AMBON (info-ambon.com)- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa penguatan pranata adat merupakan elemen strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki karakter sosial dan budaya kuat seperti Maluku.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat menerima audiensi Majelis Latupati Kota Ambon di ruang tamu Kapolda Maluku, Rabu (28/1/2026). Pertemuan ini dihadiri Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Raja Rutong Reza Maspaitella, para Raja, serta perwakilan negeri adat. Turut mendampingi Kapolda, Direktur Binmas, Kabid Humas, dan Wadir Intelkam Polda Maluku.
Kapolda menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Peran tokoh adat dan Raja-raja sebagai pemimpin sosial dengan legitimasi kuat di tengah masyarakat dinilai sangat menentukan terciptanya harmoni sosial.
“Kami menyadari tantangan sosial yang ada cukup kompleks. Namun dengan doa, kebersamaan, dan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat adat, saya yakin persoalan-persoalan tersebut dapat diselesaikan. Yang terpenting adalah menjaga Maluku tetap harmonis secara sosial,” ujar Kapolda.
Ia menjelaskan, berbagai gangguan kamtibmas sering kali berakar dari persoalan sosial yang tidak tertangani sejak dini di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, penguatan pranata adat menjadi langkah preventif yang efektif dalam mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan.
Menurut Kapolda, sistem adat Maluku sejatinya sangat lengkap, mulai dari Raja, soa, saniri, kewang, hingga Kepala Pemerintahan Negeri (KPN). Jika difungsikan secara optimal dan selaras dengan hukum nasional, sistem tersebut mampu menyelesaikan persoalan secara adil dan bermartabat.
“Negara telah memberi ruang bagi penyelesaian perkara berbasis adat. Tantangannya adalah bagaimana kita menyusun mekanisme yang efektif dan tidak bertentangan dengan hukum positif,” tegasnya.
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman awal antara Polda Maluku dan Majelis Latupati Kota Ambon untuk merumuskan langkah-langkah konkret penguatan pranata adat yang akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Pertemuan Kapolda Maluku dengan Majelis Latupati Kota Ambon mencerminkan pendekatan Polri Presisi yang menempatkan pencegahan sebagai fondasi utama pemeliharaan kamtibmas. Alih-alih menunggu konflik bermuara pada penindakan hukum, Polri justru hadir di hulu persoalan sosial dengan memperkuat pranata adat sebagai mekanisme penyelesaian yang berkeadilan dan berakar pada kearifan lokal.
Langkah ini sejalan dengan agenda nasional penguatan keamanan berbasis partisipasi masyarakat, di mana tokoh adat dan Raja-raja diposisikan sebagai mitra strategis negara. Dalam konteks Maluku—wilayah dengan struktur adat yang masih hidup—pranata adat bukan sekadar warisan budaya, melainkan instrumen efektif menjaga stabilitas sosial dan nasional.
Pendekatan ini sekaligus menegaskan bahwa Polri Presisi tidak hanya hadir melalui teknologi dan penegakan hukum modern, tetapi juga melalui sensitivitas sosial dan pemahaman mendalam terhadap karakter masyarakat. Jika dikonsolidasikan secara berkelanjutan dengan pemerintah daerah, model ini berpotensi menjadi best practice nasional dalam pengelolaan kamtibmas berbasis kearifan lokal. (EVA)








Discussion about this post