saya bilang kepada pemilik bangunan. Saya tidak akan ambil uang sepeserpun untuk pribadi saya. Tapi akan saya langsung sumbangkan ke semua panitia pembangunan rumah ibadah yang ada di Halong. Bahkan, kalau lebih baik, uang itu diserahkan pemilik bangunan secara langsung ke pembangunan rumah ibadah. Ini sudah kesepakatan kita bersama,’’ tegasnya.

Namun dirinya merasa heran, ketika Pemneg Halong beserta saniri hendak melakukan prosesi adat itu, sudah dihalangi oleh masyarakat Lateri dan nampak disana Lurah setempat.

Selaku bagian dari masyarakat yang tahu adat, lanjutnya, pihaknya tidak ingin ada keributan dalam acara sacral tersebut, sehingga ketika hadangan itu terjadi, pihaknya langsung balik ke kantor negeri Halong.

‘’Kami hanya mau sampaikan, bahwa kami masyarakat adat Negeri Halong kecewa dengan apa yang dilakukan Lurah Lateri tersebut. Ibarat tuan rumah yang diusir oleh tami di rumahnya sendiri. Kami tidak ingin ada keributan, makanya kami memilih untuk kembali. Padahal, bangunan itu ada di petuanan adat negeri Halong, dan kelurahan tak punya wilayah ulayat’’ paparnya.

Tupenalay menambahkan, asas legalitas Sasi diakui oleh Negara dan pengakuan itu terdapat dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yakni negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang.

Pihaknya juga meminta semua pihak untuk melihat masalah ini secara jernih dan tidak memberikan stigma yang negative terhadap apa yang dilakukan Pemneg Halong tersebut. ‘’Kami sama sekali tidak berniat untuk mencari uang dalam kasus ini. Tidak. Kami hanya ingin, hak ulayat adat kami dihargai. Kalau kita sendiri tidak menghargai adat kita, lalu untuk apa lagi ada hokum di negeri ini,’’ sergahnya.

Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak bermaksud menghambat investasi di Kota Ambon, namun sebaliknya, hendaklah juga menghargai hak-hak petuanan adat yang masih berlaku di negeri-negeri adat yang ada di Maluku, khususnya di Kota Ambon.

Tupenelay sampaikan, terhadap bangunan rumah makan 2 ikan dan Lateri Beach  di Laterki, juga dilakukan hal yang sama, termasuk pelabuhan dan kantor Bakamla. Ia meminta, ada perhatian pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara arif dan bijaksana. (PJ)

Tags: dihadangkecamatan bagualakelurahan lateriraja halong
Previous Post

Kadinkes Ambon: Jangan Jadi Dokter untuk Diri Sendiri

Next Post

Akhiri Periodesasi 2014-2019, DPRD Ambon Tetapkan 6 Perda

admin

admin

Related Posts

Dua Kapal Perang TNI AL Sandar di Dermaga Kesatriaan Tawiri Kodaeral IX

Dua Kapal Perang TNI AL Sandar di Dermaga Kesatriaan Tawiri Kodaeral IX

by Eva
Maret 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Dua unsur kapal perang TNl Angkatan Laut dari Komando Armada (Koarmada) III yang tengah menjalankan misi menjaga laut Nusantara...

Satgas Pangan Polda Maluku Temukan Kenaikan Harga Telur dan Beras

Satgas Pangan Polda Maluku Temukan Kenaikan Harga Telur dan Beras

by Eva
Maret 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.cok)-Satgas Pangan Polda Maluku bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan melakukan pengawasan terpadu terhadap harga, keamanan, dan distribusi bahan...

Polda Maluku Perketat Pengamanan Arus Mudik Lebaran di Ambon

Jelang Idulfitri, Polda Maluku Tekankan Disiplin Personel dalam Operasi Ketupat Salawaku 2026

by Eva
Maret 16, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku menekankan pentingnya disiplin dan optimalisasi pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026 guna menjaga situasi keamanan dan...

Jelang Idul Fitri, Brimob Maluku Lakukan Patroli Preventif di Pusat Aktivitas Warga

Jelang Idul Fitri, Brimob Maluku Lakukan Patroli Preventif di Pusat Aktivitas Warga

by Eva
Maret 16, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Personel Brimob Polda Maluku meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik aktivitas masyarakat menjelang arus mudik dan perayaan Idul Fitri...

Polda Maluku Perketat Pengamanan Arus Mudik Lebaran di Ambon

Polda Maluku Perketat Pengamanan Arus Mudik Lebaran di Ambon

by Eva
Maret 16, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku memperketat pengamanan di sejumlah titik keramaian menjelang arus mudik Lebaran melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku...

14 Tiket Perjalanan Dinas DPRD SBB Menunggak, Travel Minta Pemda Segera Bayar

14 Tiket Perjalanan Dinas DPRD SBB Menunggak, Travel Minta Pemda Segera Bayar

by Eva
Maret 14, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum melunasi tiket perjalanan dinas Anggota DPRD tahun 2024....

Next Post
Akhiri Periodesasi 2014-2019, DPRD Ambon Tetapkan 6 Perda

Akhiri Periodesasi 2014-2019, DPRD Ambon Tetapkan 6 Perda

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Berbagi di Bulan Penuh Berkah, PT Panca Amara Utama Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Bantu Anak Panti
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dalam rangka menyemarakkan momentum Idul Fitri, PT Panca Amara Utama (PAU) bersama insan pers di Kabupaten Banggai menggelar kegiatan buka Selengkapnya
  • Perkuat Ekonomi Masyarakat, JOB Tomori Bantu Bengkel Nelayan Parhan di Desa Moilong
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MOILONG– Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian warga, JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menyerahkan Selengkapnya
  • Warga Bintaro Nikmati Jalan Baru, Proyek Peningkatan Jalan Bungin Timur Rampung 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Upaya peningkatan infrastruktur jalan di kawasan permukiman Bintaro, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, ternyata telah dirampungkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Selengkapnya
  • Anggota DPD RI Febriyanthi Hongkiriwang Ajak Remaja GKST Tumbuh Berkarakter Kristus
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Febriyanthi Hongkiriwang, S.Si., Apt, membawakan materi pembinaan rohani dalam kegiatan Perkemahan Persekutuan Remaja Klasis Mori Selengkapnya
  • Dukung Pendidikan Pesantren, Bupati Banggai Resmikan Fasilitas MCK di Toili
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Toili– Bupati Banggai, Amirudin, meresmikan Gedung MCK (Mandi, Cuci, Kakus) pada Sabtu (14/3/2026) di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Toili, Kecamatan Toili, Selengkapnya
  • Rute Langsung Luwuk–Jakarta Dibuka, Peluang Pariwisata dan Investasi Banggai Kian Terbuka
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menyambut antusias dibukanya rute penerbangan langsung dari Luwuk menuju Jakarta dan sebaliknya yang dioperasikan oleh Selengkapnya
  • PLN dan Pemda Bahas Stabilitas Listrik di Sulteng, Banggai Saat Ini Surplus 14 MW
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Bupati Banggai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kelistrikan bersama Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) pada Jumat (12/3/2026) di Ruang Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel