AMBON (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap mata uang nasional melalui kampanye Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional edukasi uang rupiah yang digalakkan oleh Departemen Pengelolaan Uang BI.
Dalam sesi edukasi publik yang disampaikan oleh staf Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (UIPUR) BI Maluku, Arthur M. Sahusilawane dan Hari Suciono, masyarakat diajak memahami sejarah, fungsi, dan karakteristik uang Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan alat pemersatu bangsa.
“Kampanye ini bukan hanya mengajak masyarakat mengenal ciri-ciri fisik Rupiah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan peran strategisnya dalam perekonomian nasional,” ujar Sahusilawane saat membawakan materi pada kegiatan Training Of Trainers (TOT) di salah satu hotel di kota Ambon, Senin (14/7/2025).
Rupiah pertama kali diterbitkan sebagai Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946. Sejak itu, mata uang ini telah melalui berbagai tahapan modernisasi. BI menegaskan bahwa Rupiah bukan sekadar alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, tetapi juga lambang identitas nasional.
Bank Indonesia juga menyosialisasikan berbagai fitur pengaman uang, seperti gambar tersembunyi, tinta berubah warna, benang pengaman, hingga fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas netra. Proses produksi uang, menurut BI, dilakukan melalui mekanisme yang kompleks guna menjamin kualitas dan mencegah pemalsuan.
Terkait peredaran uang palsu, BI menekankan strategi pencegahan yang mencakup pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Masyarakat dan institusi keuangan diminta aktif melaporkan uang yang diragukan keasliannya, yang nantinya akan diverifikasi oleh BI.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menggunakan Rupiah dalam seluruh transaksi di wilayah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Penggunaan mata uang asing secara sembarangan dapat dikenai sanksi pidana.
Masyarakat juga diajak menjaga fisik uang dengan tidak melipat, mencoret, atau menstaples uang kertas, serta menukarkan uang lusuh di tempat penukaran resmi.
Sebagai bagian dari kampanye, BI turut mengedukasi publik soal literasi keuangan, termasuk kebiasaan menabung dan berinvestasi sehat, mulai dari emas hingga surat berharga. Bank sentral juga tengah menyiapkan penerbitan Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) sebagai bentuk transformasi sistem pembayaran nasional di masa depan.
“Tak kenal maka tak sayang. Jika tak kenal Rupiah, bagaimana bisa cinta?” demikian pesan edukatif yang disampaikan BI, mengajak warga Maluku untuk menjadi pengguna Rupiah yang bijak dan kritis. (EVA)
Discussion about this post