Info Ambon
Selasa, Maret 10, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Berkendara Tak Wajar, Terancam Kurungan 3 Bulan

admin by admin
Juni 25, 2019
in Hukum
0
Berkendara Tak Wajar, Terancam Kurungan 3 Bulan

Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease, Iptu Fiat Ari Suhada, S.IK. -YAT-

AMBON (info-ambon.com)-Demi menjaga ketertiban lalu-lintas di Kota Ambon, Kepala Satuan Lalu-Lintas (Kasat Lantas) Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease, Iptu Fiat Ari Suhada, S.IK, menghimbau kepada masyarakat agar tingkatkan kesadaran saat berkendaraan.

Menurutnya, di dalam pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan sudah dijelaskan terperinci.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu,” ucap Fiat menirukan bunyi Pasal 283, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/6/2019).

Ia menambahkan, ketentuan dalam pasal tersebut bersifat umum. Artinya, bisa saja menggunakan handset sambil mendengarkan musik, main handphone, menelepon sambil berkendara, dan merokok. Sebab, lanjutnya, hal itu dapat berakibat fatal bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara lain. Sebab, konsentrasi pengendara akan terbagi.

“Misalnya kalau pengendara lagi telpon, pikirannya pasti akan terbagi dua, antara mengemudi, di sisi lain juga komunikasi,” terangnya.

Fiat mengharapkan kepada pengendara agar sering-sering membaca aturan-aturan terkait lalu-lintas agar dapat diterapkan saat berkendara di jalan raya.

Lanjutnya, apalagi merokok, merokok juga tidak diperbolehkan. Sebab, juga sudah dikuatkan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pasal 6 huruf C Permen Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 Tentang larangan merokok sambil naik motor.

“Merokok sambil naik motor sama saja kita tidak menghargai orang lain yang tidak merokok sambil merokok,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebelum dirinya menjabat Kasatlantas, sudah banyak dilakukan sosialisasi lalu-lintas dengan berbagai modus sosialisasi antara lain melakukan workshop, publikasi melalui media sosial, berdiri di traffic light lain sambil memakai papan berbicara.

“Saya himbau kepada masyarakat, apabila melakukan perjalanan di jalan raya, ada atau tidak ada petugas lalu-lintas. Saya minta tetap menjunjung tinggi aturan-aturan lalu-lintas.” Tutupnya. (YAT)

Tags: 3 bulanberkendarahukumanpenjarapolres ambon
Previous Post

Polri-TNI-Warga, Bakti Bersama di Kulur

Next Post

2019, Disdukcapil Target Selesaikan 10 Ribu Kartu Identitas Anak

admin

admin

Related Posts

Jelang Arus mudik dan Lebaran, Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat

Jelang Arus mudik dan Lebaran, Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat

by Eva
Maret 10, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Menjelang arus mudik dan perayaan Idul Fitri 2026, Kepolisian Daerah Maluku mulai mematangkan kesiapan pengamanan melalui Latihan Pra Operasi...

Polda Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Bahas Kamtibmas hingga Kejahatan Sumber Daya Alam

Polda Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Bahas Kamtibmas hingga Kejahatan Sumber Daya Alam

by Eva
Maret 10, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Polda Maluku menggelar rapat kerja bersama anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Maluku, Mercy Barends, di Markas...

Perkuat Stabilitas Keamanan dan Tekan Konflik, Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Sopi

Perkuat Stabilitas Keamanan dan Tekan Konflik, Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Sopi

by Eva
Maret 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komitmen memperkuat stabilitas keamanan dan menekan potensi konflik sosial terus dilakukan jajaran Polda Maluku. Dalam rangkaian Operasi Pekat Salawaku...

Komisi III DPR RI Sambangi Kejaksaan Tinggi Maluku, Ini Yang Dibahas

Komisi III DPR RI Sambangi Kejaksaan Tinggi Maluku, Ini Yang Dibahas

by Eva
Maret 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends, S.T.,...

Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H

Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H

by Eva
Maret 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Polda Maluku memperkuat kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral...

Kapolda Maluku Pimpin Rapat Kesiapan Operasi Ketupat 2026, mudik aman keluarga bahagia

Kapolda Maluku Pimpin Rapat Kesiapan Operasi Ketupat 2026, mudik aman keluarga bahagia

by Eva
Maret 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si, memimpin rapat internal kesiapan pelaksanaan Operasi...

Next Post
2019, Disdukcapil Target Selesaikan 10 Ribu Kartu Identitas Anak

2019, Disdukcapil Target Selesaikan 10 Ribu Kartu Identitas Anak

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Judul: Jalan Lancar, Mudik Aman: PUPR Banggai Siapkan Infrastruktur Menjelang Lebaran 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menjelang Idul Fitri 1447 H, Dinas PUPR Banggai tak main-main. Dari pengecatan jembatan hingga pemeliharaan jalan alternatif, semua dilakukan demi Selengkapnya
  • Safari Ramadan Pemda Morut Jadi Momentum Silaturahmi, Bupati Delis Lepas Tim di Bungku Utara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Agenda rutin Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi telah memasuki penghujung kegiatan. Salah satu Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan BKK dan Sertifikat Tanah Nelayan di Bungku Utara
    OBORMOTINDOK.CO ID. Morut– Bupati Delis Julkarson Hehi menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sekaligus sertifikat tanah bagi nelayan dalam kegiatan yang digelar di Selengkapnya
  • Tinjau Rig PDSI#54.2 di Rokan, Direksi Pertamina Drilling Perkuat Budaya Safety
    OBORMOTINDOK.CO.ID. RIAU– Direksi PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) melakukan Safari Ramadan 1447 H ke wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Selengkapnya
  • Wabup Furqanuddin: Jadikan Al-Quran Sumber Inspirasi Menghadapi Persoalan Hidup
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili mengajak umat Muslim menjadikan peringatan Nuzulul Quran sebagai momentum untuk membangkitkan semangat dalam mengamalkan nilai-nilai Selengkapnya
  • Semarak Ramadan, Anak-anak Bonua Tampil Percaya Diri di Acara Buka Puasa Bersama DSLNG
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama para Peserta Program Pendidikan Nonformal Bonua dari tiga kecamatan, yakni Selengkapnya
  • Pangkalan Kosong, Warga Batui Mengeluh Sulit Mendapatkan Gas LPG 3 Kg
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Kelangkaan gas LPG 3 kilogram kembali dikeluhkan warga di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Sejumlah pangkalan resmi dilaporkan belum menerima pasokan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel