AMBON (info-ambon.com)- Mahasiswa Ekonomi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Muhamad M. Rahman Mahulauw, menilai Indonesia saat ini tengah memasuki era bonus demografi, sebuah fase penting dalam sejarah pembangunan nasional di mana jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun) lebih besar dibandingkan usia nonproduktif.
Menurutnya, fenomena ini telah berulang kali disampaikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang menyebut puncak bonus demografi Indonesia akan terjadi pada 2030–2045, sebagaimana juga didukung data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
“Bonus demografi menuntut manajemen dan analisis kebijakan yang tepat. Jika salah kelola, ia bukan menjadi peluang, melainkan hambatan serius dalam kebijakan publik,” ujar Mahulauw dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subiantojuga dihadapkan pada tantangan demografi tersebut. Pemerintahan Prabowo–Gibran, kata dia, telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan bonus demografi.
Secara internal, Kabinet Merah Putih disebut menjadikan isu ini sebagai prioritas, dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM), penciptaan lapangan kerja, serta program makan siang bergizi gratis guna meningkatkan kesehatan, kecerdasan, dan kualitas SDM. “Komitmen pemerintah jelas, bonus demografi harus menjadi bonus ekonomi, bukan beban sosial,” katanya.
Mahulauw mencontohkan sejumlah negara yang gagal mengelola bonus demografi, seperti Nigeria, Mesir, dan Afrika Selatan, di mana tingginya angka pengangguran dan minimnya lapangan kerja justru memicu ketidakstabilan sosial dan meningkatnya kriminalitas.
Sebaliknya, Vietnam dinilai berhasil menjadikan bonus demografi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang berfokus pada pendidikan, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim investasi yang ramah tenaga kerja, serta reformasi ekonomi yang berpijak pada kebutuhan sosial masyarakat.
Di tingkat daerah, Mahulauw menilai Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon juga menghadapi tantangan serupa. Jika bonus demografi tidak dikelola secara tepat, fenomena ini berpotensi menjadi ancaman sosial, terutama mengingat tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Maluku.
“Maluku kerap masuk dalam daftar wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi berdasarkan data BPS. Ini menjadi indikator serius bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Ia mengapresiasi komitmen Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon yang tertuang dalam RPJMD, dengan fokus pada transformasi pembangunan dan hilirisasi komoditas unggulan. Namun, Mahulauw mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen normatif.
“Jangan sampai RPJMD hanya menjadi macan kertas. Realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kemiskinan struktural dan pengangguran yang tinggi. Ada kesenjangan antara data pemerintah dan kondisi riil masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti fenomena eksodus talenta, di mana ribuan lulusan perguruan tinggi setiap tahun tidak terserap oleh pasar kerja daerah. Menurutnya, minimnya penyerapan tenaga kerja sesuai disiplin ilmu mencerminkan miopia kebijakan dan stagnasi pembangunan ekonomi lokal.
“Bonus demografi adalah pedang bermata dua. Keberhasilannya tidak diukur dari retorika di forum resmi, tetapi dari efektivitas kebijakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Mahulauw.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kegagalan memanfaatkan bonus demografi berpotensi melahirkan bencana sosial di masa depan. “Vox populi vox dei—suara rakyat adalah suara Tuhan,” pungkasnya. (EVA)








Discussion about this post