• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

ASN Pemkot Ambon masih Berkantor di Warkop? Waspadalah!!!

admin by admin
Agustus 14, 2019
in Hukum
Ambon Masih Kekurangan Guru

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BK-SDM) kota Ambon, Benny Selanno.-dok-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemerintah Kota Ambon dalam waktu dekat akan melakukan penertiban Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon yang sering berkantor di Warung Kopi (Warkop) pada jam kerja.

Waktu jam kerja bagi ASN mulai pukul 08.00 WIT-16.30 WIT, dan waktu jam istirahat pukul 12.00-13.00. mulai jam kerja seluruh aktivitas harus dilakukan sesuai dengan bidang tugas dalam rangka pelayanan masyarakat. Dan jam kerja bagi ASN selama 7 Jam.

“Menyangkut disiplin pegawai ini bukan soal Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur, tetapi ini Undang-undang  (UU) yang mengatur dan wajib hukumnya untuk ASN, di Negeri ini tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk di dalamnya masuk dan pulang kantor tepat waktu dan berada di kantor pada waktu jam kerja. itu amanat UU yang wajib di laksanakan,’’kata Kepala BKSDM Kota Ambon, Benny Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (14/8/2019).

Dia menandaskan, ASN itu punya kantor dan kantor mereka itu bukan di rumah kopi dan tidak bisa melayani masyarakat di rumah kopi. Ada waktu istirahat yang diberikan pemerintah yaitu pukul 12.00-13-00 WIT, dan apel pagi pukul 08.00 seluruh aktivitas harus dilakukan sesuai dengan bidang tugas dalam rangka pelayanan masyarakat.

“Banyak laporan bahwa setiap setiap hari itu banyak ASN usai jam apel itu sudah duduk di rumah kopi. Kan ASN punya kantor, dan tidak ada satu pun instansi yang tidak punya kantor,’’tandas Selanno.

Dia menyatakan, pihaknya akan memberikan sangsi. Ada 3 sanksi yang ditetapkan sesuai regulasi yang pertama adalah teguran lisan, jadi kalau kedapatan kita tegur.

“Teguran pertama itu secara lisan, dilakukan bukan langsung dengan lisan tapi teguran lisan yang disampaikan secara tertulis. Kemudian ada teguran tertulis bisa sampai pada proses pemberhentian dengan tidak hormat, ‘’ tegasnya.

Hukuman secara berjenjang tidak sekali dia dapat langsung kita berhentikan dari jabatan, kita akan panggil, kemudian di periksa, dan di berikan sangsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) itu ada pada bidang Satuan Polisi Pamong Raja (Satpol PP), tetapi kewenangan disiplin itu kewenangannya mutlak ada pada BKSDM’’akuinya.(EVA)

Loading...
Tags: asn ambonpemkot ambonWarkopWaspadalah
Share49TweetShareSend
Previous Post

BEI: Jual Beli Saham dan Reksadana, Minat Baru Minenial Maluku

Next Post

Program Siswa Mengenal Nusantara, Maluku Dikirim ke Jakarta

admin

admin

Next Post
Program Siswa Mengenal Nusantara, Maluku Dikirim ke Jakarta

Program Siswa Mengenal Nusantara, Maluku Dikirim ke Jakarta

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Galang Dana, Forum Tolak Tambang Nikel Kecamatan Batui Peduli Bencana Sulbar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Forum Batui Peduli Bencana Sulbar terus melakukan penggalangan dana di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Batui. Tulus Hakim selaku koordinator Forum Tolak Tambang Nikel Kecamatan Batui, mengatakan, penggalangan dana untuk korban bencana Sulbar telah dilakukan bersama teman-taman Batui peduli Bencana Sulbar sejak 4 hari yang lalu, dan penggalangan dana ini terus akan dilakukan. […]
  • Giliran Masyarakat Batui Gelar Aksi Menolak Masuknya Tambang Nikel
    OBORMOTINDOK.CO.ID,LUWUK – Gerakan menolak masuknya aktivitas pengolahan biji nikel di Kabupaten Banggai mulai merebak di mana mana. Setelah dalam beberapa hari terakhir aktivis asal Kecamatan Masama melancarkan aksi penolakan, kali ini pada Senin (25/1/2021) gerakan aksi menolak tambang kembali dilakukan para pemuda dan mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Batui. Para pemuda dan Mahasiswa mendatangi hotel […]
  • Kapolres Banggai Minta Tingkatkan Patroli dan Razia Pekat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, meminta jajarannya untuk lebih aktif menggelar patroli dan razia penyakit masyarakat (pekat) demi terciptanya situasi kamtibmas yang nyaman dan kondusif. Hal itu disampaikan langsung Kapolres Banggai ketika memberikan arahan dalam Anev mingguan di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, Senin (25/1/2021). “Kita harus lebih aktif, militan dan […]
  • Aturan Diperketat, Usaha Buka Sampai Pukul 20.00 dan Tidak Boleh Bikin Pesta Perkawinan
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai memperketat aturan dalam aktivitas pada misim pandemi covid-19. Aturan tersebut dibahas kembali dalam rapat evaluasi penanganan dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Banggai yang digelar Senin (25/1/2021). Asisten II Setda Banggai Alfian Djiran yang dikonfirmasi mengenai hasil pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Banggai Herwi Yatim itu, menjelaskan, ada beberapa […]
  • Sidang Komisi Penilai Amdal Tambang Nikel Masama Tidak Transparan
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Sidang penilaian dokumen Amdal atas rencana penambangan biji dikenal di Kecamatan Masama oleh PT.Banggai Mandiri Pratama dan PT. Bumi Persada Surya Pratama oleh Komisi Penilai Amdal Kabupaten Banggai pada Jumat (22/1/2021) lalu, dinilai tidak transparan. Pasalnya, peserta sidang penilai, tidak diberikan dokumen Amdal, RKL dan RPL yang dibahas. Salah satu peserta Komisi […]
  • 7,97 Gram Sabu Berhasil di Amankan Satuan Narkoba Polres Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Moilong– pria asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, tak berkutik ketika ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Banggai, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 15.30 Wita. Pria berinisial IW alias I (41) dibekuk polisi gegara terlibat penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya […]
  • Timsus Polres Banggai Amankan Empat Warga Asik Perjudi Remi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Timsus Polres Banggai mengamankan empat pelaku perjudian kartu remi di dalam rumah salah satu warga yang terletak di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan, Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, Minggu (24/1/2021) dini hari. Keempat warga yang diamankan ini berisinial GT (34) warga Kota Manado, HA (38) warga Kecamatan Luwuk Selatan, MO (40) warga Kecamatan Luwuk Selatan dan […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network