AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon kembali meraih predikat “Kualitas Tinggi” (Zona Hijau) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku.
Hasil evaluasi tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Ambon di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis (12/2/2026).
Predikat ini dinilai istimewa karena diperoleh di tengah penerapan variabel dan indikator penilaian yang lebih ketat oleh Ombudsman.
“Alhamdulillah, Kota Ambon tetap mempertahankan posisi tertinggi. Ini bukti kerja keras seluruh aparatur, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial yang menjadi fokus penilaian,” ujar Wali Kota Ambon.
Ia menegaskan capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, mengatakan Kota Ambon kini menjadi role model bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Maluku dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kota Ambon berhasil membangun kepercayaan masyarakat di sektor-sektor krusial. Ini harus menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” kata Hasan.
Meski telah meraih predikat tertinggi, Pemerintah Kota Ambon menyatakan akan terus melakukan perbaikan untuk meminimalisir potensi maladministrasi di masa mendatang.
Langkah itu juga sejalan dengan rencana Ombudsman untuk memperluas cakupan penilaian ke lebih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga kualitas pelayanan publik diharapkan semakin merata dan berkelanjutan. (EVA)








Discussion about this post