AMBON (info-ambon.com)- Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui proses penegakan hukum pidana sekaligus penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap terduga pelaku.
Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, mengatakan pada Kamis (19/2/2026) pukul 15.00 WIT, Polres Tual telah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.
Dalam keterangannya tersebut ditegaskan, dugaan tindak pidana dalam kasus itu ditangani oleh Polres Tual.
“Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor atas nama Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Rositah.
Selain proses pidana, terhadap terduga juga dilakukan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri. Jika dalam sidang etik terbukti melanggar, yang bersangkutan terancam sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggotanya.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Dadang.
Sebagai bentuk pengawasan internal, Kapolda telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta melakukan pengawasan terhadap personel.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen pimpinan agar setiap proses berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rositah.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban, sekaligus menyampaikan belasungkawa atas insiden yang terjadi.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Dadang.
Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian. (EVA)








Discussion about this post