• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

Bertemu Sekot Ambon, Pemilik Lahan Cabut Papan Segel Sekolah di Nania

admin by admin
Juli 8, 2019
in Hukum
0
Bertemu Sekot Ambon, Pemilik Lahan Cabut Papan Segel Sekolah di Nania

Pemilik lahan bersama Kadis Pendidikan Kota Ambon, Kabag Hukum dan salah satu staf Pemkot Ambon didepan salah satu sekolah yang disegel pemilik lahan. Atas kesepakatan dengan Sekot Ambon, segel itu akhirnya dicabut.-ist-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)-Setelah di  segel pemilik lahan sekolah terhitung sejak 30 Juni lalu, akhirnya bangunan SMP Negeri 16, SD Inpres 54 dan 55, yang terletak di kawasan Nania Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon dibuka kembali oleh ahli waris Ibrahim Parera.

Pembukaan segel bangunan dilakukan setelah sang ahli waris bertemu lansung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) yang di terima Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Anthony Gustav Latuheru dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmy Salatalohy di ruang Sekot, Senin (8/7/2019).

Sekertaris Kota Ambon, A.G. Latuheru mengatakan, dari hasil pertemuan dengan pemilik lahan sudah sepakat untuk membicarakan kesepakatan lanjutan dan menandatangani surat kemudian akan dilanjutkan pertemuan ulang pada tanggal 20 Juli 2019 mendatang.

Loading...

“Keluarga besar Parera sudah bersedia dengan mempertimbangkan proses pendidikan anak-anak SD dan SMP, maka beliau dengan kerendahan hati ingin melepaskan tanda larangan atau pengumuman di sana, nanti kita kan bicara lanjut tanggal 20 Juli 2019 mendatang,’’katanya.

Sementara upaya ganti  rugi akan dibicarakan secara khusus pada tanggal tanggal 20 Juni nanti.

“Nanti bicarakan lanjut, tadi kita sepakat bahwa proses sudah disampaikan pemilik lahan ke Pemkot dan kemudian kenapa sampai dipalang kita sudah undang untuk bicarakan sama-sama dan atas nama keluarga sudah setuju dan pembicaraan lanjutan, karena sekolah ini sudah disegel sudah sejak 1 minggu lalu, jangan melihat ke belakang, sekarang bicara kedepan terkait penyelenggaran pendidikan disana,’’tandas Sekkot.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmy Salatalohy juga mengakui, dari hasil cakapan antara pemilik lahan dengan Pemkot Ambon, akhirnya disepakati untuk mencabut papan larangan sesuai hasil pertemuan, agar seluruh proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. (EVA)

Tags: bertemu Sekot AmbonIbrahim Parerapapan segel dicabutsegel sekolah di Nania
Previous Post

Siap Berkas, September-Oktober, Pemkot Ambon Buka Pendaftaran CPNS

Next Post

Delegasi Kota Ambon Hadiri Forum APCS 2019 di Australia

admin

admin

Next Post
Delegasi Kota Ambon Hadiri Forum APCS 2019 di Australia

Delegasi Kota Ambon Hadiri Forum APCS 2019 di Australia

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Cara Hapus Background Foto Secara Online Tanpa Aplikasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID,TEKNO,– Hampir setiap orang ingin tampil dengan sempurna pada saat difoto, mulai dari ekspresi wajah hingga sampai pada background , Nah pada kesemapatan kali ini kami akan berbagi tentang bagaimana cara menghapus latar belakang atau background foto secara online. Dan bagi anda yang tak memiliki aplikasi software Photoshop atau tak memliki skill untuk mengedit dengan […]
  • Wakapolres Banggai Minta Anggotanya Laksanakan Tugas Dengan Humanis
    Wakapolres Banggai Kompol Reki H. Lumintang meminta seluruh anggota agar melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas serta penuh rasa tanggung jawab. Hal itu disampaikan Kompol Reki saat memberikan arahan kepada personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Banggai yang akan melaksanakan Patroli dan operasi Yustisi, Sabtu (6/3/2021). “Laksanakan tugas dengan humanis dan tetap menjaga keselamatan diri,” […]
  • Kedapatan Konsumsi Miras, 7 Warga di Banggai diamankan Polisi
    OBORMOTINDOK.CO.ID, BANGGAI, Tim patroli Tarantula KRYD Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan sejumlah warga yang tengah asyik mengonsumsi miras jenis cap tikus di Jalan Yos Sudarso dan jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat malam (5/3/2021). “Sebanyak tujuh warga yang diamankan karena mengonsumsi miras cap tikus,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto […]
  • Pesta Miras di Kos-kosan, Sejumlah Pemuda diLuwuk di Amankan Polisi
    OBORMOTINDOK.CO.ID,BANGGAI-,Sejumlah pemuda diamankan polisi di salah satu kos-kosan, di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, lantaran menggelar pesta miras hingga membuat resah masyarakat, Jumat malam (5/3/2021). “Anggota patroli mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pesta miras di kos-kosan di Kampung Baru,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH. Para pemuda berjumlah delapan orang […]
  • Sosialisasi Tambang Nikel di Kecamatan Masama Batal Digelar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Rencana pelaksanaan sosialisasi pelaksanaan tambang nikel di Kecamatan Masama yang rencananya akan digelar Sabtu (6/2/2021) batal dilaksanakan. Camat Masama Kamaludin Djano dihadapan para pemuda dan Ketua Adat Masama yang rencana menghadiri pertemuan sosialisasi itu menjelaskan, sejatinya pelaksanaan sosialisasi memang akan dilaksanakan pada Sabtu (6/2/2021) sesuai rencana. “Namun dengan beberapa kendala yang disampaikan […]
  • Bupati Banggai Tetapkan 12 Sasaran Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua
    OBORMOTINDOK.CO.ID.Luwuk-Dalam rangka vaksinasi Covid-19 tahap II di Kabupaten Banggai, Bupati mengeluarkan surat. Pada surat nomor : 440/0280/Dinkes, tertanggal 2 Maret 2021 tersebut menyampaikan kepada publik terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Adapun sasaran kegaiatan sesuai dengan isi dan lampiran surat yakni terbagi dalam 12 klaster dengan total 1.024 orang. Dari jumlah 1.024 tersebut terdiri dari Wakil Rakyat […]
  • WMP Klaim Tak Ada Masalah Sengketa Ditengah Derasnya Keluhan Masyarakat Tentang Perampasan Lahan
    OBORMOTINDOK.CO.ID-Luwuk-PT. Wira Mas Permai (WMP) yang saat ini tengah melakukan aktifitas pengolahan perkebunan sawit di Kecamatan Bualemo, melayangkan surat balasan, menindak lanjuti Rekomendasi DPRD Banggai yang diterbitkan pada 26 Juni 2020. Pada rekomendasi DPRD tersebut, pihak WMP diminta untuk mengindahkan 3 poin terkait dengan penyelesaian pengembalian lahan kebun plasma sawit di Desa Lembah Tompotika Kecamatan […]
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

INFO-AMBON.COM RESERVED

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

INFO-AMBON.COM RESERVED

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In