Info Ambon
Minggu, Maret 8, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

admin by admin
Agustus 31, 2022
in Hukum
0
Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

JAKARTA(info-ambon.com)-Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK.

Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Mengenai gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil.

“Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan.

Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH.

Gelar Jumpa Pers

Sesuai MK memutuskan menolak
gugatan uji materiil UU Pers, Dewan Pers, Rabu (31/8) menggelar jumpa pers di Gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat dengan dihadiri reporter dari berbagai platform dan pengurus organisasi pers konstituen Dewan Pers.

Wakil Ketua Umum Serikat Media
Siber Indonesia (SMSI) Yono Hartono, Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim, dan pengurus organisasi pers lainnya.

Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya didampingi pengacara Dewan Pers Wina Armada menjelaskan keputusan MK yang memenangkan Dewan Pers atas gugatan uji materi Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Ketiganya mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.

Wina Armada menjelaskan, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 itu pangkal demokrasi, menjamin kebebasan pers, dan kebebasan seluruh lapisan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Dalam kesempatan jumpa pers tersebut, Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir menyampaikan selamat kepada Dewan Pers atas kemenangan dalam menghadapi gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Kemenangan dalam sidang MK ini menguatkan Dewan Pers dalam memperjuangkan kemerdekaan pers,” kata Nasir. (PJ)

Tags: dewan persGugatan MKUji MaterilUU Pers
Previous Post

Direktur AMO Kenalkan Musisi Lokal Ambon di Mata Internasional

Next Post

Ambon Inflasi 0,82 Persen

admin

admin

Related Posts

Perkuat Stabilitas Keamanan dan Tekan Konflik, Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Sopi

Perkuat Stabilitas Keamanan dan Tekan Konflik, Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Sopi

by Eva
Maret 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komitmen memperkuat stabilitas keamanan dan menekan potensi konflik sosial terus dilakukan jajaran Polda Maluku. Dalam rangkaian Operasi Pekat Salawaku...

Komisi III DPR RI Sambangi Kejaksaan Tinggi Maluku, Ini Yang Dibahas

Komisi III DPR RI Sambangi Kejaksaan Tinggi Maluku, Ini Yang Dibahas

by Eva
Maret 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends, S.T.,...

Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H

Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H

by Eva
Maret 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Polda Maluku memperkuat kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral...

Kapolda Maluku Pimpin Rapat Kesiapan Operasi Ketupat 2026, mudik aman keluarga bahagia

Kapolda Maluku Pimpin Rapat Kesiapan Operasi Ketupat 2026, mudik aman keluarga bahagia

by Eva
Maret 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si, memimpin rapat internal kesiapan pelaksanaan Operasi...

Sidang Tipikor di PN Ambon Seret Nama Petrus Fatlolon dalam Kasus PT Tanimbar Energi

Sidang Tipikor di PN Ambon Seret Nama Petrus Fatlolon dalam Kasus PT Tanimbar Energi

by Eva
Maret 3, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran penyertaan...

Propam Polda Maluku Gelar Rakernis 2026

Propam Polda Maluku Gelar Rakernis 2026

by Eva
Maret 3, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Dalam rangka memperkuat profesionalisme serta soliditas pengawasan internal di tubuh Kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku...

Next Post
Juni, Ambon Inflasi Sebesar 0,08 Persen

Ambon Inflasi 0,82 Persen

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Konau Institut Gelar Aksi Berbagi Takjil Gratis di Jembatan Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Dalam semangat kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Konau Institut melaksanakan kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat yang melintas di Selengkapnya
  • AirAsia Resmi Layani Rute Palu, Gubernur Anwar Hafid Sambut Penerbangan Perdana
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri acara inaugurasi penerbangan perdana Indonesia AirAsia rute Palu yang digelar di Bandar Udara Internasional Selengkapnya
  • Menebar Kasih Jelang Nyepi, DWP Dinas PUPR Banggai Salurkan Bantuan kepada Warga dan Pinandita di Desa Masungkang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial yang dipusatkan di Desa Selengkapnya
  • CSR JOB Tomori Sentuh Masyarakat Batui Selatan, 100 Anak Yatim dan Imam Desa Terima Santunan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sebanyak 100 anak yatim dan 10 imam desa di Kecamatan Batui Selatan menerima santunan dari JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Resmikan Gedung Serbaguna di Tompira
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, meresmikan Gedung Serbaguna Lembo Nsanaa’a yang berlokasi di Desa Tompira, Kecamatan Selengkapnya
  • AirAsia Resmikan Penerbangan Perdana di Luwuk, Hubungkan Surabaya–Makassar–Palu–Kendari
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Maskapai Indonesia AirAsia resmi membuka layanan penerbangan baru yang menghubungkan rute Surabaya–Makassar dengan konektivitas lanjutan menuju Palu, Luwuk, dan Kendari. Selengkapnya
  • Biro Adpim Siapkan Takjil Gratis Bukber Sulteng Nambaso
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Sulawesi Tengah ikut serta menyediakan takjil gratis dalam acara Buka Puasa Bersama (Bukber) Sulteng Nambaso, di Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel