Info Ambon
Sabtu, April 4, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Diduga Korupsi Rp 901 Juta, Kejati Maluku Tahan Bendahara Kejari SBT

Eva by Eva
Februari 13, 2026
in Hukum, Terkini
0
Diduga Korupsi Rp 901 Juta, Kejati Maluku Tahan Bendahara Kejari SBT

AMBON (info-ambon.com)- Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan dan menahan seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) berinisial SN terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Tahun Anggaran 2024.

SN yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di Kejari SBT diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku, Kamis (12/2/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, SN didampingi penasihat hukumnya, Yunan Takandengan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Radot Parulian mengatakan, penyidik telah menemukan peristiwa pidana dan mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan SN sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan fakta-fakta yang telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang dilakukan SN selaku Bendahara Pengeluaran pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur,” kata Radot dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com, Jumat (13/2/2026).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: B-01/Q.1.1/Fd.2/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026.

Radot menjelaskan, SN menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di Kejari SBT sejak 21 Agustus 2024 hingga 26 November 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, tersangka diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum, antara lain tidak menyerahkan dana Tambahan Uang Persediaan (TUP) kepada para kepala seksi sebagaimana mestinya, memberikan keterangan tidak benar kepada pimpinan dan pejabat terkait, serta mencairkan TUP kedua tanpa sepengetahuan pimpinan.

“Tersangka juga menandatangani sendiri dokumen administrasi pencairan dana tersebut,” ujar Radot.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 901.000.000. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Saat ini, SN telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon selama 20 hari, terhitung sejak 12 Februari 2026 hingga 3 Maret 2026. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Maluku Nomor: PRINT-01/Q.1.1/Fd.2/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026.

Atas perbuatannya, SN disangka melanggar Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Subsider, SN dijerat Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 UU yang sama.

Radot menegaskan, penetapan dan penahanan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Kejati Maluku dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan akuntabel, termasuk melakukan pembersihan internal dari praktik-praktik menyimpang.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu serta memastikan integritas di lingkungan Kejaksaan tetap terjaga,” katanya. (EVA)

Tags: bendahara Kejari SBTKajati MalukuKejari SBT
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Gelar Sosialisasi Penggunaan LPG Aman Bagi Rumah Tangga

Next Post

PLN UP3 Sofifi Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan 100 Persen di Wilayah Terdampak Bencana Loloda

Eva

Eva

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Terus Siaga Melayani Kebutuhan Energi saat Libur Panjang Perayaan Paskah di Papua dan Maluku

Pertamina Patra Niaga Terus Siaga Melayani Kebutuhan Energi saat Libur Panjang Perayaan Paskah di Papua dan Maluku

by Eva
April 3, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga terus memastikan ketersediaan BBM, minyak tanah, dan LPG pada masa libur panjang rangkaian perayaan Hari Paskah...

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

by Eva
April 2, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan...

DPRD Maluku Soroti Optimalisasi PAD dan Kepatuhan Pajak Daerah

DPRD Maluku Soroti Optimalisasi PAD dan Kepatuhan Pajak Daerah

by Eva
April 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kepatuhan pembayaran pajak...

BI: Maret 2026 Maluku Alami Deflasi Saat Ramadan dan Idulfitri

BI: Maret 2026 Maluku Alami Deflasi Saat Ramadan dan Idulfitri

by Eva
April 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Inflasi di Provinsi Maluku tetap terjaga dalam rentang sasaran nasional meskipun berlangsung momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)...

Salurkan Bakat, Turnamen Raja Domino di Ambon Resmi Digelar

Salurkan Bakat, Turnamen Raja Domino di Ambon Resmi Digelar

by Eva
April 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Turnamen Raja Domino (RADO) resmi dibuka pada, Rabu (1/4/2026) di halaman Koperasi Credit Union Mario, Jalan Dr. Kayadoe, Benteng,...

Pertamina Patra Niaga dan DPRD Maluku Pastikan Stok Aman

Pertamina Patra Niaga dan DPRD Maluku Pastikan Stok Aman

by Eva
April 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok BBM di Kota Ambon tetap dalam kondisi aman. Peningkatan konsumsi yang terjadi dalam...

Next Post
PLN UP3 Sofifi Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan 100 Persen di Wilayah Terdampak Bencana Loloda

PLN UP3 Sofifi Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan 100 Persen di Wilayah Terdampak Bencana Loloda

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Kasus Pembunuhan di All Swalayan Luwuk, Polisi Serahkan WP ke Jaksa
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Polres Banggai resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan terhadap Karyawan All Swalayan Luwuk, kepada Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis (2/4/2026). Selengkapnya
  • Sigi Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional ke-5, Ribuan Peserta Siap Hadir
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama kembali digaungkan dari Provinsi Sulawesi Tengah. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Selengkapnya
  • Wartawan Banggai Belajar Langsung ke Suara Merdeka, Ini Tujuan SKK Migas dan JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SEMARANG– SKK Migas bersama JOB Tomori mengajak sejumlah wartawan asal Kabupaten Banggai melakukan kunjungan edukatif ke kantor pusat Harian Suara Merdeka Selengkapnya
  • SKK Migas dan JOB Tomori Gelar Edukasi Media, Perkuat Sinergi di Era Disrupsi Energi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SEMARANG– SKK Migas bersama JOB Tomori kembali menggelar kegiatan Edukasi Eksternal Stakeholders dan Media bertajuk “Gathering Jurnalis Akurat dan Berintegritas di Selengkapnya
  • Polisi Ringkus Warga Toili, Terlibat Jual Beli Narkotika, Amankan 7 Paket Sabu
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Warga Kelurahan Cendana Kecamatan Toili Kabupaten Banggai, berinisial DS (40) diamankan polisi. Ia diciduk usai kedapatan memiliki, menyimpan narkoba jenis sabu. Selengkapnya
  • Rektor UIN Datokarama sambut kedatangan Menag dan Menteri ATR
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyambut kedatangan Menteri Agama Anregurutta Prof KH Nasaruddin Umar dan Menteri Selengkapnya
  • Rektor UIN Datokarama sambut kedatangan Menag dan Menteri ATR
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyambut kedatangan Menteri Agama Anregurutta Prof KH Nasaruddin Umar dan Menteri Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel