AMBON (info-ambon. com)- Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Maluku menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/4/2026).
Rekomendasi tersebut dibacakan Juru Bicara DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, yang menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang telah dirumuskan.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan yang komprehensif dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah,” ujar Wajo.
Dalam pemaparannya, DPRD menyoroti tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan perikanan.
Di bidang pendidikan, Pansus LKPJ menekankan pentingnya peningkatan kualitas manajemen sekolah, terutama dalam proses penunjukan kepala sekolah.
Menurut Wajo, kepala sekolah memiliki peran vital sebagai manajer sekaligus penentu mutu pendidikan, sehingga proses seleksi harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pemetaan kebutuhan hingga penempatan.
Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan fungsi pengawasan di tingkat kabupaten/kota, serta percepatan rehabilitasi dan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.
Sementara di sektor kesehatan, DPRD menilai pelayanan kesehatan di Maluku masih perlu ditingkatkan secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Penyelenggaraan layanan kesehatan harus terstruktur dari tingkat desa hingga provinsi, dengan konsep satu data, satu perencanaan, dan satu sistem layanan,” kata Wajo.
Pansus juga menyoroti belum meratanya distribusi tenaga medis, khususnya dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis di berbagai wilayah.
Menurut DPRD, diperlukan langkah strategis agar pemerataan tenaga kesehatan dapat terwujud, terutama di wilayah terpencil dan terluar.
Adapun di sektor perikanan, DPRD memberi perhatian serius terhadap praktik alih muat atau transshipment hasil tangkapan ikan di tengah laut.
Wajo menjelaskan, praktik tersebut berpotensi merugikan daerah karena menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), lantaran tidak dilakukan di pelabuhan resmi.
“Oleh karena itu, perlu peningkatan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah dan menindak praktik tersebut,” ujarnya.
Secara umum, DPRD berharap rekomendasi yang disampaikan dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi potensi sumber daya daerah.
Dengan demikian, berbagai kebijakan yang diambil diharapkan mampu berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku. (EVA)








Discussion about this post