Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Dihadang Lakukan Proses Adat, Raja Halong Kecewa

admin by admin
September 3, 2019
in Hukum
0
Dihadang Lakukan Proses Adat, Raja Halong Kecewa

Raja Negeri Halong, Stella G Tupenalay.

AMBON(info-ambon.com)-Penghadanganyang dilakukan warga Kelurahan Lateri beserta Lurah setempat terhadap proses adat sasi yang hendak dilakukan, membuat Raja Negeri Halong dan masyarakat adat Negeri Halong kecewa.

Raja Negeri Halong, Stella G Tupenalay beserta saniri Negeri Halong kepada info-ambon.com, Selasa (3/9/2019) mengemukakan kekecewaan mereka atas apa yang dilakukan warga dan Lurah Lateri saat pihaknya ingin melakukan sasi adat di salah satu bangunan baru di kelurahan Lateri tepatnya didepan gedung Gereja Lahai Roy.

Menurut Tupenalay, pihaknya, tadi pagi, hanya akan melakukan prosesi adat sasi untuk bagian bangunan yang ada di pantai dan bukan atas keseluruhan bangunan. Sebab, bangunan yang dibangun dipantai tersebut, memang belum memiliki surat pelepas hak dari Negeri Halong yang mempunyai hak petuanan disana.

Ia menegaskan, terhadap prosesi adat sasi yang akan dilakukan Pemerintah Negeri (Pemneg ) Halong terhadap bangunan itu, sesungguhnya sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak, termasuk pemilik bangunan itu sendiri yakni Ibu Martha Maria Tanihaha.

Disinyalir, bangunan ini berdiri atas pelepasan hak dari Kelurahan Lateri. Benarkah?

‘’Dalam pertemuan mediasi tanggal 31 Agustus 2019 di ruang Kapolsek Baguala, kami sudah sepakat untuk pelaksanaan sasi tersebut dilaksanakan Selasa (3/9/2019) dan akan dibuka kembali pada Jumat (6/9/2019). Pemilik bangunan juga bersedia dengan kerelaan hati, bahkan sempat menanyakan kira-kira berapa personil yang akan terlibat dari Halong untuk proses sasi adat tersebut,’’ jelas Tupenalay.

Pertemuan mediasi 31 Agustus  tersebut berlangsung di ruang Kapolsek Baguala diikuti dirinya, sekretaris negeri Halong, Saniri Negeri Halong, Kasat Intel Polres Ambon dan Kapolsek.

Ia menggambarkan, suasana mediasi yang dilangsungkan di ruangan Kapolsek Baguala tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan mengenai hal itu.

Bahkan dihadapan seluruh peserta pertemuan, dirinya juga sudah menyampaikan, kalau nanti ada konpensasi berupa uang atas pelepasan hak tersebut, maka nanti uang itu diberikan sendiri oleh pemilik bangunan kepada pimpinan jemaat di Halong untuk membantu panitia pembangunan Gereja. Sebab Halong dengan 2 wilayah jemaat, banyak yang masih melakukan pembangunan maupun renovasi gereja.

‘’Saya bilang kepada pemilik bangunan. Saya tidak akan ambil uang sepeserpun untuk pribadi saya. Tapi akan saya langsung sumbangkan ke semua panitia pembangunan rumah ibadah yang ada di Halong. Bahkan, kalau lebih baik, uang itu diserahkan pemilik bangunan secara langsung ke pembangunan rumah ibadah. Ini sudah kesepakatan kita bersama,’’ tegasnya.

Namun dirinya merasa heran, ketika Pemneg Halong beserta saniri hendak melakukan prosesi adat itu, sudah dihalangi oleh masyarakat Lateri dan nampak disana Lurah setempat.

Selaku bagian dari masyarakat yang tahu adat, lanjutnya, pihaknya tidak ingin ada keributan dalam acara sacral tersebut, sehingga ketika hadangan itu terjadi, pihaknya langsung balik ke kantor negeri Halong.

‘’Kami hanya mau sampaikan, bahwa kami masyarakat adat Negeri Halong kecewa dengan apa yang dilakukan Lurah Lateri tersebut. Ibarat tuan rumah yang diusir oleh tami di rumahnya sendiri. Kami tidak ingin ada keributan, makanya kami memilih untuk kembali. Padahal, bangunan itu ada di petuanan adat negeri Halong, dan kelurahan tak punya wilayah ulayat’’ paparnya.

Tupenalay menambahkan, asas legalitas Sasi diakui oleh Negara dan pengakuan itu terdapat dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yakni negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang.

Pihaknya juga meminta semua pihak untuk melihat masalah ini secara jernih dan tidak memberikan stigma yang negative terhadap apa yang dilakukan Pemneg Halong tersebut. ‘’Kami sama sekali tidak berniat untuk mencari uang dalam kasus ini. Tidak. Kami hanya ingin, hak ulayat adat kami dihargai. Kalau kita sendiri tidak menghargai adat kita, lalu untuk apa lagi ada hokum di negeri ini,’’ sergahnya.

Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak bermaksud menghambat investasi di Kota Ambon, namun sebaliknya, hendaklah juga menghargai hak-hak petuanan adat yang masih berlaku di negeri-negeri adat yang ada di Maluku, khususnya di Kota Ambon.

Tupenelay sampaikan, terhadap bangunan rumah makan 2 ikan dan Lateri Beach  di Laterki, juga dilakukan hal yang sama, termasuk pelabuhan dan kantor Bakamla. Ia meminta, ada perhatian pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara arif dan bijaksana. (PJ)

Tags: dihadangkecamatan bagualakelurahan lateriraja halong
Previous Post

Kadinkes Ambon: Jangan Jadi Dokter untuk Diri Sendiri

Next Post

Akhiri Periodesasi 2014-2019, DPRD Ambon Tetapkan 6 Perda

admin

admin

Related Posts

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Oknum petugas Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Yapono Yapono, Kota Ambon, berinisial ST (41), diduga menggelapkan dana pembayaran air bersih...

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian dari Pospol Wetar Timur Polres Maluku Barat Daya (MBD) bersama warga setempat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang...

Next Post
Akhiri Periodesasi 2014-2019, DPRD Ambon Tetapkan 6 Perda

Akhiri Periodesasi 2014-2019, DPRD Ambon Tetapkan 6 Perda

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel