AMBON (info-ambon.com)- Kader Partai Golkar Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, menyatakan sikap legowo dan menerima keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menetapkan Anos Yeremias sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku.
Richard, yang sebelumnya disebut sebagai salah satu kandidat kuat untuk posisi tersebut, menegaskan bahwa dinamika dalam penentuan jabatan merupakan hal yang wajar dalam dunia politik.
“Sebagai kader, kita harus siap menerima apa pun keputusan pimpinan. Kalau sebelumnya saya disebut kuat, lalu kemudian posisi itu diberikan kepada Anos, itu hal biasa dalam politik. Keputusan DPP harus kita hormati,” ujar Richard kepada wartawan di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Senin (2/2/2026).
Menurut Richard, siapa pun yang menjabat sebagai sekretaris tidak menjadi persoalan utama. Yang terpenting, kata dia, adalah menjaga soliditas partai dan memperkuat kerja kolektif untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Maluku.
“Intinya bukan siapa sekretarisnya, tetapi bagaimana kita bersama-sama bekerja untuk mengembalikan kursi DPR RI dan kursi DPRD Provinsi Maluku,” tegasnya.
Richard juga mengajak seluruh kader Partai Golkar di Maluku untuk menyatukan tekad dan semangat juang di bawah kepemimpinan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Umar Lesi, bersama Sekretaris Anos Yeremias.
Ia mengingatkan agar tidak ada kader yang bersikap kecewa secara berlebihan atas keputusan partai. Menurutnya, sikap legowo dan kebesaran hati menjadi kunci dalam membangun kekuatan partai ke depan.
“Jangan ada yang ngambek. Itu sikap yang keliru. Kita harus berbesar hati dan tetap bersemangat. Mari kita dukung penuh kepemimpinan Pak Umar dan Pak Anos demi mengembalikan kursi DPR RI dan DPRD Provinsi Maluku,” katanya.
Richard menambahkan, soliditas dan kebersamaan seluruh kader menjadi modal utama untuk mengembalikan citra dan marwah Partai Golkar di Maluku.
“Keputusan DPP adalah keputusan terbaik. Mari kita satukan hati dan bekerja bersama demi kejayaan Partai Golkar di Provinsi Maluku,” ujarnya. (EVA)








Discussion about this post