Info Ambon
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

BPBD Ambon: Dana Bencana Tetap untuk Penangananan Bencana

admin by admin
Oktober 23, 2019
in Hukum
0
BPBD Ambon: Dana Bencana Tetap untuk Penangananan Bencana

Kalak BPBD Kota Ambon, Demmy Paays.

AMBON(info-ambon.com)– Dana yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BNPB RI sebesar 250 juta kepada Kota Ambon, merupakan Dana bantuan sesuai status tanggap darurat dan sudah digunakan sesuai peruntukkannya. Hal itu dikatakan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon selaku Wakil Ketua Tim Posko Penanggulangan Bencana , D.Paays, Rabu (23/10/2019).

Dalam keterangan yang diberikan Paays menjelaskan, dana tersebut merupakan Dana Siap Pakai (DSP) yang diberikan Pemerintah Pusat menyusul status tanggap darurat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon pasca bencana gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 september silam, sehingga anggaran tersebut dipergunakan sesuai petunjuk dari BNPB RI melalui Peraturan BNPB RI No. 2 Tahun 2018.

“250 juta merupakan dana yang diberikan Pemerintah Pusat diluar bantuan Rp1 Miliar yang diberikan BNPB RI. Dan dengan DSP tersebut dipakai untuk belanja kebutuhan dasar logistik pengungsi dan juga sesuai aturan dialokasikan juga untuk kebutuhan operasional tim posko yang diantaranya tim relawan, tim kesehatan, tim sosial, dan lainnya,” jelasnya.

Hal itupun, lanjutnya, dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan yang dilakukan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan SBB ketika menerima bantuan dana siap pakai yang dikarenakan status tanggap darurat yang ditetapkan.

Sesuai yang tertulis dalam Peraturan BNPB RI No 2 tahun 2018 tentang Dana Siap Pakai, pada pasal 13, bahwa Kegiatan Penanganan Darurat Bencana pada Status Siaga Darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 meliputi biaya transport lokal, uang makan/pengadaan bahan makanan, penginapan, dan uang lelah serta biaya perjalanan dinas luar daerah ke lokasi terancam dan tempat pengungsian untuk petugas.

“Yang perlu dijelaskan adalah, tidak ada penyelewengan terhadap penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang merupakan dana tanggap darurat bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB RI. Langkah-langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan,” tegas Kalak BPBD.

Kalak BPBD menambahkan, Dana yang diberikan merupakan Dana bantuan untuk tanggap darurat yang  didalamnya terdapat mata anggaran untuk operasional tim yang dibentuk masing-masing daerah terdampak bencana.

“Saya tegaskan Dana itu merupakan Dana Siap Pakai, kita pergunakan sesuai peruntukkannya yakni untuk kebutuhan dasar pengungsi dan untuk kepentingan operasional tim. Dan ada bantuan lainnya yakni Rp1 Miliar yang diperuntukkan untuk pengungsi, kita pergunakan semuanya untuk kebutuhan pengungsi, diantaranya pembelian logistik sembako, penanganan sanitasi dan air bersih. Dan ini tidak untuk kebutuhan posko,’’ demikian Paays.(HMS/PJ)

Tags: daba bencanadana siap pakaiuntuk penanganan bencana
Previous Post

Akan Direlokasikan, Pemkot Lakukan Sosialisasi di Lokasi Pakaian Bekas

Next Post

Pemkot Akan Pasang 70 Portabel Data Terminal

admin

admin

Related Posts

Kapolda Maluku Kunker dan Tinjau Berbagi Kegiatan di Bursel

Kapolda Maluku Kunker dan Tinjau Berbagi Kegiatan di Bursel

by Eva
Januari 22, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Ny....

JPU: Kasus PT Tanimbar Energi Masuk Pokok Perkara

JPU: Kasus PT Tanimbar Energi Masuk Pokok Perkara

by Eva
Januari 21, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa nota keberatan atau eksepsi yang diajukan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana...

Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

by Eva
Januari 20, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pagi itu hari Selasa, 20 Januari 2026 pelataran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang berlokasi di Negeri Lama,...

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

by Eva
Januari 19, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku melalui Biro Logistik menggelar kegiatan rekonsiliasi data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan...

Satgas KRYD Polda Maluku Sita 100 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

Satgas KRYD Polda Maluku Sita 100 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

by Eva
Januari 15, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Satgas Bantuan Operasi (Banops) Subsatgas Polair...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Ambon Kembali Digagalkan

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Ambon Kembali Digagalkan

by Eva
Januari 14, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas....

Next Post
Pemkot Akan Pasang 70 Portabel Data Terminal

Pemkot Akan Pasang 70 Portabel Data Terminal

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Prestasi Nasional, JOB Tomori Kembali Raih Patra Adikriya Bhumi Utama dari Pertamina
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Penghargaan Patra Adikriya Bhumi Utama Selengkapnya
  • Polres Morut Gandeng Warga Cegah ISPA Lewat Pembagian Masker
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Paparan debu dapat terjadi di mana saja dan sering kali tidak terlihat oleh mata, sehingga sulit dihindari. Pada dasarnya, tubuh Selengkapnya
  • Paripurna DPRD Sulteng Bahas Evaluasi Kinerja dan Agenda Persidangan 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, (Sulteng), Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penutupan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel