Info Ambon
Selasa, Desember 30, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Dihadang Lakukan Proses Adat, Raja Halong Kecewa

admin by admin
September 3, 2019
in Hukum
0
Dihadang Lakukan Proses Adat, Raja Halong Kecewa

Raja Negeri Halong, Stella G Tupenalay.

AMBON(info-ambon.com)-Penghadanganyang dilakukan warga Kelurahan Lateri beserta Lurah setempat terhadap proses adat sasi yang hendak dilakukan, membuat Raja Negeri Halong dan masyarakat adat Negeri Halong kecewa.

Raja Negeri Halong, Stella G Tupenalay beserta saniri Negeri Halong kepada info-ambon.com, Selasa (3/9/2019) mengemukakan kekecewaan mereka atas apa yang dilakukan warga dan Lurah Lateri saat pihaknya ingin melakukan sasi adat di salah satu bangunan baru di kelurahan Lateri tepatnya didepan gedung Gereja Lahai Roy.

Menurut Tupenalay, pihaknya, tadi pagi, hanya akan melakukan prosesi adat sasi untuk bagian bangunan yang ada di pantai dan bukan atas keseluruhan bangunan. Sebab, bangunan yang dibangun dipantai tersebut, memang belum memiliki surat pelepas hak dari Negeri Halong yang mempunyai hak petuanan disana.

Ia menegaskan, terhadap prosesi adat sasi yang akan dilakukan Pemerintah Negeri (Pemneg ) Halong terhadap bangunan itu, sesungguhnya sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak, termasuk pemilik bangunan itu sendiri yakni Ibu Martha Maria Tanihaha.

Disinyalir, bangunan ini berdiri atas pelepasan hak dari Kelurahan Lateri. Benarkah?

‘’Dalam pertemuan mediasi tanggal 31 Agustus 2019 di ruang Kapolsek Baguala, kami sudah sepakat untuk pelaksanaan sasi tersebut dilaksanakan Selasa (3/9/2019) dan akan dibuka kembali pada Jumat (6/9/2019). Pemilik bangunan juga bersedia dengan kerelaan hati, bahkan sempat menanyakan kira-kira berapa personil yang akan terlibat dari Halong untuk proses sasi adat tersebut,’’ jelas Tupenalay.

Pertemuan mediasi 31 Agustus  tersebut berlangsung di ruang Kapolsek Baguala diikuti dirinya, sekretaris negeri Halong, Saniri Negeri Halong, Kasat Intel Polres Ambon dan Kapolsek.

Ia menggambarkan, suasana mediasi yang dilangsungkan di ruangan Kapolsek Baguala tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan mengenai hal itu.

Bahkan dihadapan seluruh peserta pertemuan, dirinya juga sudah menyampaikan, kalau nanti ada konpensasi berupa uang atas pelepasan hak tersebut, maka nanti uang itu diberikan sendiri oleh pemilik bangunan kepada pimpinan jemaat di Halong untuk membantu panitia pembangunan Gereja. Sebab Halong dengan 2 wilayah jemaat, banyak yang masih melakukan pembangunan maupun renovasi gereja.

‘’Saya bilang kepada pemilik bangunan. Saya tidak akan ambil uang sepeserpun untuk pribadi saya. Tapi akan saya langsung sumbangkan ke semua panitia pembangunan rumah ibadah yang ada di Halong. Bahkan, kalau lebih baik, uang itu diserahkan pemilik bangunan secara langsung ke pembangunan rumah ibadah. Ini sudah kesepakatan kita bersama,’’ tegasnya.

Namun dirinya merasa heran, ketika Pemneg Halong beserta saniri hendak melakukan prosesi adat itu, sudah dihalangi oleh masyarakat Lateri dan nampak disana Lurah setempat.

Selaku bagian dari masyarakat yang tahu adat, lanjutnya, pihaknya tidak ingin ada keributan dalam acara sacral tersebut, sehingga ketika hadangan itu terjadi, pihaknya langsung balik ke kantor negeri Halong.

‘’Kami hanya mau sampaikan, bahwa kami masyarakat adat Negeri Halong kecewa dengan apa yang dilakukan Lurah Lateri tersebut. Ibarat tuan rumah yang diusir oleh tami di rumahnya sendiri. Kami tidak ingin ada keributan, makanya kami memilih untuk kembali. Padahal, bangunan itu ada di petuanan adat negeri Halong, dan kelurahan tak punya wilayah ulayat’’ paparnya.

Tupenalay menambahkan, asas legalitas Sasi diakui oleh Negara dan pengakuan itu terdapat dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yakni negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang.

Pihaknya juga meminta semua pihak untuk melihat masalah ini secara jernih dan tidak memberikan stigma yang negative terhadap apa yang dilakukan Pemneg Halong tersebut. ‘’Kami sama sekali tidak berniat untuk mencari uang dalam kasus ini. Tidak. Kami hanya ingin, hak ulayat adat kami dihargai. Kalau kita sendiri tidak menghargai adat kita, lalu untuk apa lagi ada hokum di negeri ini,’’ sergahnya.

Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak bermaksud menghambat investasi di Kota Ambon, namun sebaliknya, hendaklah juga menghargai hak-hak petuanan adat yang masih berlaku di negeri-negeri adat yang ada di Maluku, khususnya di Kota Ambon.

Tupenelay sampaikan, terhadap bangunan rumah makan 2 ikan dan Lateri Beach  di Laterki, juga dilakukan hal yang sama, termasuk pelabuhan dan kantor Bakamla. Ia meminta, ada perhatian pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara arif dan bijaksana. (PJ)

Tags: dihadangkecamatan bagualakelurahan lateriraja halong
Previous Post

Kadinkes Ambon: Jangan Jadi Dokter untuk Diri Sendiri

Next Post

Akhiri Periodesasi 2014-2019, DPRD Ambon Tetapkan 6 Perda

admin

admin

Related Posts

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kurang dari 1x24 jam, personel Kepolisian Resor Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Kecil Barat berhasil mengamankan A.R alias Alex,...

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pemalangan Jalan oleh OTK di Desa Liang Berhasil Diatasi Aparat

Pemalangan Jalan oleh OTK di Desa Liang Berhasil Diatasi Aparat

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Aksi blokade jalan kembali terjadi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (27/12/2025). Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel...

10 Orang Alami Luka Pada Bentrok di Stain Ambon

10 Orang Alami Luka Pada Bentrok di Stain Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sedikitnya 10 orang dilaporkan mengalami luka-luka pada bentrok di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Ambon Stain, Negeri Batumerah,...

Polda Maluku Berhasil Redam Aksi Penyerangan Sekelompok Warga di Pos PAM Stain Ambon

Polda Maluku Berhasil Redam Aksi Penyerangan Sekelompok Warga di Pos PAM Stain Ambon

by Eva
Desember 26, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Personel Samapta dan Brimob Polda Maluku berhasil meredam sekelompok warga yang menyerang aparat keamanan di Pos Pengamanan depan Indomaret...

Polisi Amankan Perkelahian Pemuda di Kawasan Mardika Ambon

Polisi Amankan Perkelahian Pemuda di Kawasan Mardika Ambon

by Eva
Desember 25, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Tim Patroli Respon Time Samapta Polda Maluku berhasil mengamankan perkelahian antar pemuda di sekitar kawasan pangkalan ojek Mardika,...

Next Post
Akhiri Periodesasi 2014-2019, DPRD Ambon Tetapkan 6 Perda

Akhiri Periodesasi 2014-2019, DPRD Ambon Tetapkan 6 Perda

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Digitalisasi dan Bencana: Mengapa Pemerintah Nampaknya Tertinggal dari Relawan?
    Penulis: RIDHA RISMA YUNITA S.I.Kom OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Di Sumatera dan Aceh bencana melahap rumah, memutus kehidupan dan meluapkan duka hingga ke ujung Selengkapnya
  • Wakil Gubernur Sulteng Resmi Buka Dokar Race Event Palu 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Dokar Race Event Palu yang berlangsung meriah Selengkapnya
  • Rakor APBDes 2026, Kades Uso Apresiasi Kinerja Perangkat Desa Sepanjang 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai–Memasuki awal tahun 2026, Kepala Desa Uso, Nasrullah A. Uka, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran perangkat desa selama tahun Selengkapnya
  • Pantai Makakata Terancam, Aktivitas Pengerukan Pasir Ilegal Dilakukan Malam Hari
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Aktivitas pengerukan pasir secara ilegal kembali dilaporkan terjadi di kawasan pesisir pantai wisata Makakata, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Selengkapnya
  • PWI Morowali Utara Gelar Perayaan Natal Perdana, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk pertama kalinya menggelar perayaan Natal yang berlangsung khidmat dan lancar. Kegiatan Selengkapnya
  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel