Info Ambon
Jumat, Januari 23, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Ekonomi

Hadir dan Lindungi Masyarakat, OJK Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

Eva by Eva
Januari 22, 2026
in Ekonomi, Terkini
0
Hadir dan Lindungi Masyarakat, OJK Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

JAKARTA (info-ambon. com)-Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana senilai Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat korban penipuan digital. Dana tersebut berasal dari pemblokiran rekening pelaku di 14 bank sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Pengembalian dana korban scam tersebut diserahkan secara simbolis dalam acara yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu (21/1/2026) Acara ini dihadiri Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan perbankan anggota IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta para korban penipuan.

Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pengembalian dana ini menjadi bukti nyata sinergi antara OJK, kementerian/lembaga, dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan.

“Pengembalian dana korban scam ini merupakan simbol nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan yang semakin kompleks, semakin inovatif, dan semakin tidak terbayangkan modus-modusnya,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, kejahatan keuangan digital saat ini semakin masif dan lintas negara, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Berbagai modus yang kerap digunakan pelaku antara lain penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, penipuan melalui media sosial, hingga love scam.

Dalam penanganannya, IASC menghadapi sejumlah tantangan, seperti lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan dari korban, kebutuhan percepatan pemblokiran rekening, kompleksitas alur pelarian dana, serta optimalisasi pengembalian dana.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian dana korban scam mencerminkan komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

“Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam memerangi berbagai modus scam yang terus berkembang,” kata Mahendra.

Ia juga mengapresiasi keberanian para korban yang bersedia berbagi pengalaman, yang dinilai dapat menjadi pembelajaran bersama dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menegaskan bahwa penipuan di sektor jasa keuangan merupakan white collar crime dengan tingkat kompleksitas tinggi sehingga tidak dapat ditangani secara parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa. Modus dan teknisnya sangat canggih,” ujarnya.

Misbakhun menilai langkah-langkah OJK melalui IASC telah memberikan dampak nyata dan menghadirkan harapan baru bagi masyarakat di tengah maraknya penipuan digital.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar.

OJK mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban penipuan keuangan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id. OJK dan Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap website atau pihak yang mengatasnamakan IASC secara tidak resmi. (EVA)

Tags: Dana Korban Penipuan DigitalIASCojk
Previous Post

Kapolda Maluku Kunker dan Tinjau Berbagi Kegiatan di Bursel

Next Post

Tanpa Pemberitahuan, Wakil Wali Kota Ambon Kunjungi SMP Negeri 7 dan 16

Eva

Eva

Related Posts

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola...

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada...

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

by Eva
Januari 23, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)-Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan...

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

by Eva
Januari 22, 2026
0

MALUKU BARAT DAYA (info-ambon.com)- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus menjaga ketersediaan BBM di SPBU Kompak 86.971.07 yang melayani...

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Telkomsel mengonfirmasi terjadinya penurunan kualitas layanan data yang dialami sebagian pelanggan secara nasional, Kamis (22/1/2026). Gangguan tersebut berdampak pada...

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peraturan Pengawasan Aset Keuangan Digital

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peraturan Pengawasan Aset Keuangan Digital

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan dan...

Next Post
Tanpa Pemberitahuan, Wakil Wali Kota Ambon Kunjungi SMP Negeri 7 dan 16

Tanpa Pemberitahuan, Wakil Wali Kota Ambon Kunjungi SMP Negeri 7 dan 16

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
  • JOB Tomori Dorong Edukasi Lingkungan Anak sebagai Implementasi ESG di Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian menjadi perhatian utama dalam industri energi. JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menempatkan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Terima Audiensi PW IKIB, Resmi Ditetapkan sebagai Pembina Periode 2025–2030
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menerima silaturahmi sekaligus audiensi Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Indonesia Buol (PW Selengkapnya
  • Aksi Damai Pemuda Kayowa ke PT WIC Batal Usai Mediasi di Polsek Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Rencana aksi damai sejumlah pemuda Desa Kayowa, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel