AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan akan menyalurkan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada Juni 2026. Pembayaran tersebut direncanakan bertepatan dengan masa masuk sekolah untuk membantu kebutuhan pendidikan anak para pegawai.
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno, di Balai Kota Ambon, Kamis (12/3/2026).
“Gaji ke-13 itu nanti dibayarkan bulan Juni, saat anak-anak mulai masuk sekolah. Tujuannya untuk membantu PNS, PPPK, maupun pegawai paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak,” kata Silano.
Menurut dia, Pemkot Ambon telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.
Selain gaji ke-13, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara di lingkungan pemerintah kota.
Silano menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 diperkirakan berada pada kisaran Rp32 miliar hingga Rp34 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar hak aparatur negara yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pegawai paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Ia berharap penyaluran gaji ke-13 nantinya dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi para aparatur negara, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
“Dengan anggaran yang sudah disiapkan, kami berharap proses penyaluran dapat berjalan lancar dan membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga,” ujarnya. (EVA)








Discussion about this post